Alasan Suatu Niaga Di Haramkan

January 26, 2020

Al-Imam Ibnu Rusyd Al-Maliki berkata, "Bila engkau meneliti berbagai alasan syari'at mengharamkan suatu perniagaan, terutama yang bersifat umum pada segala jenis perniagaan, niscaya engkau dapat merangkumnya dalam empat hal, yakni :

Barang yang menjadi objek perniagaan adalah barang yang di haramkan.
Adanya unsur riba.
Adanya ketidak jelasan status (ghoror).
Adanya persyaratan yang memancing

Share this

Related Posts

Previous
Next Post »