Profesi Guru Merupakan Profesi Yang Akan Terus Ada Dan Tidak Tergantikan Oleh Robot Sekalipun

January 10, 2020


Mendikbud.id -  PROFESI guru merupakan salah satu profesi yang akan terus ada dan tidak tergantikan oleh robot sekalipun. Karena itu, sebagai sumber ilmu para guru harus terus mengembangkan pengetahuan mereka.

Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen antara lain menyebutkan tugas guru atau dosen antara lain mengajar, mengarahkan dan mendidik, serta memberi evaluasi sehingga dapat mengembangkan potensi peserta didik mereka.

Seiring kemajuan teknologi di era revolusi industri 4.0, para guru hendaknya dapat mengikuti perkembangan agar tidak tertinggal dan ‘terlindas’ zaman.

“Memasuki revolusi industri 4.0, kita semua berharap para guru dapat mengikuti perkembangan agar tidak tertingggal dan dilindas zaman. Ingat, tugas dan peran guru sebagai pengajar dan pendidik tidak tergantikan akibat kemajuan teknologi yang amat pesat dewasa ini,” kata Sekretaris Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Ditjen-GTK) Kemendikbud, M Qudrat Wisnu Aji kepada Media Indonesia di kantor Kemendikbud, Jakarta

Pria yang pernah menjabat Kepala Biro Umum Sekretariat Jenderal Kemendikbud pada periode 2011-2015 beralasan yang diajarkan guru adalah manusia sebagai makhluk sosial dan guru mempunyai kompetensi sosial. “Sosok guru itu mempunyai rasa simpati, empati dan kasih sayang, serta toleransi. Sedangkan teknologi mesin tidak mempunyai hal itu. Maka di sini peran guru amat strategis. Karena itu kompetensi guru harus dijaga,” ujarnya.

Tugas guru sebagai pendidik, lanjut Wisnu, tidak hanya mengajar, tapi juga membimbing, mengarahkan, memotivasi, dan mengevaluasi proses belajar siswanya agar kelas menjadi manusia yang unggul dan sukses dalam kehidupannya.

Berbeda dengan dosen yang tugas utamanya hanya mengajarkan suatu displin ilmu yang diempunya. Oleh karena itu guru sebagai pendidik harus mempunyai empat kompetensi dasar sebagaimana diamanahkan oleh Undang-Undang.

Empat kompetensi dasar itu, sambung Wisnu, yakni kompetensi padagogik, kompetensi sosial, kompetensi sosial, kompetensi kepribadian, dan kompetensi profesional. Memasuki era kekinian, pihaknya saat ini tengah menyusun kompetensi sosial guru. Melalui kompetensi sosial itu diharapkan para guru mampu menjembatani peserta didik dalam meningkatkan kompetensi sosial siswa sebagai makhluk sosial. “Akan bahaya jika karakter siswa tidak dibangun dan bisa salah jalan. Siswa pintar yang menguasai teknologi bisa menjadi hacker. Jadi selain kompetensi padagogik dan kepribadian, kompetensi sosial bagi guru amat penting,” jelasnya.

Dengan kemampuan mendidik siswa tersebut, diharapkan siswa yang dididik menjadi sumber daya manusia (SDM) unggulan yang mampu bersaing di kancah global. “Jadi guru abad 21 harus mampu mendidik siswa-siswanya menjadi kompetitif dan unggul di masa depan dengan ilmu-ilmu baru yang berkembang,” ucapnya.

Share this

Related Posts

Previous
Next Post »