Download Permendikbud No 21 Tahun 2019 tentang Permendiknas Mengenai Kriteria dan Perangkat Akreditasi PAUD, Sekolah/Madrasah dan PNF

August 31, 2019 Add Comment

Salam semangat buat Guru-guru serta Tenaga Kependidikan. Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia mengeluarkan surat edaran tentang Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI Nomor 21 Tahun 2019 tentang Pencabutan Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Mengenai Kriteria dan Perangkat Akreditasi Sekolah/Madrasah, Pendidikan Anak Usia Dini, dan Pendidikan NonFormal. Untuk informasi selengkapnya, silahkan simak informasi berikut ini:


Download Permendikbud No 21 Tahun 2019 tentang Permendiknas Mengenai Kriteria dan Perangkat Akreditasi PAUD, Sekolah/Madrasah dan PNF


Menimbang : 

a.Bahwa akreditasi Sekolah/Madrasah, Pendidikan Anak Usia Dini, dan pendidikan nonformal harus dilakukan dengan objektif sesuai dengan kriteria dan perangkat akreditasi ;

b.Bahwa kriteria dan perangkat akreditasi sekolah/madrasah, pendidikan anak usia dini, dan pendidikan nonformal telah diatur dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 13 Tahun 2018 tentang Badan Akreditasi Nasional Sekolah/Madrasah dan Badan Akreditasi Nasional Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan Nonformal ;

c.Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b perlu menetapkan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan tentang Pencabutan Peraturan Menteri Pendidikan Nasional mengenai Kriteria dan Perangkat Akreditasi Sekolah/Madrasah, Pendidikan Anak Usia Dini, dan Pendidikan NonFormal. 

Menimbang dan mengingat, maka ditetapkanlah Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan tentang Pencabutan Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Mengenai Kriteria dan Perangkat Akreditasi Sekolah/Madrasah, Pendidikan Anak Usia Dini, dan Pendidikan Nonformal. 

Didalam Pasal 1 dijelaskan sebagai berikut :

Pada saat Peraturan Menteri ini mulai berlaku :
  1. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 52 Tahun 2008 tentang Kriteria dan Perangkat Akreditasi Skeolah Menengah Atas / Madrasah Aliyah ;
  2. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 86 Tahun 2008 tentang Kriteria dan Perangkat Akreditasi Pendidikan Nonformal ;
  3. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 52 Tahun 2009 tentang Kriteria dan Perangkat Akreditasi Taman Kanak-kanak/Raudhatul Athfal (TK/RA) ;  
  4. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 53 Tahun 2009 tentang Kriteria dan Perangkat Akreditasi Taman Kanak-kanak Luar Biasa ;
  5. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 54 Tahun 2009 tentang Kriteria dan Perangkat Akreditasi Sekolah Dasar Luar Biasa ;
  6. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 55 Tahun 2009 tentang Kriteria dan Perangkat Akreditasi Sekolah Menengah Pertama Luar Biasa ;
  7. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 56 Tahun 2009 tentang Kriteria dan Perangkat Akreditasi Sekolah Menengah Atas Luar Biasa ; dan
  8. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 80 Tahun 2009 tentang Kriteria dan Perangkat Akreditasi Pendidikan Nonformal ;
dicabut dan dinyatakan tidak berlaku. 

Dalam Pasal 2 dijelaskan Peraturan Menteri ini mulai berlaku pada tanggal di undangkan. 


Download File Permendikbud No 21 Tahun 2019 tentang Pencabutan Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Mengenai Kriteria dan Perangkat Akreditasi Sekolah/Madrasah, PAUD, dan Pendidikan Nonformal :

Untuk download file, silahkan klik DISINI



Sumber : jdih.kemdikbu.go.id
Demikianlah informasi yang dapat admin bagikan, semoga bermanfaat buat rekan semuanya. Salam semangat dan salam satu data. 

