Admin sendiri ketika menyelesaikan ERKAM hanya menambah 1 akun staf karena dana BOS yang diterima sekolah admin tidak banyak jadi satu akun staf saja cukup buat menyelesaikan pembelanjaan setelah kepala membuat kegiatan.
Dalam pembuatan akun staf pastikan akun kepala sudah di aktifkan oleh admin Kabupaten Kota karena jika tidak diaktifkan maka tidak bisa login dan membuat akun staf dan untuk bisa login maka daftarkan NIK kepala Madrasah dan lengkapi data yang diminta admin Kabupaten jika belum ada permintaan data maka belum diperintahkan untuk mengerjakan.
Setelah kepala di aktifkan maka langkah selanjutnya adalah sebagai berikut :
1. Buka Url http://erkam.kerjakerja.work
2. Masukkan NIK kepala sebagai user dan pasword KOSONG
3. Setelah masuk maka klik pada menu Pengaturan ⇒ Staf Madrasah ⇒ menu tambah + Staf yang berkotak hijau.
4. Lalu isi form dengan memasukkan NIK staf jika yang di daftar adalah NON PNS dan jika yang di daftar adalah PNS maka masukkan NIP guru tersebut yang sudah PNS kemudian isi nama staf dan terakhir centang untuk memberikan hak akses dan untuk itu admin sarankan untuk centang semua akses biar staf/bendahara lebih leluasa menyelesaikan.
5. Kemudian SIMPAN
Setelah itu maka akun staf siap digunakan untuk mengelola pembelanjaan dari kegiatan yang di input di akun kepala.
EmoticonEmoticon