Cara Tarik Data GTK di Dapodik |
Proses Tarik data GTK dilakukan ketika GTK sudah berada dalam database Dapodik, contohnya GTK tersebut pernah terdaftar di sekolah lain yang sudah menggunakan Aplikasi Dapodikdasmen sehingga tidak perlu entri ulang. Proses Tarik Data GTK dilakukan pada Manajemen Dapodikdasmen, adapun langkah-langkahnya adalah sebagai berikut:
1. Login pada laman http://dapo.dikdasmen.kemdikbud.go.id
2. Pilih menu Login > Manajemen Sekolah
3. Pilih menu guru dan tendik
4. Klik tombol “tambah GTK"
5. Isi form pencarian sekolah tempat GTK berada
6. Kemudian klik tombol “tampilkan”
7. Centang data guru dan tenaga kependidikan yang akan ditarik.
8. Kemudian klik tombol “simpan”
9. Data guru dan tenaga kependidikan yang ditarik akan masuk dalam list antrian verifikasi admin Dinas Pendidikan.
Bagi sekolah SD dan SMP lapor ke Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota. Bagi sekolah SMA, SMK dan SLB lapor ke Dinas Pendidikan Provinsi. Laporkan bahwa data guru sudah ditarik serta minta konfirmasi (approval) di manajemen dapodikdasmen milik Dinas Pendidikan. Jika sudah dikonfirmasi (approval) maka data guru yang ditarik akan masuk ke Aplikasi Dapodik Sekolah.
Semoga bermanfaat,
Salam Pendidikan 😊
EmoticonEmoticon