Viktor Yanukovych

August 31, 2019 Add Comment
Melalui sahabatnya di Rusia, Viktor Yanukovych diatur bertemu dengan Paul Manafort, yang juga petinggi Lembaga Keuangan terkemuka. Pertemuan itu diadakan di Swiss di sebuah cafe sederhana. “ Kemungkinan saya akan kalah dalam Pemilu. “ Kata Viktor tanpa perlu berbasa basi kepada Manafort. “ Apa yang bisa anda lakukan dengan uang saya.” Sambung Viktor. Manafort bercerita tentang rencananya masuk ke dunia politik untuk menjadi team kampanye Donald Trumps. Seakan menyiratkan bahwa semua bisa diatur asalkan Viktor mau menyisihkan sebagian uang itu untuk biaya kampanye Trumps. Viktor tidak peduli soal biaya atau kompensasi. Dia hanya ingin agar uangnya bisa aman.

Pada saat itu 2014, dana Viktor tersimpan di Swiss. Dia kawatir karena sudah ada rencana UU Swiss untuk membuka brankas uang haram. Dengan RUU ini memungkin setiap negara yang mencurigai dana haram mengalir ke Swiss dapat mengajukan claim. Tentu harus ada keputusan pengadilan dari negara tersebut. RUU itu paling lambat tahun 2018 akan disyahkan oleh DPR Swiss. Walau RUU itu masih lama akan disyahkan. Namun dia harus antisipasi. Manafort setuju untuk membantu dengan syarat tertentu. Seminggu kemudian, Viktor dengan jet pribadinya bersama rekannya dari Rusia terbang ke New York untuk bertemu lagi dengan Manafort.

Dalam pertemuan kedua ini, Manafort menyarankan Viktor memindahkan dananya ke Austria, Vienna dan menempatkannya pada Private banking terkemuka. Rekannya dari Rusia menyiapkan perusahaan cangkang sebagai vehicle untuk menyamarkan kepemilikan dana itu. Setelah dana itu aman di rekeing Private banking, maka Viktor disuruh membuka rekening Euroclear, pasar surat utang. Manfort akan mengatur legalitas perusahaan cangkang itu untuk masuk ke pasar uang terbatas yang menawarkan surat utang sintetik berbasis emas. Rencananya perubahan portfolio uang tunai menjadi emas akan memudahkan Manfort mendapatkan fasilitas kredit di AS.

Rencana itu disusun dengan rapi. Proses pemindahan dana itu dari Swiss ke Austria berlangsung hampir setahun dengan underlying yang rumit. Semua diatur oleh Kantor Manafort sebagai lembaga keuangan papan atas. Setelah dana itu pindah, dalam hitungan hari, terjadi pemindahan uang ke surat utang berbasis emas. Saat itu pasar property di AS sedang jatuh. Ini kesempatan bagi Manafort untuk menarik pinjaman mortgage untuk pembelian property. Tentu menggunakan Collateral surat utang berbasis emas di rekening Viktor.

Namun sayang Manafot tidak terlatih secara mental untuk menjadi pemain uang haram. Dia terjebak menggunakan komisi transaksi itu untuk membeli rumah mewah dan pesawat jet pribadi. Pihak otoritas AS mencurigai gaya hidup Manafort. Apalagi dia dikenal sebagai team Capres Trumps. Ini sudah politik. Proses investigasi menjadi issue yang seksi. 2018 setelah Swiss resmi mengesahkan UU Money laundry, pihak otoritas menggunakan celah UU itu untuk membongkar jejak operasi money laudry Manafort. September 2018, Manafort terbukti syah melakukan operasi pencucian uang. Dia di penjara. Asset yang tercatat atas nama perusahaan cangkang itu, yang sudah berubah menjadi property di sita oleh Pemerintah Ukraina. Karena viktor adalah mantan presiden Ukraina. Itu uang hasil korupsi. Milik Rakyat Ukraina

Panduan Aplikasi Dapodik 2020

August 31, 2019 Add Comment
Panduan Aplikasi Dapodik 2020
Panduan Aplikasi Dapodik 2020
Aplikasi Dapodik Versi 2020 telah resmi dirilis pada tanggal 19 Agustus 2019, untuk mendownload aplikasi dapodik 2020 anda dapat menggunakan link ini. Dalam proses installasi dan pengisian data tentunya masih terdapat banyak kesulitan karena terdapat beberapa fitur baru pada aplikasi dapodik versi 2020 ini. Panduan aplikasi dapodik ini memuat pengenalan dan panduan teknis Aplikasi Dapodikdasmen versi 2020 mulai dari persiapan, proses instalasi, proses entri per entitas data, validasi, sinkronisasi, hingga verifikasi.

