19. Cetak Surat Keterangan Melaksanakan Tugas (SKMT) Guru/Pengawas
Guru yang bisa cetak SKMT adalah guru yang sudah memenuhi beban kerja 24 JTM, verval NUPTK, Sertifikasi, dan NRG atau mendapatkan dispensasi dari Kepala Kantor Kemenag Kab/Kota. Sedangkan pengawas yang bisa cetak SKMT adalah pengawas yang memikili 20 guru binaan verval NUPTK, Sertifikasi, dan NRG atau mendapatkan dispensasi dari Kepala Kantor Kemenag Kab/Kota. Cara cetak adalah sebagai berikut:
- Login sebagai Guru/Pengawas
- Pilih fitur “Jadwal dan tempat Tugas” bagi guru atau fitur Guru Binaan bagi Pengawas. SKMT akan muncul jika guru/pengawas memenuhi beban kerja minimal dan telah melakukan verval NUPTK dan NRG.
- Klik tombol Cetak Surat di sebelah kanan Nama sekolah dan silahkan di print dan minta tanda tangan Kepsek dan Pengawas
d. Jika SKMT sudah ditandatangani silahkan klik tombol “Unggah SKMT” dan Unggah SKMT yang sudah ditandatangani.
e. Selesai
EmoticonEmoticon