Kelayakan program dan/atau satuan pendidikan mengacu pada SNP. SNP adalah kriteria minimal tentang sistem pendidikan di seluruh wilayah hukum Negara Kesatuan Republik Indonesia. Oleh karena itu, SNP harus dijadikan acuan guna memetakan secara utuh profil kualitas sekolah/madrasah. Di dalam pasal 2 ayat 1, lingkup SNP meliputi: (1) standar isi ; (2) standar proses; (3) standar kompetensi lulusan; (4) standar pendidik dan tenaga kependidikan; (5) standar sarana dan prasarana; (6) standar pengelolaan; (7) s tandar pembiayaan; dan (8) standar penilaian pendidikan.
Akreditasi sekolah/madrasah bertujuan untuk:
1) memberikan informasi tentang kelayakan sekolah/madrasah atau program yang dilaksanakannya berdasarkan SNP;
2) memberikan pengakuan peringkat kelayakan;
3) memetakan mutu pendidikan berdasarkan SNP ; dan
4) memberikan pertanggungjawaban kepada pemangku kepentingan ( stakeholder ) sebagai bentuk akuntabilitas publik.
Hasil akreditasi sekolah/madrasah bermanfaat sebagai:
1) acuan dalam upaya peningkatan mutu dan rencana pe ngembangan sekolah/madrasah;
2) umpan balik dalam usaha pemberdayaan dan pengembangan kinerja warga sekolah/ madrasah dalam rangka menerapkan visi, misi, tujuan, sasaran, strategi, dan program sekolah/madrasah;
3) motivator agar sekolah/madrasah terus meni ngkatkan mutu pendidikan secara bertahap, terencana, dan kompetitif baik di tingkat kabupaten/kota, provinsi, nasional bahkan regional dan internasional;
4) bahan informasi bagi sekolah/madrasah untuk mendapatkan dukungan dari pemerintah, masyarakat, maupun sektor swasta dalam hal profesionalisme, moral, tenaga, dan dana; dan
5) acuan bagi lembaga terkait dalam mempertimbangkan kewenangan sekolah/madrasah sebagai penyelenggara ujian nasional.
Bagi kepala sekolah/madrasah, hasil akreditasi diharapkan dapat dijadikan bahan informasi untuk pemetaan indikator kelayakan sekolah/madrasah, kinerja warga sekolah/madrasah, termasuk kinerja kepala sekolah/madrasah selama periode kepemimpinannya.
Di samping itu, hasil akreditasi juga diperlukan kepala sekolah/madrasah sebagai bahan masukan untuk penyusunan program serta anggaran pendapatan dan belanja sekolah/madrasah.
Bagi guru, hasil akreditasi merupakan dorongan untuk selalu meningkatkan diri dan bekerja keras dalam memberikan layanan terbaik bagi peserta didik guna mempertahankan dan meningkatkan mutu sekolah/madrasah. Secara moral, guru senang bekerja di sekolah/madrasah yang diakui sebagai sekolah/madrasah bermutu.
Bagi masyarakat dan khususnya orang tua peserta didik, hasil akreditasi diharapkan menjadi informasi yang akurat tentang layanan pendidikan yang ditawarkan oleh setiap sekolah/madrasah, sehingga secara sadar dan bertanggung jawab masyarakat dan khususnya orang tua dapat membuat keputusan dan pilihan yang tepat dalam kaitannya dengan pendidikan anaknya sesuai kebutuhan dan kemampuannya.
Bagi peserta didik, hasil akreditasi mampu menumbuhkan rasa percaya diri bahwa mereka memperoleh pendidikan yang bermutu, dan sertifikat akreditasi merupakan bukti bahwa mereka mengikuti pendidikan di sekolah/madrasah yang bermutu.
Bagi pemerintah hasil akreditasi dapat dijadikan sebagai bahan pertimbangan dalam menyusun kebijakan peningkatan mutu pendidikan nasional.
Lalu bagaimana Cara pengecekan status akreditasi sekolah atau Perguruan Tinggi (PT)? Berikut akan diuraikan Cara pengecekan status akreditasi sekolah atau Perguruan Tinggi (PT) secara online.
A. Cara Pengecekan Status Akreditasi Sekolah
Cara pengecekan status akreditasi sekolah serta nilai akreditasi sekolah/madrasah untuk semua jenjang dari SD/MI, SMP/MTs, SMA/MA, SMK maupun SLB dapat dilakukan via online.CARA CEK STATUS AKREDITASI SEKOLAH DAN PT SECARA ONLINE |
Berikut ini Contoh Cara Pengisian nama Kabupaten/kota; Jenjang dan Status serta Nama Sekolah
Cara Cek Akreditasi Sekolah SD/MI SMP/MTS SMA/SMK secara Online |
Cara Cek Akreditasi Sekolah Online |
NB. Jika Status Akreditasi tidak muncul di laman SEKOLAH KITA kemungkinan belum terakreditasi atau Status Akreditasinya sudah kadaluarsa.