Untuk mendownload panduan aplikasi dapodik 2020 gunakan link berikut:
Download Panduan Aplikasi Dapodik versi 2020

Jika anda belum memiliki aplikasi dapodik versi 2020 anda dapat mendownload disini:
Download Aplikasi Dapodik versi 2020

Tutorial pemasangan aplikasi dapodik dapat anda lihat disini:
Tutorial Install Aplikasi Dapodik Versi 2020

Semoga bermanfaat,

Salam Pendidikan😊

Materi Mengenal Macromedia Flash 8 | Ruli Garut

August 31, 2019 Add Comment


Macromedia Flash merupakan sebuah aplikasi multimedia yang sangat bermanfaat bagi seorang animator maupun seorang guru karena dengan menggunakan macromedia flash ini ada banyak sekali output ynag dihasilkan, mulai dari animasi, media pembelajaran interaktif dan banyak lagi yang lainnya. kali ini admin akan membagikan sebuah file dengan format power point tentang pengenalan aolikasi macromedia flash 8 ini, jadi silahkan download pada link yang sudah tersedia di bawah :


Penelusuran Terkait : 

Panduan Lengkap Membuat Soal HOTS (Higher Order Thinking Skills) Terbaru

August 31, 2019 Add Comment

Panduan Lengkap Cara Membuat Soal HOTS (Higher Order Thinking Skills) Terbaru - Membuat soal dengan keterampilan berfikir tingkat tinggi merupakan tantangan dan tuntutan guru saat ini terutama mengaktualisasikan pembelajaran kurikulum 2013. Guru dituntut lebih rensponsif terhadap ide, pemikiran serta gagasan dalam pembuatan soal HOTS untuk mengukur sejauh mana keberhasilan proses belajar mengajar (PBM) disekolah. Dengan soal yang levelnya tinggi maka kemampuan siswa akan lebih terukur dan terarah.

Mengapa asesmen lebih diarahkan kepada asesmen Higher Order Thinking Skills dan Tematik?

Pada dasarnya sistem pembelajan model kurikulum 2013 yang sudah didesain oleh pemerintah pusat melalui aturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia merupakan solusi terbaik menghadapi tantangan perkembangan zaman dunia pendidikan kedepannya. Baik itu tantangan internal dan tantangan eksternal atau tantangan arus globalisasi.

Tantangan global bisa melalui tantangan lingkungan itu sendiri, tantangan menghadapi kemajuan teknologi yang semakin tidak terbendung, lalu tantangan industri kreatif, dan tentunya tantangan kemajuan pendidikan nasional.

Pendidikan nasional akan maju dan berkembang dengan beberapa faktor yang mempengaruhinya seperti penguatan konten dan sistem evaluasi yang baik dan terus menerus. Dengan latar belakang diatas, maka dianggap perlu membuat asesmen yang lebih HOTS dan tematik.

Pada abad ke 21 ini anak-anak Indonesia dituntut untuk lebih diberdayakan dan dikembangkan potensinya dengan dilatih berbagai kecakapan, seperti membuat perbandingan, membuat penilaian data, berpikir kritis, membuat kesimpulan, memecahkan masalah dan mengaplikasikan pengetahuannya kedalam konteks kehidupan yang sedang dihadapi saat ini.

Untuk itu pada usia 15 tahun anak-anak Indonesia harus sudah menguasai literasi dasar seperti membaca, matematika, dan sains. Tak cukup disekolah, literasi dasar tersebut harus terus diaasah dilingkungannya, baiuk dirumah maupun dimasyarakat.

Apa itu HOTS?

HOTS adalah kemampuan berpikir yang tidak hanya sekedar mengingat, menyatakan kembali tanpa melakukan pengolahan.

Berpikir itu apa?

Berpikir adalah menemukan, menganalisis, mencipta, merefleksi dan berargumen. Maka berpikir HOTS berarti sudah berpikir lebih kedalam tentang esensi suatu benda.

