Memperoleh tunjangan sertifikasi atau tunjangan profesi pendidik (TPP) merupakan harapan semua guru. Sebab dengan adanya kesejahteraan tambahan ini, sangat membantu sekali guru untuk memenuhi beberapa hal, seperti membeli kebutuhan mengajar, mengikuti diklat/seminar, atau juga untuk mencukupi kebutuhan sehari-hari.
Seperti diketahui, program sertifikasi saat ini menggunakan pola PPG (Pendidikan Profesi Guru) menggantikan sebelumnya pola PLPG. Pola sertifikasi dengan PPG menghabiskan waktu lebih lama dibanding PLPG, karena harus melalui beberapa tahap seperti seleksi (pretest), daring, lokakarya, PPL, dan Uji Kompetensi (UP dan Ukin).
Bagi yang lulus di semua tahapan itu, terutama Uji Kompetensi, maka bisa dipastikan tinggal menunggu terbitnya sertifikat pendidik. Dan tentu saja guru pemegang sertifikat pendidik berhak untuk mendapatkan tunjangan profesi (TPP).
Tapi, lain halnya bagi guru yang hingga saat ini masih belum bisa ikut program sertifikasi. Seperti saat pelaksanaan PPG gelombang awal, ternyata cukup banyak bapak/ibu guru yang berusia lanjut (seharusnya sudah ikut PLPG lalu), ternyata masih terjaring baru-baru ini (ikut PPG).
Baca juga : Syarat dan Tata Cara Pendaftaran Seleksi Akademik PPG
Tentu ada beberapa sebab mengapa guru belum bisa ikut sertifikasi, seperti belum terpenuhinya syarat-syarat atau karena faktor lain. Pada artikel ini, kita akan bahas beberapa penyebab yang umum terjadi, serta solusi atau upaya apa yang bisa dilakukan agar ke depan bisa segera terjaring sertifikasi.
1. Permasalahan : Belum berijazah S-1/D-4
Salah satu syarat mengikuti PPG (Dalam Jabatan) adalah berkualifikasi akademik sarjana S-1 dari jurusan/program studi yang terakreditasi. Sehingga bagi yang belum, atau masih menempuh pendidikan sarjana akan tertolak sebagai peserta, meskipun TMT (masa mengajar) nya sudah lama.
Dengan demikian, maka solusinya adalah segera kuliah bagi yang belum dan segera menyelesaikan kuliah bagi yang sedang menempuh, sehingga ijazah yang dimiliki nantinya bisa menjadi syarat mengikuti sertifikasi.
2. Permasalahan : Ijazah tidak linear dengan Program Studi PPG
Selain harus minimal sarjana, ijazah yang dimiliki harus linear dengan tugas mengajar. Ijazah yang tidak linear akan menyebabkan tertolaknya guru mengikuti sertifikasi/PPG. Contohnya, di ijazah tertera jurusan bahasa inggris, tidak linear jika mengajar sebagai guru kelas SD. Untuk mengecek linear atau tidaknya ijazah dengan PPG, silahkan cek disini Daftar Linearitas Ijazah dengan Program Studi PPG.
Jika ini penyebabnya, maka pilihannya ada dua. Pertama, menempuh pendidikan kembali dan mengambil jurusan sesuai bidang tugas. Atau yang kedua, menyesuaikan bidang tugas dengan ijazah yang dimiliki dengan cara mutasi ke sekolah lain sehingga ijazahnya linear.
3. Permasalahan : Belum memiliki NUPTK
NUPTK juga menjadi syarat mengikuti sertifikasi pola PPG. Belum punya NUPTK bisa karena belum memenuhi syarat, atau memang karena belum mengajukan. Nah bagi yang belum mengajukan, bisa menghubungi operator sekolah untuk dibantu proses pengajuan melalui situs/web verval PTK (Baca : Cara Pengajuan NUPTK bagi CPNS/GTY).
Selain ketiga hal di atas, penyebab lain guru belum ikut sertifikasi adalah kurang update informasi. Jadi meski sudah memenuhi syarat, informasi adanya program sertifikasi belum sampai kepada guru yang bersangkutan. Ataupun jika sampai, batas waktunya sudah terlewat. Meski tampak sepele, faktanya hal ini sering terjadi. Contohnya PPG tahun lalu, banyak yang terlambat mengetahui bahwa namanya terundang sebagai peserta pretest di SIMPKB.
Untuk menghindari hal itu, maka tidak ada salahnya mulai sekarang lebih aktif mencari informasi di internet, dan juga bertanya/berkomunikasi dengan sesama rekan guru. Karena untuk saat ini banyak informasi yang datang lebih cepat secara online, yang membutuhkan sikap proaktif dari guru sendiri untuk menjemput informasi itu.
Demikian uraian yang dapat saya sampaikan terkait solusi bagi guru yang belum sertifikasi. Mudah-mudahan bermanfaat bagi bapak/ibu semua, dan mohon maaf apabila ada kesalahan dalam pembahasan ini. Salam.
EmoticonEmoticon