PNS Tolak Pindah ke Ibu Kota Baru, Menpan Buka Opsi Pensiun Dini

January 21, 2020
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Tjahjo Kumolo saat ditemui di Kantor Wakil Presiden, di Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Selasa, 14 Januari 2020. Tempo/Egi Adyatama

Mendikbud.id -  Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi mulai mendata kesediaan para pegawai negeri sipil atau PNS yang berpeluang dipindahkan ke ibu kota baru di Kalimantan Timur.

Menteri PANRB Tjahjo Kumolo pun membuka peluang opsi apabila ada pegawai pelat merah pemerintah pusat yang ogah pindah. "Kalau tidak mau kan bisa program pensiun dipercepat," ujar Tjahjo di Kompleks Parlemen, Senin, 20 Januari 2020.

Tjahjo mengatakan meski kepindahan itu dijadwalkan masih lama, yaitu pada 2024, namun mesti segera dipersiapkan. Pendataan itu pun dilakukan melalui sekretariat jenderal kementerian atau lembaga masing-masing.

Diperkirakan, saat ini ada 118 ribu abdi negara yang bakal dipindah ke Ibu Kota Anyar. Mereka adalah yang hingga 2023 berusia maksimum 45 tahun. "Itu ditanya mau enggak, walaupun secara prinsip PNS ditugaskan ya harus siap, tapi kan ada pertimbangannya, mungkin istrinya kerja atau apa," ujar Tjahjo.

Selepas kesediaan, para PNS itu juga akan diuji kompetensi lagi. Ia mengatakan ada kriteria tertentu bagi pegawai di Ibu Kota anyar. "Ini kan Ibu Kota yang smart, smart city, smart government, harus juga didukung smart ASN," kata Tjahjo lagi. Ihwal PNS yang pensiun, nantinya akan ada alternatif untuk mengganti melalui rekrutmen dibpusat, maupun di pemerintah daerah Kalimantan Timur.

Yang terpenting, ujar Tjahjo, pemerintah segera membereskan pendataan kesediaan bagi PNS yang belum pensiun terlebih dahulu. "Disurvei tadi kesiapan yang tidak pensiun, seandainya dia enggak mau, karena apa enggak maunya harus jelas, namanya kan penugasan," kata Tjahjo. "Kalau bilang mau kerja di kantor Jakarta, ya enggak ada, kan semua pindah ke sana."

Sumber : Tempo

Share this

Related Posts

Previous
Next Post »