Pada abad ke 21 ini siswa dituntut lebih kreatif, mempunyai berbagai ide dan gagasan sendiri, bisa mendesain, membangun, menulis dan mengembangkan. Lalu harus bisa mengevaluasi sendiri, menyanggah dan memutuskan. Kemudian membandingkan, merefleksikan, mengkritisi dan menguji.

Contoh Soal HOTS
SOAL COOL SOAL HOT SOAL HOTTER
Sebutkan nama sungai pada peta ini! Sebutkan nama sungai lain yang memiliki peran sama dengan sungai pada peta ini! Dengan cara apa sungai dapat dikendalikan sehingga arusnya stabil!
Buatlah judul karangan sesuai dengan topik yang disajikan Buatlah kerangka karangan sesuai judul yang disajikan! Buatlah karangan sesuai judul yang disajikan!

Lebih lengkapnya silahkan unduh dibawah ini:

Download Panduan Penulisan Soal HOTS, disini
Download Buku Pegangan Pembelajaran HOTS, disini
Download Pengembangan Butir Soal, disini

Saya rasa guru bisa membuat soal HOTS sendiri sesuai dengan panduan diatas. Soal HOTS sudah mulai jadi panduan utama dalam pembuatan soal baik itu soal ulangan harian, ulangan tengah semester, dan ulangan akhir semester. Soal HOTS bisa dibuat sebagai soal pilihan ganda dan soal essai. Dengan soal HOTS siswa tidak hanya hapal tetapi lebih paham apa yang sudah dipelajari disekolah kemudian diaplikasikan dalam kehidupannya.

Pengertian Subyek Hukum Dan Jenis Subyek Hukum

August 31, 2019 Add Comment
Subyek hukum, secara umum dapat diartikan sebagai pemegang hak dan kewajiban menurut hukum. Dengan kata lain, subyek hukum merupakan segala sesuatu yang menurut hukum mempunyai hak dan kewajiban sehingga memiliki kewenangan untuk bertindak. 

Pengertian Subyek Hukum Menurut Para Ahli. Menurut pendapat para ahli yang dimaksud dengan subyek hukum, beberapa diantaranya adalah sebagai berikut :

1. Prof. Subekti.
Prof. Subekti mengartikan subyek hukum sebagai pendukung dari hak dan kewajiban yang ada. Dalam bukunya yang berjudul " Pokok-Pokok Hukum Perdata", Prof. Subekti menyebutkan bahwa :

  • dalam hukum, orang (persoon) berarti pembawa hak atau subyek di dalam hukum. 
  • di samping orang, badan-badan atau perumpulan-perkumpulan juga memiliki hak dan melakukan perbuatan hukum seperti seorang manusia. 

2. Riduan Syahrani.
Riduan Syahrani mengartikan subyek hukum sebagai pembawa hak dan kewajiban di dalam hukum.

3. Prof. Sudikno.
Prof. Sudikno mengartikan subyek hukum sebagai segala sesuatu yang mendapat hak dan kewajiban dari hukum.

4. Chaidir Ali.
Chaidir Ali mengartikan subyek hukum sebagai manusia yang berkepribadian hukum dan segala sesuatu yang berdasarkan tuntutan kebutuhan masyarakat demikian itu oleh hukum diakui sebagai pendukung hak dan kewajiban.

5. Algra.
Algra mengartikan subyek hukum sebagai setiap orang yang mempunyai hak dan kewajiban, jadi mempunyai wewenang hukum.

6. Chainur Arrasjid.
Chainur Arrasjid mengartikan subyek hukum sebagai segala sesuatu yang menurut hukum dapat menjadi pendukung (dapat memiliki) hak dan kewajiban.

7. Soedjono Dirdjosisworo.
Soedjono Dirdjosisworo mengartikan subyek hukum sebagai "orang" yang mempunyai hak manusia pribadi atau badan hukum yang berhak atau yang melakukan perbuatan hukum.

8. R. Soeroso.
R. Soeroso mengartikan subyek hukum dalam beberapa pengertian, yaitu :
  • sesuatu yang menurut hukum berhak/berwenang untuk melakukan perbuatan hukum atau siapa yang mempunyai hak dan cakap untuk bertindak dalam hukum.
  • sesuatu pendukung hak yang menurut hukum yang berwenang/berkuasa bertindak sebagai pendukung hak.
  • segala sesuatu yang menurut hukum memiliki hak dan kewajiban.

