Mendikbud.id - Komisi II DPR RI bersama Kementerian PAN-RB dan Badan Kepegawaian Negara (BKN) sepakat untuk memastikan tidak ada lagi status pegawai yang bekerja di instansi pemerintah selain PNS dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
"Dengan demikian ke depannya secara bertahap tidak ada lagi jenis pegawai tetap, pegawai tidak tetap, tenaga honorer, dan lainnya," jelas Kesimpulan Komisi II DPR.
Wakil Ketua Komisi II DPR RI Arif Wibowo menegaskan bahwa Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) hanya mengenal dua jenis status kepegawaian secara nasional yaitu Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Meskipun pelaksanaannya bertahap, namun harus dipastikan tidak ada lagi status pegawai diluar dari yang telah diatur oleh undang-undang.
Padahal di daerah banyak sekali status guru honorer. Bagaimana nasibnya?
Anggota Komisi II DPR RI Cornelis mengusulkan agar para guru honorer yang sudah bekerja selama bertahun-tahun dan berada di daerah-daerah terpencil diberikan keistimewaan untuk bisa langsung diangkat menjadi pegawai negeri sipil tanpa perlu melalui tes.
"Saya yakin negara tidak akan bangkrut. Karena guru-guru SD inpres yang ada dipelosok itu telah mengajar disekolah-sekolah daerah terpencil sejak jaman pemerintahan Presiden Soeharto, dan berasal dari berbagai daerah di Indonesia. Bagaimana kita akan membangun SDM sesuai visi dan misi presiden, kalau makan mereka tidak tercukupi dan kesehatannya buruk," tandas Cornelis
Pada kesempatan itu, politisi Fraksi PDI Perjuangan ini sempat mempertanyakan masalah kesiapan pemerintah dalam rangka penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang menggunakan teknologi, khususnya menyangkut masalah server, Base Transceiver Station (BTS), dan juga slot-nya.
"Karena yang mengikuti tes ini banyak. Pusat data internet ada di Amerika. Jangan nanti lemot. Tenaga teknisnya harus benar-benar mengecek kesiapan akan hal tersebut. Jangan sampai ketika seseorang akan meng-upload data untuk mendaftar, sampai subuh baru bisa masuk datanya," ungkapnya.
Sumber : https://www.cnbcindonesia.com/
EmoticonEmoticon