PANDUAN SIAGA 13. Cara Mengaktifkan Status Mengajar Guru yang menjadi Kepala Sekolah

February 19, 2019

13. Cara Mengaktifkan Status Mengajar Guru yang menjadi Kepala Sekolah


Guru yang menjabat sebagai Kepala Sekolah untuk menjadikan status Mengajar aktif adalah dengan melakukan verval Keaktifan. Cara verval sebagai berikut:

    1. Login dengan Guru
    2. Pilih fitur “Jadwal dan Tugas
    3. Klik tombol Lengkapi
    1. Silahkan unggah Scan Program Kerja Pengembangan PAI pada kolom Upload SK Pembagian Tugas
    1. Pada kolom jadwal jika tidak mengajar silahkan dipilih satu kelas dan satu rombel (bebas) kemudian isi JTM nya dengan "0";


    1. Jika sudah, klik tombol Ajukan Verval
    1. Admin Kab kota melakukan verval pada Fitur Verval Jadwal dan Tugas Tambahan;
    2. Klik Tombol Verifikasi
    1. klik Lihat Data

    1. Jika Scan Program Kerja yang di upload ada kegiatan Pengembangan PAI silahkan setujui, tetapi jika tidak ada silahkan ditolak dengan disertai alasan penolakan;

Share this

Related Posts

Previous
Next Post »