Agar Mudah Dibedakan, Honorer Dilarang Pakai Seragam PNS, Cukup Pakaian Putih & Hitam, Termasuk Guru

January 16, 2020
Agar Mudah Dibedakan, Honorer Dilarang Pakai Seragam PNS, Cukup Pakaian Putih & Hitam, Termasuk Guru

Mendikbud.id -  Ada yang berbeda pada apel Aparatur sipil Negara ( ASN ) di lingkungan Pemerintah Kota Banjarmasin Kalsel, Senin (9/12/2019) tadi, terutama bagi mereka yang berstatus pegawai non PNS ( pegawai negeri sipil ).

Pasalnya jika pada apel sebelumnya, sejumlah pegawai honorer mengenakan PDH ( pakaian dinas harian) berwarna khaki layaknya PNS yang lainnya.

Pada Senin (9/12/2019) lalu justru tidak. Mereka nampak mengenakan pakaian atasan putih dan bawahan hitam.

Bahkan tidak hanya terlihat saat apel melainkan pemandangan itu mereka langsungkan hingga melaksanakan tugas sekalipun.

Ya, tidak dipungkiri niatan Pemerintah Kota Banjarmasin untuk menerapkan pengenaan seragam baru bagi para pegawai honorer pada Desember ini rupanya benar-benar nyata.

Terbukti seperti pada Senin (9/12/2019) tadi, sejumlah pegawai honorer pun terlihat tidak mengenakan pakaian PDH berwarna Khaki atau kecokelatan lagi, justru memakai seragam putih dan hitam.

Kabag Humas Setda kota Banjarmasin, Yusna Irawan, saat dikonfirmasi Banjarmasinpost.co.id, pun tidak menampik hal itu.

Menurutnya, tujuan penerapan perbedaan seragam itu untuk memudahkan menentukan mana pegawai honorer dan PNS.

"Karena selama ini, kita kan sering kesulitan membedakan mana yang PNS dan tenaga honorer. Nah, dengan diterapkan perbedaan seragam ini, setidaknya bisa menjawab hal itu," jelasnya.

Yusna juga mengatakan pelaksanaan aturan ini selain merujuk pada Permendagri tentang tata laksana PNS juga berdasarkan surat edaran wali kota Banjarmasin tentang pegawai honorer yang tidak boleh lagi mengenakan atribut ASN.

"Jadi kalau Senin dan Selasa seragam para PNS dan non PNS sama mengenakan pakaian PDH berwarna Khaki dan Kopri, sejak saat ini tidak lagi. Pegawai non PNS hanya boleh mengenakan pakaian putih dan hitam atau sasirangan saja.

Dan itu pun tidak boleh mengenakan atribut PNS, " jelasnya. Sedangkan Suryati seorang pegawai honorer di bagian humas Setda Kota Banjarmasin saat dimintai tanggapan tentang aturan tersebut mengaku tidak mempersoalkannya. Justru sebagai seorang pegawai meskipun non PNS sudah sewajarnya mentaati peraturan yang ada.

"Kalau saya sih tidak masalah. Justru lebih suka mengenakan pakaian putih hitam karena biar tidak disangka PNS atau Guru," tutupnya.

Sumber : tribunnews

Share this

Related Posts

Previous
Next Post »