PANDUAN SIAGA 4. Cara Mutasi Satminkal Guru/Pengawas

February 19, 2019

4. Cara Mutasi Satminkal Guru/Pengawas


Guru/Pengawas yang satminkalnya tidak sesuai silahkan diproses dengan cara mutasi dengan cara sebagai berrikut:
    1. Login sebagai Guru/Pengawas
    2. Klik Fitur Mutasi


c. Pilih Provinsi, Kabupaten dan Sekolah bagi guru.
d. Pilih Provinsi, Kabupaten bagi pengawas.
e. Selesai

Upload Surat Tugas/Surat Penempatan dan Surat Pemberhentian hanya ditujukan bagi yang mutasi antar Sekolah dan/atau Mutasi Pembayaran TPG antar Kab/Kota. Jika proses mutasi dikarenakan kesalahan Satminkal pada data saat ini bukan karena pindah mengajar, bisa diabaikan upload berkas.

Share this

Related Posts

Previous
Next Post »