Mendikbud.id - Tahun 2020, Berikut 4 Kebijakan Baru Mendikbud Nadiem Makarim, Guru dan Pemda Harus Beradaptasi
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Nadiem Makarim, memiliki beberapa gebrakan baru usai dilantik sebagai Mendikbud oleh Presiden Joko Widodo.
Beberapa di antaranya adalah mengganti Ujian Nasional (UN) dengan sistem penilaian baru dan mengubah konsep pilihan ganda di Ujian Sekolah.
Selain itu, kebijakan soal Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP), dan Peraturan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Zonasi.
Berikut perinciannya:
1. Rencana Pelaksanaan Pembelajaran
Melalui kebijakan yang disebutnya dengan "Merdeka Belajar", Menteri Nadiem akan menyederhanakan penyusunan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP).
Beberapa komponen pun akan dipangkas.
Guru akan memiliki kebebasan dalam memilih, membuat, menggunakan, dan mengembangkan format RPP.
Tiga komponen inti RPP terdiri dari tujuan pembelajaran, kegiatan pembelajaran, dan asesmen.
2. Ubah sistem zonasi PPDB
Selain itu, Nadiem juga mengubah sistem zonasi yang selama ini kerap menimbulkan masalah.
Walaupun diubah, Kemendikbud tetap menggunakan sistem zonasi saat Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) yang lebih fleksibel.
Nantinya komposisi PPDB jalur zonasi dapat menerima siswa menimal 50 persen, jalur afirmasi minimal 15 persen, dan jalur perpindahan maksimal 5 persen.
Sedangkan jalur prestasi atau sisanya sebesar 0-30 persen lainnya disesuaikan dengan kondisi daerah.
Untuk merealisasikan sistem zonasi tersebut, Nadiem menyatakan akan menyerahkan kepada kebijakan peraturan di daerah.
Kemendikbud hanya menyiapkan kisi-kisinya.
3. Ubah konsep ujian sekolah
Nadiem juga ingin merubah konsep pilihan ganda di Ujian Sekolah.
Hal tersebut sebagaimana diberitakan Kompas.com (24/12/2019).
Nadiem mengatakan, dengan mempertahankan sistem Ujian Sekolah dengan pilihan ganda, nantinya akan menutup pengembangan diri siswa.
Namun, sekolah lah yang berinovasi untuk mengubah konsep Ujian Sekolah di program Merdeka Belajar.
Ia mempersilakan bagi sekolah yang telah siap, untuk melakukan konsep penilaian Ujian Sekolah baru.
Lebih lanjut, ia mengungkapkan bahwa masing-masing sekolah yang menentukan kesiapan untuk merubah konsep penilaian berbasis pilihan ganda.
Selain itu, perubahan ini menurutnya risikonya sangatlah rendah. Dengan demikian, guru-guru dapat melakukan introspeksi diri.
4. Tunjangan Khusus Guru Terdampak Bencana
Ini Kabar Gembira untuk Guru dari Nadiem Makarim, Selain Tunjangan Profesi Kini Ada Tambahan Tunjangan Lain, Ketum Ikatan Guru Indonesia (IGI) Ramli Rahim merespon positif.
Tapi ada syaratnya.
Salah satu berita terpopuler tribun-timur.com edisi Sabtu (4/12020) adalah tambahan tunjangan dari Menteri Pendidikan Nadiem Makarim kepada para guru.
Menteri Nadiem Makarim akan memberi tambahan tunjangan lagi berupa tunjangan khusus kepada para guru yang terdampak banjir.
Sumber : Tribunnews
EmoticonEmoticon