Cara Kedua pengecekan status akreditasi sekolah serta nilai akreditasi sekolah/madrasah untuk semua jenjang dari SD/MI, SMP/MTs, SMA/MA, SMK maupun SLB secara online dapat dilakukan dengan mengikuti Langkah berikut ini
Cara Cek Akreditasi Sekolah SD/MI SMP/MTS SMA/SMK |
Klik laman http://bansm.or.id/sekolah/lists/1 atau KLIK DISINI kemudian tulis nama sekolah di kotak pencarian, misalnya SDN 1 Lampung kemudian ENTER (kalau belum ketemu gunakan nama lain mislanya SD Negeri 1 Lampung dan seterusnya). Jika sudah ditemukan klik nama sekolah tersebut
2. Cara Cek Status Akreditas SMP/MTS
Klik laman http://bansm.or.id/sekolah/lists/2 atau KLIK DISINI kemudian tulis nama sekolah di kotak pencarian, misalnya SMPN 1 Lampung kemudian ENTER (kalau belum ketemu gunakan nama lain mislanya SMP Negeri 1 Lampung dan seterusnya). Jika sudah ditemukan klik nama sekolah tersebut
3. Cara Cek Status Akreditas SMA/MA
Klik laman http://bansm.or.id/sekolah/lists/4 atau KLIK DISINI kemudian tulis nama sekolah di kotak pencarian, misalnya SMAN 1 Lampung kemudian ENTER (kalau belum ketemu gunakan nama lain mislanya SMA Negeri 1 Lampung dan seterusnya). Jika sudah ditemukan klik nama sekolah tersebut
4. Cara Cek Status Akreditas SMK/MA
Klik laman http://bansm.or.id/sekolah/lists/3 atau KLIK DISINI kemudian tulis nama sekolah di kotak pencarian, misalnya SMKN 1 Lampung kemudian ENTER (kalau belum ketemu gunakan nama lain mislanya SMK Negeri 1 Lampung dan seterusnya). Jika sudah ditemukan klik nama sekolah tersebut
5. Cara Cek Status Akreditas SLB
Klik laman http://bansm.or.id/sekolah/lists/5 atau KLIK DISINI kemudian tulis nama sekolah di kotak pencarian, misalnya SLB Lampung kemudian ENTER (kalau belum ketemu gunakan nama lain mislanya SLB Negeri Lampung dan seterusnya). Jika sudah ditemukan klik nama sekolah tersebut.
B. Cara Pengecekan Status Akreditasi Perguruan Tinggi (PT)
Untuk Perguruan Tinggi (PT) Silakan kunjungi alamat web BAN di lamanhttp://ban-pt.kemdiknas.go.id/direktori.php atau KLIK DISINI, Setelah itu, isi data-data yang diminta minimal dua poin yakni Nama Kopertis dan Tingkat (Diploma, S1, S2 atau S3) kemudian klik Cari. Untuk memperoleh hasil yang lebih spesifik jika Anda tahu nama resmi Perguruan Tinggi isikan juga nama Perguruan Tinggi (PT),Cara Cek Akreditasi Perguruan Tinggi PT |
- Kopertis Wilayah I : Perguruan Tinggi di Wilayah Propinsi: Nanggroe Aceh Darussalam dan Sumatera Utara
- Kopertis Wilayah II : Perguruan Tinggi di Wilayah Propinsi: Bengkulu, Sumatera Selatan, Lampung, Bangka Belitung
- Kopertis Wilayah III : Perguruan Tinggi di Wilayah Propinsi: DKI Jakarta
- Kopertis Wilayah IV : Perguruan Tinggi di Wilayah Propinsi: Jawa Barat dan Banten
- Kopertis Wilayah V : Perguruan Tinggi di Wilayah Propinsi: DI Yogyakarta
- Kopertis Wilayah VI : Perguruan Tinggi di Wilayah Propinsi: Jawa Tengah
- Kopertis Wilayah VII : Perguruan Tinggi di Wilayah Propinsi: Jawa Timur
- Kopertis Wilayah VIII : Perguruan Tinggi di Wilayah Propinsi: Bali, Nusa Tenggara Barat, Nusa Tenggara Timur
- Kopertis Wilayah IX : Perguruan Tinggi di Wilayah Propinsi: Sulawesi Utara, Gorontalo, Tengah, Tenggara, Barat, dan Selatan
- Kopertis Wilayah X : Perguruan Tinggi di Wilayah Propinsi: Sumatera Barat, Riau, Kepulauan Riau, Jambi
- Kopertis Wilayah XI : Perguruan Tinggi di Wilayah Propinsi: Kalimantan Barat, Tengah, Selatan, dan Timur
- Kopertis Wilayah XII : Perguruan Tinggi di Wilayah Propinsi: Maluku, Maluku Utara, Papua, Irian Jaya Barat.
EmoticonEmoticon