Jenis Subyek Hukum. Dalam sistem hukum Indonesia, yang termasuk dalam subyek hukum adalah manusia/orang dan badan hukum, yang dapat dijelaskan sebagai berikut :

1. Manusia/Orang (Natuurlijk Persoon).

Subyek hukum manusia/orang adalah setiap orang yang mempunyai kedudukan yang sama selaku pendukung hak dan kewajiban. Terdapat dua alasan yang dikemukakan oleh para ahli hukum modern, kenapa manusia/orang dianggap sebagai subyek hukum, alasan tersebut adalah :
  • manusia memiliki hak-hak subyektif.
  • kewenangan hukum, yaitu kecakapan untuk menjadi subyek hukum (pendukung hak dan kewajiban).

Pada asasnya, manusia/orang sebagai subyek hukum dimulai sejak manusia/orang tersebut lahir sampai dengan meninggal dunia. Pengecualian untuk dimulainya manusia/orang sebagai subyek hukum diatur dalam ketentuan Pasal 2 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (KUH Perdata), yang berbunyi : "Anak yang berada dalam kandungan seorang perempuan dianggap telah lahir, setiap kali kepentingan si anak menghendakinya. Bila telah meninggal dunia sewaktu dilahirkan, dia dianggap tidak pernah ada". Maksud dari ketentuan Pasal 2 KUH Perdata tersebut adalah bahwa : 
  • pada kondisi atau kasus tertentu, anak dalam kandungan (usia lebih dari dua minggu dianggap telah lahir meskipun pada kenyataannya belum lahir) dan dianggap sebagai subyek hukum, jika berlandaskan kepentingan si anak, hal tersebut dikehendaki. Contoh : dalam hal untuk kepentingan warisan.  

Ketentuan Pasal 2 KUH Perdata tersebut sering disebut dengan "rechtsfictie". Sedangkan pelaksanaan dari ketentuan Pasal 2 KUH Perdata tersebut harus memenuhi beberapa ketentuan atau syarat, yaitu :
  • anak tersebut telah lahir, atau ada saat penentuan hak dilaksanakan, si bayi telah dibenihkan.
  • anak tersebut lahir dalam kondisi hidup, karena jika ia telah meninggal dunia pada waktu diahirkan, maka ia dianggap sebagai tidak pernah ada.
  • kepentingan itu membawa serta tuntutan akan hak-haknya.

Syarat-syarat manusia/orang dapat dianggap sebagai subyek hukum :
  • telah berumur sekurang-kurangnya 21 tahun (Pasal 330 KUH Perdata), sedangkan menurut ketentuan Pasal 47 Undang-Undang Nomor : 1 Tahun 1971 dikatakan sudah dewasa apabila seorang pria berumur minimal 19 tahun dan wanita berumur 16 tahun.
  • berusia di bawah ketentuan peraturan perundang-undangan tentang kedewasaan seseorang tetapi pernah menikah.
  • berjiwa dan berakal sehat (tidak ditaruh di bawah pengampuan/curatele).

2. Badan Hukum (Rechts Persoon).

Subyek hukum badan hukum adalah suatu badan atau organisasi yang dibuat berdasarkan hukum yang berlaku dan mempunyai tujuan tertentu. Ketentuan Pasal 1653 KUH Perdata menyebutkan bahwa badan hukum adalah perhimpunan orang-orang yang diakui oleh undang-undang atau yang diadakan oleh kekuasaan umum dan yang didirikan untuk suatu maksud tertentu yang tidak bertentangan dengan undang-undang atau kesusilaan. Sedangkan badan hukum menurut pendapat ahli, diantaranya adalah sebagai berikut :
  • L. J. Van Apeldoorn, menyebutkan bahwa badan hukum adalah tiap-tiap persekutuan manusia yang bertindak dalam pergaulan hukum seolah-olah ia suatu "person" yang tunggal.
  • E. Utrecht, menyebutkan bahwa badan hukum adalah badan yang menurut hukum berkuasa atau berwenang menjadi pendukung hak, yang tidak berjiwa, atau lebih tepat yang bukan , manusia.

