Jadwal Seleksi Calon Atase Pendidikan dan Kebudayaan Tahun 2019

August 27, 2019

Salam semangat buat para Pendidik dan Tenaga Kependidikan. Berkenaan dengan akan berhakhirnya masa tugas lima Atase Pendidikan dan Kebudayaan (Atdikbud) di Tahun 2019 dan Tahun 2020, Kementerian Pendidikan dan Keudayaan bekerja sama dengan Kementerian Luar Negeri membuka kesempatan bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang berminat mendukung kerjasama luar negeri di bidang pendidikan dan kebudayaan, serta memenuhi persyaratan yang ditentukan untuk mengikuti seleksi pengisian jabatan calon Atdikbud pada Kantor Perwakilan RI di Port Moresby, Tokyo, Berlin, Kairo dan London. Untuk informasi selengkapnya, silahkan simak informasi berikut ini.

Jadwal Seleksi Calon Atase Pendidikan dan Kebudayaan Tahun 2019

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan mengeluarkan Pengumuman Nomor 95751/A_A3/KP/2019 tentang Seleksi Calon Atase Pendidikan dan Kebudayaan Tahun 2019, mengingat akan berakhirnya masa tugas lima Atase Pendidikan dan Kebudayaan (Atdikbud) di tahun 2019 dan tahun 2020. Oleh karena itu, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan bekerja sama dengan Kementerian Luar Negeri membuka kesempatan bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang berminat serta memenuhi persyaratan untuk mengikuti seleksi pengisian jabatan calon Atdikbud pada Kantor Perwakilan RI di Port Moresby, Tokyo, Berlin dan London. 


Berikut ini Persyaratan mengikuti Seleksi Pengisian Jabatan Calon Atdikbud Tahun 2019 :
A. Persyaratan Umum 
  1. Berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dan Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi, PNS yang pernah dipekerjakan sebagai Kepala Sekolah Indonesia di Luar Negeri (SILN) serta Dosen PNS pada Perguruan Tinggi Negeri ;
  2. Berpendidikan minimal Magister dari Program Studi yang terakreditasi BAN-PT ;
  3. Pangkat serendah-rendahnya Pembina, Golongan Ruang IV/a ;
  4. Sehat jasmani dan rohani yang dibuktikan dengan surat keterangan dari dokter dan atau psikolog / psikiater ;
  5. Sedang/pernah berkedudukan sebagai pejabat minimal pengawas / eselon IV.a atau pejabat fungsional minimal jenjang madya paling singkat 1 tahun ;
  6. Memiliki pemahaman tentang nawacita, visi, misi dan rencana strategis pendidikan dan kebudayaan ;
  7. Diutamakan memiliki pengalaman di bidang kerjasama dan pengelolaan aset serta administrasi keuangan ;
  8. Usia maksimal 54 tahun 0 bulan pada saat mendaftar ;
  9. Setiap unsur Penilaian Prestasi Kerja PNS 2 Tahun terakhir bernilai baik ;
  10. Aktif berbahasa inggris lisan dan tulisan yang ditunjukkan dengan skor TOEFL International: 500/institutional di bawah perguruan tinggi negeri : 550 atau IELTS : 6,0 yang diterbitkan maksimal 2 tahun terakhir, kecuali bagi yang pernah mengikuti pendidikan gelar (degree) di negara berbahasa inggris atau sesuai dengan negara yang dilamar ;
  11. Mampu mengoperasikan sarana teknologi informasi khususnya office application (Aplikasi perkantoran) .   


 B. Persyaratan Khusus 
  1. Memiliki wawasan dan pengetahuan yang memadai tentang negara, sistem pemerintahan, sistem pendidikan, dan sosial budaya negara akreditasi yang menjadi pilihan pelamar ;
  2. Memiliki pemahaman tentang, visi, misi dan program kerja Kantor Perwakilan RI di Luar Negeri termasuk yang menjadi tugas pokoknya di bidang kerjasama pendidikan dan kebudayaan ;
  3. Diutamakan aktif berbahasa Jepang bagi calon Atdikbud pada Kantor Perwakilan RI di Tokyo ;
  4. Diutamakan aktif berbahasa Jerman bagi calon Atdikbud pada Kantor Perwakilan RI di Berlin ;
  5. Diutakamakan aktif berbahasa Arab bagi calon Aktidbud pada Kantor Perwakilan RI di Kairo. 
 Tata Cara Pendaftaran 
1. Pendaftaran daring mulai tanggal 28 Agustus 2019 s.d 17 September 2019 pukul 12:00 WIB, dengan mekanisme sebagai berikut :
a. Peserta seleksi wajib memiliki alamat surat elektroink (e-mail) yang aktif ;
b. Peserta seleksi melakukan pendaftaran/registrasi awal secara daring melalui laman http://mutasi.sdm.kemdikbud.go.id/atdikbud/ dengan cara memasukkan NIK (Nomor Induk Kependudukan), nama, tempat lahir, tanggal lahir dan alamat email ;
c. Pendaftaran/registrasi lanjutan dialkukan dengan cara login menggunakan username dan password yang dikirim oleh Sekretariat Panitia Seleksi Atdikbud melalui surat elektronik (email) peserta seleksi. Tahapan registrasi lanjutan meliputi :
1) Memilih jabatan yang akan dilamar (maksimal 2 negara akreditasi yang diminati) ;
2) Mengisi informasi data diri pelamar meliputi :
a) Data pokok pelamar ;
b) Riwayat Pendidikan yang telah ditempuh ;
c) Riwajat jabatan/pengalaman jabatan yang pernah ditekuni ;
d) Inoformasi pendidikan dan pelatihan yang pernah diikuti ;
e) Daftar penelitian yang pernah dilakukan ;
f) Akun media sosial yang dimiliki. 
3) Mengunggah hasil pindai dokumen/berkas yang dipersyaratkan paling lambat tanggal 17 September 2019 pukul 24:00 WIB sebagai berikut :

