Salah satu syarat harta yang wajib dizakati adalah dimiliki secara penuh, artinya bahwa seseorang memiliki harta tersebut secara penuh, tidak ada pihak lain yang bersyarikat dalam harta itu sehingga dia bebas menggunakan harta itu tanpa ada yang menghalanginya.
Permasalahan muncul pada harta hutang yang di satu sisi seseorang dapat menggunakannya secara bebas karena sudah menjadi miliknya, namun
EmoticonEmoticon