Salam semangat buat Guru serta rekan rekan Operator Sekolah. Pada postingan kali ini admin akan membagikan Solusi dari Perbaikan Data Master di Vervalptk Ditolak Karena Lampirkan KTP dan Akta Lahir.
Jadi, admin melakukan perbaikan data master seorang GTK yaitu pada bagian Nama guru tersebut tidak sesuai dengan data di KTP ataupun KK. Oleh karena itu, admin diminta oleh guru tersebut untuk melakukan perbaikan data.
Sekitaran bulan Oktober 2018 lalu admin telah melakukan pengajuan Perbaikan Data Master, alhasil setelah beberapa hasil berselang pengajuan tersebut berhasil, namun setelah di check kembali nama GTK tersebut masih seperti pertama atau tidak sesuai dengan KK atau KTP padahal sudah dirubah serta diupload berkas perubahan.
Kemudian, admin mencoba kembali untuk meng-upload ulang serta memperbaiki nama guru tersebut tepatnya di bulan Desember 2018. Alhasil di awal tahun 2019 Status Data Perbaikan Master Ditolak karena Lampirkan KTP dan Akta Lahir. Admin juga bingung kenapa di status data tertulis Lampirkan KTP dan Akta Lahir, padahal seingat admin untuk perbaikan data ke dua ini admin melampirkan KK (Kartu Keluarga) karena pada pengajuan pertama admin mengirimkan berkas KTP.
Jadi setelah dianalisa ternyata kesalahan tersebut terletak pada saat admin melakukan Upload Berkas Perubahan Data, admin mengirimkan langsung data KTP serta Akta Lahir. Ternyata hal tersebut ditolak,
Jadi solusinya gimana admin? Pada saat upload KTP saja pengajuan berhasil tapi tidak ada perubahan signifikan dengan data GTK, kemudian saat upload KTP dan KK sekaligus status data malah ditolak.
Menurut admin solusinya silahkan kita upload ulang kembali Berkas Pebaikan Data serta Data GTK dibagaian data mana yang akan dirubah.
Dokumen persyaratan perbaikan data master disiapkan oleh GTK yang bersangkutan, dalam bentuk scan dokumen asli, jika fotokopi harus dilegalisir cap basah oleh instansi terkait dengan tipe file gambar (.jpg atau .png). Kemudian diserahkan ke Operator Sekolah untuk di-upload melalui aplikasi VervalPTK.
Adapun dokumen yang dapat di upload adalah sebagai berikut dengan memilih salah satu dokumen yang sesuai dengan jenis perubahan :
Informasi Updated: Proses Perbaikan Data Master Berdasarkan Juklak Pengelolaan NUPTK 2019, silahkan simak informasi berikut ini :Perbaikan Data Master
Dokumen persyaratan perbaikan data master disiapkan oleh GTK yang bersangkutan, dalam bentuk scan dokumen asli, jika fotokopi harus dilegalisir cap basah oleh instansi terkait dengan tipe file gambar (.jpg atau .png). Kemudian diserahkan ke Operator Sekolah untuk di-upload melalui aplikasi VervalPTK.
Adapun dokumen yang dapat di upload adalah sebagai berikut dengan memilih salah satu dokumen yang sesuai dengan jenis perubahan :
- Kartu Keluarga (KK) ;
- Akte Kelahiran ;
- Buku Nikah ;
- KTP ;
- Ijazah .
Untuk Perbaikan Data Master yang admin lakukan adalah perbaikan Nama Guru. Di vervalptk nama guru tersebut WIRDA NELIS seharusnya WIRDANELIS.
Berikut ini Panduan untuk Perbaikan Data Master tersebut.
1. Silahkan akses halaman Vervalptk, berikut ini link akses :
Masuk di halaman vervalptk, selanjutnya klik pada Pengelolaan > Status Perbaikan Data Master.
Di kasus kali ini, Status Valid perbaikan data master adalah Ditolak Karena Lampirkan KTP dan Aktalahir.
Agar status Valid tersebut Perubahan Berhasil, silahkan lakukan cara seperti berikut ini:
2. Silahkan klik pada Menu Pengelolaan > Perbaikan Data Master.
Selanjutnya, silahkan pilih pada data GTK yang akan dilakukan perbaikan data, seperti gambar dibawah ini.
Kemudian klik pada tombol Edit Data.
3. Masuk di halaman Edit Data GTK.
Berikut ini perubahan yang akan dilakukan yaitu pada Nama. Dengan berkas perubahan data yang akan di upload adalah KTP (Surat Keterangan). Kenapa admin upload berkas Surat Keterangan? Kebetulan KTP guru tersebut belum selesai.
Berikut ini Cara Edit dan Upload Berkas Perubah Data:
Nama Awal : WIRDA NELIS
Nama Diperbaiki : WIRDANELIS (sesuai KTP/KK)
Kemudian untuk upload Berkas Perubahan Data disini admin menggunakan berkas KTP (Surat Keterangan). Silahkan klik pada tombol Select Files.
Silahkan pilih File KTP (Surat Keterangan) yang akan diupload. Jika sudah ada filenya silahkan klik file tersebut dan klik tombol Open.
Edit Nama dan Upload berkas perubahan data telah dilakukan, selanjutnya klik tombol OK.
Muncul halaman confirmation, kemudian klik OK.
4. Selanjutnya, silahkan lihat Status Perbaikan data tersebut di Menu Pengelolaan > Status Perbaikan Data Master.
Itulah Solusi untuk Perbaikan Data Master yang ditolak karena lampirkan KTP dan Akta Lahir, semoga secepat mungkin perbaikan data tersebut Perubahan Berhasil.
Baca Juga : Persyaratan Pengajuan NUPTK bagi Guru PNS/CPNS dan NON PNS 2019
Baca Juga : Panduan Lengkap Pengenalan NUPTK PAUD
Demikianlah informasi yang dapat admin bagikan, semoga bermanfaat buat semuanya. Salam semangat dan salam satu data.
EmoticonEmoticon