PANDUAN SIAGA 7. Cara Merubah / Menambah Data Portofolio

February 19, 2019

7. Cara Merubah / Menambah Data Portofolio





    1. Login sebagai Guru / Pengawas
    2. Klik Kata “Ubah”

    1. Isi / ubah data yang dikendaki. SK TMT yang disetujui pada Fitur ini adalah SK pertama kali menjadi Guru berdasarkan SK dari Kepala Sekolah sebagai Guru Tidak Tetap dan Mengajar mapel Non PAI. jika sudah selesai klik Simpan
    1. Lanjutkan Isi / ubah pada Fitur Status Pegawai, Keluarga, Pendidikan, Statistik Pelatihan dan Prestasi kemudian pilih Tombol Lanjut Permanenkan Portofolio Data
    1. Klik Jadikan Permanen

    1. Verifikasi oleh Admin Kab / Kota dengan cara Klik Fitur Verval Biodata

    1. Cari guru / pengawas, pada kolom Token maksudnya dalah No Akun / NUPTK
    1. Klik Simbol “Verifikasi” untuk melakukan verifikasi data dan dokumentasi. Cermati data yang dirubah dan penanganan kebenarannya.
    2. Klik OK dan Selesai

Jika proses ini belum selesai, maka guru kabupaten / kota tidak dapat melakukan proses verifikasi lainnya.

Share this

Related Posts

Previous
Next Post »