Anibar Studio - Bagi ummat islam, sudah tidak asing lagi dengan istilah wudhu karna setiap kegiatan ritual peribadahan yang akan dilaksanakan pasti di dahulukan dengan berwudhu.
Berwudhu bagi ummat islam adalah seperti sebuah ritual penyucian, baik itu penyucian jasmani dan rohani, dengan kita berwudhu berrti kita sudah masuk kedalam sebuah dimensi suci yang siap untuk menghadap kepada sang pencipta.
Disini saya akan bantu menjelaskan tentang rukun, syarat bahkan yang membatalkan wudhu nya sendiri, saya mengambil dari sebuah kita safinatunaja bermadhabkan Imam Safi'i.
Rukun wudhu ada 6
- Niat
- Membasuh Muka/Wajah
- Membasuk kedua tangan sampai siku, sunnahnya diawali dengan tangan kanan
- Mengusap sedikit/sebagian dari kepala (tempat tumbuhnya rambut)
- Membasuk kedua kaki sampai ke mata kaki, sunnahnya diawali dengan kaki kanan
- Tartib (Berurutan).
Syarat Wudhu ada 10
- Islam
- Hideng (Berakal, tidak gila, sudah dewasa)
- Bersih dari hadas kecil dan besar
- Tidak ada yang menghalangi air wudu ke kulit (seperti getah, cat, permen karet dll)
- Pada Anggahota wudhu (seperti tangan, kaki, wajah dll) tidak ada sesuatu yang membuat warna air berubah, seperti tidak boleh di tangan ada pewarna makanan. dll
- Tahu Rukun-rukun wudhu
- Semua rukun wudhu atau kewajiban wudhu yang 6 itu jangan di tekadkan sunnah, justru itu adalah kewajiban wudhu
- Air yang digunakan harus air yang suci dan mensucikan ( bukan air kelapa ataupun air susu dll)
- Harus berwudu setalah masuk waktu sholat (untuk orang yang selalu hadas, seperti kencing yang tidak pernah berhenti keluar atau yang sedang mengalami istihadoh bagi perempuan)
- Setelah wudhu selesai harus disegerakan sholat (untuk orang yang selalu hadas, seperti kencing yang tidak pernah berhenti keluar atau yang sedang mengalami istihadoh bagi perempuan)
Yang membatalkan wudhu ada 4
- Ada yang keluar dari kemaluan ataupun dari dzubur (lobang pup) contoh seperti kentut, kencing dll
- Hilang akal, disebabkan karna tidur dan yang lainya kecuali yang tertidur sambil duduk bersila dan posisi duduknya tidak berubah
- Bersentuhan laki-laki dan perempuan yang bukan mahram (kalau tidak ada yang menghalangi, seperti kain dll)
- Menyentuh kemaluan sendiri dan dzubur (lobang pup) dengan mengguakan telapak tangan dan telapak jari
Itulah yang perlu kita tahu, semoga semakin tahu semakin meringankan diri kita unuk beribadah, Aamiin..
Terimakasih atas perhatianya,
Yang salah itu dari saya, kebenaran datangnya dari Allah.
Semoga Bermanfaat
EmoticonEmoticon