Badan hukum dapat dibedakan menjadi dua bentuk, yaitu :
  • Badan hukum publik, yaitu badan hukum yang didirikan berdasarkan hukum publik atau yang menyangkut kepentingan publik atau orang banyak atau negara pada umumnya.
  • Badan hukum privat, yaitu badan hukum yang didirikan berdasarkan hukum sipil atau perdata  yang menyangkut kepentingan pribadi orang di dalam badan hukum tersebut.

Syarat-Syarat Badan Hukum. Sebagai subyek hukum, terdapat beberapa persyaratan yang harus dipenuhi oleh suatu badan atau organisasi untuk dapat dianggap sebagai badan hukum. Menurut pendapat beberapa ahli, persyaratan yang harus dipenuhi oleh suatu badan atau organisasi untuk dapat disebut sebagai badan hukum, sehingga dapat dianggap sebagai subyek hukum adalah sebagai berikut :

a. Prof. Subekti.
Menurut Prof Subekti,  suatu badan atau organisasi dapat disebut sebagai badan hukum apabila memenuhi hal-hal sebagai berikut : 
  • mempunyai kekayaan sendiri.
  • ikut serta dalam lalu lintas hukum dengan perantara pengurusnya.
  • dapat digugat dan dapat juga menggugat di muka hakim.

b. R. Soeroso.
Menurut R. Soeroso, suatu badan atau organisasi dapat disebut sebagai badan hukum apabila memenuhi hal-hal sebagai berikut : 
  • memiliki kekayaan terpisah dari kekayaan para anggotanya.
  • hak dan kewajiban badan hukum terpisah dari hak dan kewajiban para anggotanya.

c. Chaidir Ali.
Menurut Chaidir Ali, suatu badan atau organisasi dapat disebut sebagai badan hukum apabila memenuhi hal-hal sebagai berikut : 
  • merupakan perkumpulan orang (organisasi).
  • dapat melakukan perbuatan hukum (rechtshandeling) dalam hubungan-hubungan hukum (rechtsbetrekking).
  • mempunyai harta kekayaan tersendiri.
  • mempunyai pengurus. 
  • mempunyai hak dan kewajiban.
  • dapat digugat atau menggugat di pengadilan.

d. Riduan Syahrani.
Menurut Riduan Syahrani, suatu badan atau organisasi dapat disebut sebagai badan hukum apabila memenuhi hal-hal sebagai berikut : 
  • adanya kekayaan yang terpisah.
  • mempunyai tujuan tertentu.
  • mempunyai kepentingan sendiri.
  • ada organisasi yang teratur.

e. H. M. N. Purwosutjipto.
Menurut H. M. N. Purwosutjipto, suatu badan atau organisasi dapat disebut sebagai badan hukum apabila memenuhi hal-hal sebagai berikut : 
  • adanya harta kekayaan atau hak-hak dengan tujuan tertentu yang terpisah dari kekayaan pribadi para sekutu atau pendiri badan tersebut. 
  • kepentingan yang menjadi tujuan adalah kepentingan bersama.
  • adanya beberapa orang sebagai pengurus badan tersebut.

f. Jimly Asshiddiqie.
Menurut Jimly Asshiddiqie, suatu badan atau organisasi dapat disebut sebagai badan hukum apabila memenuhi hal-hal sebagai berikut : 
  • harta kekayaan yang terpisah dari kekayaan subyek hukum yang lain.
  • mempunyai tujuan ideal tertentu yang tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan.
  • mempunyai kepentingan sendiri dalam lalu lintas hukum.
  • ada organisasi kepengurusannya yang bersifat teratur menurut peraturan perundang-undangan yang berlaku dan peraturan internalnya sendiri.

