Salam semangat buat seluruh Instruktur ataupun Operator Dapodik pada Pendidikan Masyarakat (LKP/PKBM/SPS). Pada postingan ini admin akan mencoba menjawab pertanyaan dari pada rekan sekalian. Adapun pertanyaannya sebagai berikut :
"Admin, apakah bisa Operator Dapodik LKP / PKBM /SPS mengajukan ataupun memiliki NUPTK?"
Admin mengucapkan terimakasih kepada rekan-rekan yang selalu berpartisipasi dalam merespon ataupun bertanya pada blog admin. Baiklah langsung saja admin jawab, NUPTK (Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan) diberikan kepada Tenaga Pendidik dan/atau Tenaga Kependidikan Jalur Formal maupun Non Formal di seluruh Jenis dan jenjang pendidikan yang ada.
Kita bahas satu persatu terlebih dahulu, LKP, PKBM dan SPS termasuk Jalur Formal atau Non Formal?
Pendidikan atau Jalur Formal terdiri dari Pendidikan Dasar, Menengah sampai Pendidikan Tinggi.
Sedangkan Pendidikan atau Jalur Non Formal terdiri dari Lembaga Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), Pendidikan Kesetaraan (Paket A, B, C), PKBM (Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat), LKP (Lembaga Kursus dan Pelatihan), KB (Kelompok Bermain), Sanggar dan sebagainya.
Sehingga, dapat kita simpulkan LKP, PKBM dan SPS adalah termasuk Pendidikan atau Jalur Non Formal sehingga Pendidik ataupun Tenaga Kependidikan dapat mengajukan dan memiliki NUPTK sesuai dengan persyaratan Pengajuan NUPTK.
Baca Disini : Persyaratan Pengajuan NUPTK 2019
Setelah kita mengetahui bahwasanya Operator Dapodik LKP/PKBM/SPS juga bisa mengajukan NUPTK, selanjutnya yang harus kita pahami untuk mengajukan NUPTK adalah menggunakan aplikasi VervalPTK.
Agar Operator Dapodik LKP/PKBM/SPS dapat mengajukan NUPTK Pendidik ataupun Tenaga Kependidikan di aplikasi VervalPTK, terlebih dahulu harus melakukan Registrasi Operator Sekolah di website sdm data kemdikbud.
Adapun salah satu persyaratan yang harus dipersiapkan untuk melakukan Registrasi Operator di web sdm data kemdibud adalah Surat Penugasan Operator Sekolah atau Dapodik. Oleh karena itu, sesuai dengan judul postingan kali ini admin akan membagikan Contoh Surat Penugasan Operator Dapodik LKP/PKBM/SPS.
Berikut ini adalah contoh Surat Penugasan atau SK Operator Dapodik dalam format .docx. Dan harus diketahui, format file yang harus di upload adalah dalam bentuk .PDF. Oleh karena itu, setelah rekan merubah data-data yang ada di dalam word yang admin bagikan ini silahkan simpan dalam format .PDF.
Admin, bagaimana cara mudah merubah format file Word ke PDF ?Silahkan simak informasi berikut ini sampai tuntas ya...Karena solusi nya juga admin bagikan disini.
Untuk Download File Surat Penugasan Operator Dapodik LKP/PKBM/SPS Terbaru, silahkan klik DISINI.
Cara Mudah Merubah File Word ke PDF
Disini admin langsung mencontohkan File Word Surat Penugasan ini kita rubah secara langusng ke dalam format .PDF, agar rekan sekalian lebih mudah untuk melakukan Registrasi Operator Dapodik di sdm data kemdikbud.
1. Silahkan download file Surat Penugasan diatas ;
2. Jika, sudah silahkan rekan update data-data tersebut sesuai dengan data sekolah rekan ;
3. Jika sudah, silahkan klik tab menu File > Save As ;
4. Silahkan pilih tempat penyimpanan file tersebut, jika sudah silahkan Isi File Name (nama file). Selanjutnya, pada Save As Type silahkan pilih PDF.
Hasilnya seperti gambar dibawah ini. Jika File Name dan Save As Type di rubah ke dalam format PDF. Silahkan klik pada tombol Save.
Surat Penugasan telah berhasil di rubah ke dalam format .PDF. Sekarang rekan tinggal upload di website sdm data kemdikbud. Semoga berhasil.
Demikianlah informasi yang dapat admin bagikan, semoga bermanfaat buat rekan semuanya. Salam semangat dan salam satu data.
EmoticonEmoticon