a) Pas foto ukuran 3x4 dengan besar file maksimal 500 Kbyte ;
b) Surat lamaran yang ditandatangani di atas materai Rp. 6.000,- yang ditujukan kepada Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, dengan tembusan kepada Pimpinan Unit Kerja yang bersangkutan (Format dapat idunduh pada menu UNDUH) ;
c) Surat izin mengikuti seleksi Atdikbud dari pimpinan unit kerja yang bersangkutan minimal eselon II (format dapat diunduh pada menu UNDUH) ;
d) Kartu Tanda Penduduk (KTP) ;
e) SK Pangkat Terakhir ;
f) SK Jabatan Terakhir ;
g) SK Pengangkatan sebagai Kepala SILN bagi PNS yang pernah dipekerjakan sebagai Kepala SILN ;
h) Penilaian Prestasi Kerja PNS dua tahun terakhir ;
i) Sertifikat TOEFL internasional/institusional atau IELTS untuk Bahasa Inggris yang diterbitkan maksimal 2 tahun terakhir ;
j) Surat Keterangan dari Dokter Pemerintah, meliputi 

a. Keterangan sehat raga dari dokter umum ;
b. Keterangan sehat jiwa dari dokter jiwa/psikiater ;
c. Keterangan bebas narkoba yang dilengkapi dengan hasil pemeriksaan laboratorium dalam 1 (Satu) bulan terakhir ;

4) Menyetujui pernyataan integritas bahwa data dan informasi yang disampaikan adalah benar yang dibuktikan dengan menandatangani surat pernyataan bermaterai Rp. 6.000,- bahwa semua dokumen yang disampaikan adalah benar dan dapat dibuktikan keasliannya (format dapat diunduh pada menu UNDUH) ;

5) Mencetak kartu peserta seleksi dan ringkasan daftar riwayat hidup. 


2. Berkas lamaran asli sebagaimana diunggah pada angka 1 huruf c disampaikan kepada panitia seleksi pada saat seleksi lanjutan bagi pelamar yang dinyatakan lulus seleksi administrasi ;

3. Panitia hanya akan memproses lamaran bagi pelamar yang mengunggah dokumen/berkas yang dipersyaratkan secara lengkap dan benar. 



Jadwal Kegiatan Seleksi Calon Atdikud Tahun 2019 :
 Berikut ini tahapan proses seleksi calon Atdikbud dilaksanakan sebagaimana tabel dibawah ini :

Jadwal Kegiatan Seleksi Calon Atdikud Tahun 2019

 Ketentuan Lain-lain 
  1.  Setiap pelamar wajib mematuhi dan mengikuti seluruh ketentuan yang ditetapkan ;
  2. Bagi PNS yang pernah dipekerjakan sebagai Atdikbud dan Kepala Sekolah Indonesia di Lluar Negeri (SILN) dapat mendaftar kembali setelah 2 tahun masa penugasan sebagai Home Staff berahkir ;
  3. Untuk mengikuti proses seleksi ini, Pelamar seleksi tidak dipungut biaya apapun ;
  4. Apabila diketahui Peserta Seleksi memberikan data/keterangan yang tidak benar, maka Panitia Seleksi berhak membatalkan hasil seleksi ;
  5. Pelamar yang dinyatakan lulus harus siap ditempatkan di negara manapun yang direkomendasikan Panitia Seleksi ;
  6. Keputusan Panitia Seleksi Atdikbud bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat ;
  7. Panitia dan Sekretariat Seleksi tidak melayanai komunikasi dengan pelamar dalam bentuk apapun. Pelamar diharapkan selalu memantau perkembangan informasi penyelenggaraan seleksi disampaikan melalui laman http://mutasi.sdm.kemdikbud.go.id/atdikbud/;
  8.  Segala kerugian akbiat kelalaian tidak memantau perkembangan informasi yang diumumkan pada lama resmi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan menjadi tanggung jawab pelamar.  
 Sumber : mutasi.sdm.kemdikbud.go.id/atdikbud/
Demikianlah informasi yang dapat admin bagikan, semoga bermanfaat buat rekan semuanya. Salam semangat dan salam satu data. 

Share this

Related Posts

Previous
Next Post »