PANDUAN SIAGA 23. Cara Melakukan Dispensasi Beban Kerja

February 19, 2019

23. Cara Melakukan Dispensasi Beban Kerja


Guru/pengawas yang tidak memenuhi beban kerja, maka tidak akan bisa cetak SKMT kecuali dia mendapatkan dispensasi dari Kepala Kantor Kemenag Kab/Kota. Dispensasi tersebut harus diberikan secara tertulis dalam bentuk surat keterangan sebagai bahan input pada Fitur Dispensasi ini. Caranya dalah sebagai berikut:

    1. Login sebagai Admin Kab/Kota
    2. Pilih fitur Dispensasi
    1. Silahkan cari data guru/pengawas yang akan mendapatkan dispensasi dengan cara ketik No Akun/NUPTK pada kolom pencarian
    1. Upload Surat Dispensasi dan pilih kategori dispensasi
    2. Klik Submit

      SELESAI

Share this

Related Posts

Previous
Next Post »