Pedoman Pelaksanaan Akreditasi Sekolah/Madrasah Lengkap Terbaru 2019

July 08, 2019

Download Pedoman Akreditasi Sekolah/Madrasah Lengkap Terbaru 2019 - Bagi satuan pendidikan baik SD/MI, MTs/SMP, SMA/SMK diseluruh Indonesia yang akan melaksanakan visitasi akreditasi tahun 2019 maka harus terlebih dahulu mengetahui pedoman lengkap secara utuh pelaksanaan akreditasi sekolah/madrasah. Pedoman Akreditasi sekolah/madrasah disusun sebagai manifestasi fungsi dan tanggung jawab Badan Akreditasi Nasional Sekolah/Madrasah (BAN-S/M).

Terdapat garis-garis kebijakan baru dalam pedoman akreditasi sebagai rambu-rambu pelaksanaan akreditasi sekolah/madrasah. Diantaranya:
  1. Sesuai dengan peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 13 tahun 2018 tentang BAN-S/M, BAN-PAUD, dab BAN Pendidikan Non formal, bahwa pelaksanaan akreditasi merupakan wewenang pemerintah.
  2. Pembiayaan akreditasi sepenuhnya tanggung jawab pemerintah pusat melalui Anggaran Pendapatan Belanja Nasional (APBN), sedangkan pemerintah daerah sebagai tindak lanjut pasca akreditasi.
  3. Pelaksanaan akreditasi tidak kaku hanya pada penilaian administratif, tetapi lebih ke pemenuhan mutu yang lebih substantif.
  4. Sistem penilaian akreditasi berpatokan pada sistem penilaian akreditasi sekolah (SISPENA).

Pedoman Akreditasi Sekolah/Madrasah

Dalam pedoman akreditasi sekolah/madrasah ini terdiri dari 14 Bab, diantaranya:
  1. Pendahuluan
  2. Peran Akreditasi dalam Penjaminan Mutu Pendidikan
  3. Struktur Organisasi
  4. Mekanisme Akreditasi
  5. Perangkat Akreditasi
  6. SIA (Sistem Informasi Akreditasi)
  7. Sumber Daya Aseseor
  8. Pengendalian Mutu Pelaksanaan Akreditasi
  9. Norma, Kode Etik dan Sanksi
  10. Surveilans
  11. Sumber Pembiayaan
  12. Kemitraan BAN-SM
  13. Pelaporan dan Rekomendasi Tindak Lanjut
  14. Penutup

Download Pedoman Akreditasi Nasional Sekolah/Madrasah disini

Demikian Pedoman Pelaksanaan Akreditasi Sekolah/Madrasah Lengkap Terbaru 2019. Persiapkan dari sekarang agar hasilnya maksimal dan menjaga sekolah yang baik secara kualitas maupun kuantitas.

Share this

Related Posts

Previous
Next Post »