Belajar - Syarat Rukun dan Wajib Haji | Anibar Studio

May 22, 2019


Anibar Studio - Sebentar lagi kita akan memasuki musim haji, dimana dari indonesia akan sangat banyak sekali orang yang naik pesawat berangkat ke tanah suci, tanah yang sangat saya rindukan, saya selalu berdo'a agar allah meengizinkan saya untuk datang kesana, Aamiin
pada kesempatan kaliini Anibar Studio akan memberikan sedikit pengetahuan, terutama buat siapa saja yang mau berangkat ke tanah suci untuk melaksanakan rukun islam yang ke 5, sebgaimana dalam ibadah-ibadah yang lainya, pasti ada syarat dan rukunnya, penting sekali bagi kita untuk mengetahui itu karna pondasi dasar dari setiap peribadahan adalah kita mengetahui syarat dan rukunya, mari sama-sama kita simak uraian saya di bawah ini

Syarat Wajib Haji

  1. Islam
  2. Berakal
  3. Baligh
  4. Merdeka
  5. Mampu

Rukun Haji

Yang dimaksud rukun haji adalah kegiatan yang harus dilakukan dalam ibadah haji, dan jika tidak dikerjakan hajinya tidak sah.
Adapun rukun haji adalah sebagai berikut :
  1. Ihram, yaitu pernyataan mulai mengerjakan ibadah haji atau umroh dengan memakai pakaian ihram disertai niat haji atau umroh di miqat.
  2. Wukuf, Wukuf di Arafah, yaitu berdiam diri, dzikir dan berdo'a di Arafah pada tanggal 9 Zulhijah.
  3. Tawaf Ifadah, yaitu mengelilingi Ka’bah sebanyak 7 kali, dilakukan sesudah melontar jumrah Aqabah pada tanggal 10 Zulhijah.
  4. Sa'i, yaitu berjalan atau berlari-lari kecil antara Shafa dan Marwah sebanyak 7 Kali, dilakukan sesudah Tawaf Ifadah.
  5. Tahallul, yaitu bercukur atau menggunting rambut setelah melaksanakan Sa'i.
  6. Tertib, yaitu mengerjakan kegiatan sesuai dengan urutan dan tidak ada yang tertinggal.

Wajib Haji

Wajib Haji adalah rangkaian kegiatan yang harus dilakukan dalam ibadah haji sebagai pelengkap Rukun Haji, jika salah satu dari wajib haji ini ditinggalkan, maka hajinya tetap sah, namun harus membayar dam (denda).
dan Yang termasuk wajib haji adalah :
  1. Niat Ihram, untuk haji atau umrah dari Miqat Makani, dilakukan setelah berpakaian ihram.
  2. Mabit (bermalam) di Muzdalifah, pada tanggal 9 Zulhijah (dalam perjalanan dari Arafah ke Mina).
  3. Melontar Jumrah Aqabah, pada tanggal 10 Zulhijah yaitu dengan cara melontarkan tujuh butir kerikil berturut-turut dengan mengangkat tangan pada setiap melempar kerikil sambil berucap, "Allahu Akbar, Allahummaj'alhu hajjan mabruran wa zanban magfura(n)". Setiap kerikil harus mengenai ke dalam jumrah jurang besar tempat jumrah.
  4. Mabit di Mina, pada hari Tasyrik (tanggal 11, 12 dan 13 Zulhijah).
  5. Melontar Jumrah Ula, Wustha dan Aqabah, pada hari Tasyrik (tanggal 11, 12 dan 13 Zulhijah).
  6. Tawaf Wada', yaitu melakukan tawaf perpisahan sebelum meninggalkan kota Mekah.
  7. Meninggalkan perbuatan yang dilarang saat ihram.


Terimakasih atas perhatianya,
Yang salah itu dari saya, kebenaran datangnya dari Allah.
Semoga Bermanfaat

Share this

Related Posts

Previous
Next Post »