Pengertian Likuifaksi (Pencairan Tanah) Dan Penyebab Likuifaksi

September 06, 2019
Likuifaksi atau pencairan tanah (soil liquefaction) merupakan fenomena tanah bergerak yang diakibatkan oleh adanya gempa bumi atau perubahan ketegangan lain secara mendadak, sehingga tanah yang padat berubah menjadi cairan atau air berat. Likuifaksi dapat juga diartikan sebagai hilangnya kekuatan dan kekakuan tanah jenuh air akibat adanya perubahan tegangan pada tanah. Dikutip dari wikipedia, yang dimaksud dengan likuifaksi adalah fenomena yang terjadi ketika tanah yang jenuh atau agak jenuh kehilangan kekuatan dan kekakuan akibat adanya tegangan. 

Selain dari pengertian likuifaksi tersebut di atas, apa yang dimaksud dengan likuifaksi dapat juga ditemukan dalam : Seed et al (1975), menjelaskan bahwa yang dimaksud dengan likuifaksi adalah proses perubahan kondisi tanah pasir yang jenuh air menjadi cair akibat meningkatnya tekanan air pori yang harganya menjadi sama dengan tekanan total oleh sebab terjadinya beban dinamik, sehingga tegangan efektif tanah menjadi nol. Sedangkan secara sederhana, Dr. Eng. Imam Achmad Sadisun, seorang ahli geologi dari Kelompok Keahlian Geologi Terapan Fakultas Ilmu dan Teknologi Kebumian Institut Teknologi Bandung, menjelaskan bahwa fenomena likuifaksi dapat diartikan sebagai perubahan material yang padat (solid), dalam hal ini berupa endapan sedimen atau tanah sedimen, yangakibat kejadian gempa, material tersebut seakan berubah karakternya seperti cairan.

Likuifaksi dapat terjadi dalam dua kondisi, yaitu :
  • berupa semburan air, seperti air mancur yang keluar dari dalam tanah.
  • berupa lapisan pasir/tanah yang padat, karena adanya gempa bumi yang sangat kuat sehingga kandungan airnya terperas keluar, sehingga mengalir membawa lapisan pasir/tanah yang padat tersebut (jadi seolah-olah hanyut).

Penyebab Likuifaksi. Likuifaksi hanya terjadi pada tanah jenuh. Peristiwa likuifaksi pada umumnya ditandai dengan munculnya lumpur pasir di permukaan tanah, semburan pasir (sand boil), rembesan air melalui rekahan tanah, tenggelamnya struktur bangunan di atas permukaan, penurunan muka tanah dan perpindahan lateral. Pada umumnya, terdapat beberapa hal yang mempengaruhi terjadinya likuifaksi yaitu sebagai berikut :
  • karakteristik getaran gempa.
  • jenis tanah.
  • muka air tanah.
  • distribusi diameter butir.
  • kepadatan awal (Initial Relative Density).
  • drainase dan dimensi deposit.
  • kemampuan drainase.

Secara teknis, keadaan likuifaksi terjadi ketika tekanan efektif tanah berkurang hingga pada dasarnya nol, yang berhubungan dengan hilangnya kekuatan geser.  Hal tersebut dapat terjadi karena pembebanan monotik (seperti perubahan tekanan tunggal yang terjadi tiba-tiba) atau siklis (seperti perubahan kondisi tekanan secara berulang). Likuifaksi lebih mungkin terjadi pada soil/liotologi tersaturasi air yang belum terkonsolidasi dengan porositas yang rendah, seperti lempung pasiran atau pasir dan kerikil halus. Selama gempa bumi belum terjadi lapisan pasir yang belum terkonsolidasi akan cenderung mengalami penyusutan volume. 

Dr. Eng. Imam Achmad Sadisun berpendapat bahwa likuifaksi hanya bisa terjadi pada tanah yang jenuh air (saturated). Air tersebut terdapat di antara pori-pori tanah dan membentuk apa yang dikenal sebagai tekanan air pori. Dalam hal ini, tanah yang berpotensi likuifaksi umumnya tersusun atas material yang didominasi oleh ukuran pasir. Karena adanya gempa bumi dengan daya guncang yang sangat kuat dan tiba-tiba, tekanan air pori tersebut akan naik seketika, hingga terkadang melebihi kekuatan gesek tanah tersebut. Proses itulah yang menyebabkan terjadinya likuifaksi dan material pasir penyusun tanah menjadi seakan melayang di antara air. Selanjutnya ia menjelaskan bahwa jika posisi tanah tersebut berada di suatu kemiringan, tanah dapat bergerak menuju ke bagian yang lebih rendah secara gravitasional, seolah-olah dapat berjalan dengan sendirinya. Hal tersebutlah yang menyebabkan benda-benda yang berada di atas tanah tersebut ikut terbawa.

Sedangkan Rovicky Dwi Putrohari, Dewan Penasehat Ikatan Ahli Geologi Indonesia, menyebutkan bahwa likuifaksi terjadi pada lapisan di bawah tanah yang biasanya berupa butiran berukuran pasir. Menurutnya, likuifaksi terjadi karena adanya getaran gepa yang memicu terjadinya fraksi (butiran) kasar yang terkumpul di bawah dan butiran halus serta air akan keluar. Fenomena ini mengakibatkan turunnya daya dukung tanah terhadap tekanan di atasnya. 

Yang perlu dipahami bahwa likuifaksi terjadi bukan disebabkan oleh adanya beban di atas tanah tersebut, tetapi likuifaksi terjadi karena adanya getaran gempa bumi. Likuifaksi yang terjadi akan menimbulkan berbagai dampak, diantaranya adalah tanah terbelah dan dapat menenggelamkan rumah. Sedangkan aspek positif dari fenomena likuifaksi adalah kecenderungan efek getaran gempa yang mengalami peredaman secara signifikan. Hal ini dikarenakan sifat cairan yang tidak mendukung tegangan geser. Sehingga setelah tanah mengalami likuifaksi karena getaran gempa, getaran gempa yang datang berikutnya tidak akan mengguncang tubuh bangunan di sekitar permukaan tanah.

Semoga bermanfaat.

Share this

Related Posts

Previous
Next Post »