Panduan Penyusunan Buku/Dokumen 1, 2, dan 3 KTSP Pada Madrasah Lengkap

July 24, 2019

Cariduit-dot -- Download Panduan Lengkap Penyusunan Dokumen 1, 2 dan 3 Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) pada Madrasah (MI/SD, MTs/SMP, Madrasah Aliyah/SMA/SMK). Kali ini admin akan share panduan lengkap bagaimana cara menyusun dokumen 1, dokumen 1 dan dokumen 3 Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP). Apa itu KTSP? KTSP ialah Kurikulum Operasional yang harus disusun dan dilaksanakan pada masing-masing satuan pendidikan, baik tingkat taman kanak-kanak, tingkat dasar, tingkat menengah dan tingkat atas. Satuan pendidikan ini terdiri dari TK, SD/MI, SMP/MTs, SMA/SMK/Madrasah Aliyah.

Siapa Yang Mengembangkan KTSP?

KTSP dikembangkan, ditetapkan lalu dilaksanakan oleh masing-masing satuan pendidikan. KTSP mengacu pada Standar Nasional Pendidikan (SNP) dan Kurikulum 2013.

Pengembangan KTSP paling minim itu setidaknya harus memperhatikan acuan konseptual, prinsip pengembangan, dan prosedur operasional. Selanjutnya KTSP harus dibawah koordinasi dan supervisi Kementerian Agama atau Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Tingkat Provinsi dan Kabupaten/Kota.

Komponen KTSP

Komponen Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) terdiri dari 3 (tiga) dokumen. Dokumen 1 yang disebut Buku I, dokumen 2 disebut Buku II, dan dokumen 3 disebut Buku III.
  • Buku I KTSP sekurang-kurangnya berisi Visi, Misi, Tujuan, Pengaturan Beban Mengajar dan Kalender Pendidikan Satuan Pendidikan,
  • Buku II KTSP berisi Silabus yang idealnya dikembangkan oleh satuan pendidikan apabila sudah mampu mengembangkan sendiri.
  • Buku III KTSP berisi RPP (Rencana Perangkat Pembelajaran) yang harus disusun oleh satuan pendidikan sesuai dengan potensi peserta didik, minat dan bakat peserta didik dalam pembelajaran.

Sesuai dengan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 61 Tahun 2014 halaman 3, bahwa Buku II KTSP sudah disusun oleh pemerintah. Adapun Buku I merupakan tanggung jawab kepala madrasah/sekolah, dan Buku III tanggung jawab masing-masing guru/tenaga pendidik.

Landasan Penyusunan dan Pengembangan KTSP
  • Landasan Filosofis
  • Landasan Sosiologis
  • Landasan Psikopedagogis
  • Landasan Yuridis

Prinsip Penyusunan KTSP

Dalam menyusun KTSP acuan yang paling utama ialah bahwa sekolah harus mengutamakan potensi peserta didik, perkembangan zaman, tantangan, kebutuhan dan lingkungan peserta didik secara umum. Peserta didik harus dijadikan tujuan utama atau pusat untuk mengembangkan potensinya agar menjadi manusia yang beriman dan bertaqwa kepada Allah SWT, berakhlakul karimah, menjadi siswa yang kreatif, inovatif, cakap, kreatif, mandiri, berwawasan global dan tentunya demokratis dan tanggung jawab.

Selanjutnya prinsip penyusunan KTSP harus memperhatikan berbagai karakter peserta didik yang berasal dari lingkungan/daerah heterogen, jenjang pendidikan dan jenis pendidikan, tidak ada diskriminatif terhadap agama, suku dan ras.

KTSP harus lebih relevan dengan kebutuhan kehidupan yang sedang dan akan dihadapi oleh peserta didik.

Pihak Manakah Yang Terlibat dalam Penyusunan KTSP?

Dalam mengembangkan dokumen KTSP ada beberapa pihak yang secara langsung harus terlibat yaitu: Tim Pengembang Kurikulum yang terdiri dari guru/tenaga pendidik, kepala madrasah, konselor, komite madrasah, pengawas madrasah, Kemenag dan pihak terkait lainnya.

Nah, lebih lengkap dan detailnya terkait dengan panduan penyusunan KTSP silahkan bisa unduh dibawah ini.

Demikian panduan Penyusunan Buku/Dokumen 1, 2, dan 3 KTSP Pada Madrasah terbaru tahun 2019 semoga bermanfaat.

Contoh Tim Pengembang Kurikulum Satuan Pendidikan:

Lampiran:
Keputusan Kepala Madrasah:
Nomot: .................Tanggal: ........................
Tentang:

PENUNJUKAN TIM PENGEMBANG KURIKULUM
MADRASAH: ........................................ TAHUN PELAJARAN: ........../ ..........
NO NAMA LENGKAP UNSUR JABATAN DALAM TIM
1 Yayasan (swasta) Pembina
2 Komite Madrasah Pembina
3 Pengawas Madrasah Pembina
4 Kapala Madrasah Ketua
5 Wk. Bid Akademik Sekretaris
6 Kepala Tata Usaha Anggota
7 Guru (MGMP/KKG) Anggota
8 Guru (unsur PAI) Anggota
9 Guru (Unsur Bahasa) Anggota
10 Guru (Unsur Umum) Anggota
11 Guru (Unsur Umum) Anggota
12 Guru (Unsur Umum Anggota
13 Guru (unsur mulok) Anggota
14 Guru BP/BK Konselor
15 .............. Narasumber

Tag:
#Draf Panduan Dokumen 1,2,3 KTSP MTs/SMP
#Draf Panduan Penyusunan Dokumen 1,2,3 KTSP MTs/SMP/SMA/MA/SMK
#Penyusunan Dokumen 1 KTSP MTs/SMP
#KTSP Dok 1 Dok2 Dok3 Sesuai Permendikbud No 61 2004
#Draf Panduan Dokumen 1,2,3 KTSP MTs/SMP Kurikulum 2013

Share this

Related Posts

Previous
Next Post »