KS merugi

July 21, 2019


Tahun 2009 , Krakatau Steel bersama Pohang Iron and Steel Corporation (Posco), perusahaan baja asal Korea Selatan, membangunan pabrik baja di Cilegon, Banten, dengan kapasitas pabrik 6 juta ton per tahun dalam dua tahap. Tahap pertama berkapasitas 3 juta ton yang selesai pada 2013. Tahap kedua, dibangun seteleh setahun pembangunan tahap pertama. Jadi tahun 2014 semua selesai. Tahun 2010 PT. KS melakukan aksi korporat dengan melepas saham di Bursa dengan code KRAS. Begitulah optimisme dari KRAS untuk berkembang. Tapi tahukah anda, sejak tahun 2014 sampai sekarang, KRAS terus merugi. Padahal sejak tahun 2014 pembangunan infrastrutkur sedang gencarnya dibangun oleh Jokowi, yang tentu membutuhkan baja untuk bahan kontruksi. Mengapa ?

Saya dengar kabar bahwa Direksi PT Krakatau Steel Tbk (KRAS) sedang berusaha melobi menteri  Perdagangan dan Perindustrian agar izin Impor baja di cabut. Alasannya karena izin impor itu membuat KRAS mengalami kerugian akibat kalah bersaing. Memang KRAS selama 7 tahun belakangan ini mengalami kerugian terus. Total utang KRAS mencapai USD 2,49 miliar atau kalau di kurs kan rupiah mencapai Rp. 35 Triliun. Yang konyolnya adalah utang jangka pendek jauh lebih besar atau 60% dari total utang. Kalau tidak segera di restruktur, dalam waktu dekat bisa bangkrut.

Kalau pemerintah turuti kehendak Direksi yaitu mencabut izin impor baja maka itu bukan solusi menyelamatkan KRAS tetapi justru akan menghidupkan bisnis rente baja dan membuat ekonomi kita tidak efisien. Dan lagi itu hanya memuaskan ego dari direksi KRAS yang ingin kerja enak tanpa bersaing dan terus bisa membayar upeti kepada para elite dari rente bisnis pasar proteksi. Perhatikan, baja impor itu masuk ke indonesia perlu biaya angkut, dikenakan pajak impor, BBM dan lain sebagainya. Sampai di Indonesia masih aja lebih murah dibandingkan harga KRAS. Berapa tingginya nilai rete dari produksi KRAS? tinggi sekali. Itulah nilai rente nya.

Sejak era Soekarno sampai era SBY, KRAS tumbuh karena proteksi pasar domestik oleh pemerintah. Walau KRAS berusaha melakukan efisiensi , tetap saja tidak akan bisa melawan harga baja impor. Efisiensi dari sisi karyawan itu tidak significant. Yang problem itu adalah inefisiensi karena Mafia baja. Gimana modus mafia nya ? KS berkembang melalui kemitraan anak perusahaan yang bekerja sama dengan swasta untuk membangun industri hilir. Secara tidak langsung hulu diproteksi dan produksinya disalurkan keperusahaan mitra untuk menguasai bisnis di hilir. Di anak perusahaan ini laba tercipta luar biasa. Yang untung ya mitra swasta. Belum lagi kolusi impor bahan baku besi dengan pengusaha yang dekat dengan elite politik. 

Hampir semua mitra swasta dari anak perusahaan itu pasti  terhubung dengan keluarga elite politik dari sipil sampai militer.  Dengan model bisnis seperti ini maka benar benar industri hulu seharusnya bertujuan untuk substitusi impor dalam efisien industri hilir malah justru merugikan pasar domestik dan menghambat tumbuhnya industri yang butuh bahan baku baja. Itu berlangsung puluhan tahun. Di era Jokowi izin impor dicabut untuk mendobrak distorsi pasar akibat monopoli KRAS. Bahkan tahun 2018, Jokowi buat lagi peraturan impor baja 0%. Memang dilema tapi ini soal pilihan. Apakah mempertahankan industri yang boros atau menyelamatkan industri dalam negeri yang butuh bahan baku baja efisien.

Dampaknya 50% baja dalam negeri di Impor. Sementara pasar eksport sedang slow down akibat adanya perang dagang China-AS. Hampir semua perusahaan baja di India, China juga mengalami penurunan omzet. Mereka malah banting harga gila gilaan agar bisa tetap tumbuh dan bisa menghindari PHK besar besaran. Sudah pasti semakin sulit KRAS mau bersaing. Tanpa adanya perang dagang saja, KRAS keok di pasar domestik apalagi mau bersaing di pasar global ditengah perang dagang China -AS.  Benar benar hopeless. Apalagi kalau liat utang sebesar Rp. 35 Triliun, yang 60% utang jangka pendek. 

Bagaimana pun KRAS harus diselamatkan. Pemerintah harus cepat bertindak. Karena kalau gagal dampaknya lebih dulu yang jebol adalah Bank BUMN yang bertindak sebagai kreditur terbesar KRAS. Gimana  solusinya ? 

Pertama, KS harus melakukan restrukturisasi proses produksi, khususnya berkaitan dengan pengadaan bahan baku biji besi. Selama ini bahan baku KRAS berasal dari Antam, penambang lokal dan import. Namun kebutuhan bahan baku iron ore pellet sebagian besar masih diimpor. Permasalahnya karena sistem pengolahan biji besi sebagian besar masih jadul, yang memang hanya bisa mengolah biji besi kadar tinggi. KRAS harus membangun perluasan pabrik pengolahan biji besi dengan sistem blast-furnace ( Tanur tinggi) agar semakin banyak biji besi dalam negeri bisa diolah sehingga ketergantungan impor jadi berkurang, dan ini jelas membuat efisien dan bersaing dengan produk baja import.

Kedua, KRAS harus restruktur utang nya. Kalau tidak di restruktur dipastikan KRAS tahun depan bankrut! Caranya? Ini tidak sulit. 60% utang jangka pendek di tukar dengan Debt to equity SWAP. Artinya kalau restruktur bisnis gagal, utang berubah jadi saham. Engga ada masalah. Karena 60% utang itu ke Bank BUMN. Artinya pemegang saham tetap negara nantinya. Ketiga, restruktur anak perusahaan. Bila perlu KRAS keluar dari anak perusahaan dengan menjual saham nya dan focus ke core binis industri hulu. Pendapatan dari hasil penjualan saham ini bisa memperkuat cash flow selama masa restruktur proses produksi. 

Saya tunggu kebijakan Menteri BUMN. Kalau akhirnya Menteri perdagangan dan Menteri perindustrisrian mengeluarkan kebijakan dengan mencabut izin impor, maka benarlah negeri ini sudah dikuasai oleh pada bedebah. Cebong yang menang, kampret yang menikmati. 

Share this

Related Posts

Previous
Next Post »