Teori Badan Hukum Sebagai Subyek Hukum. Terdapat beberapa teori yang mendasari suatu badan hukum dikatakan sebagai subyek hukum, yaitu :
  • Teori Fiksi, menyatakan bahwa badan hukum sebagai subyek hukum seolah-olah badan hukum tersebut adalah manusia, sehingga badan hukum sebagai subyek hukum memang dikehendaki oleh hukum.
  • Teori Kekayaan, menyatakan bahwa badan hukum sebagai subyek hukum karena badan hukum tersebut mempunyai kekayaan yang terpisah dari kekayaan pengurusnya.
  • Teori Organ, menyatakan bahwa badan hukum sebagai subyek hukum mempunyai organ-organ untuk melakukan perbuatan hukum.

Subyek hukum, baik manusia/orang dan badan hukum, tersebut merupakan subyek hukum yang dikenal baik dalam hukum perdata maupun dalam hukum pidana yang berlaku di Indonesia. Dalam hukum pidana :
  • manusia/orang dianggap sebagai subyek hukum, sebagaimana yang dikemukakan oleh Prof. Dr. Wirjono Prodjodikoro, SH dalam bukunya yang berjudul "Asas-Asas Hukum Pidana", bahwa dalam pandangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana yang dapat menjadi subyek tindak pidana adalah seorang manusia sebagai oknum.
  • badan hukum/korporasi dianggap sebagai subyek hukum, sebagaimana disebutkan dalam banyak pustaka hukum pidana modern bahwa dalam lingkungan sosial ekonomi atau dalam lalu lintas perekonomian, seorang pelanggar hukum pidana tidak selalu perlu melakukan kejahatannya secara fisik. Karena perbuatan korporasi selalu diwujudkan melalui perbuatan manusia (direksi atau manajemen), maka pelimpahan pertanggungjawaban manajemen (manusia atau natural person), menjadi perbuatan korporasi (badan hukum) dapat dilakukan apabila perbuatan tersebut dalam lalu lintas kemasyarakatan berlaku sebagai perbuatan korporasi. Hal tersebut dikenal sebagai konsep hukum tentang pelaku fungsional (functionele dader).

Semoga bermanfaat.

Cara Membuat Soal Ujian dan Jawaban (Kuis) Online dengan Google Formulir

August 31, 2019 Add Comment
Cariduit-dot -- Membuat soal ujian (ulangan di sekolah) online atau kuis tidak memerlukan aplikasi rumit apalagi harus membelinya. Anda bisa membuat soal ulangan harian online dengan aplikasi bawaan google yaitu google formulir. Cara membuat soal ulangan online ini sangat mudah dan bisa langsung dipraktikkan kapanpun dan dimanapun.  Syaratnya hanya dengan memiliki HP dan koneksi internet.

Membuat soal ulangan/kuis online dengan google formulir akan membantu dan memudahkan pekerjaan anda sehari-hari terutama teman-teman guru dimanapun berada. Saat ini banyak sekali aplikasi ujian online yang bisa anda unduh dengan mudah namun tentunya tidak gratis karena harus ada izin yang membuatnya. Saat ini guru dituntut lebih kreatif dan inovatif terutama dalam memanfaatkan teknologi berbasis internet yang sudah menjadi makanan wajib sehari-hari.

Nah, dengan aplikasi google formulir yang sudah disediakan google anda bisa seenaknya membuat soal ujian online terutama membuat soal ulangan harian disekolah. Cara ini sangat efektif sekali disaat guru akan melaksanakan ujian/ulangan harian disekolah.

Jika pelaksanaan Ujian Nasional (UN) sudah berbasis komputer dan diujikan secara online, maka apa salahnya pelaksanaan ujian/ulangan harian juga bisa dilaksanakan secara online. Cara ini sekali-kali wajib dicoba oleh guru mata pelajaran ketika akan melaksanakan ulangan harian disekolah. InsyaAllah sekali mencoba akan ketagihan juga wkwk....

Kelebihan membuat soal ujian online dengan Google Formulir

Apa saja sih kelebihannya, jika membuat soal ulangan dengan google formulir? salah satu kelebihannya ialah:
  • Google Formulir sudah menyediakan format pertanyaan (bentuk soal) baik itu soal pilihan ganda maupun soal essai.
  • Google Form juga sudah menyediakan jawaban otomatis (soal kuis) benar atau tidaknya jawaban yang diisi siswa sehingga guru tak perlu repot memeriksa satu-persatu mana yang benar dan mana yang salah.
  • Guru bisa menentukan skor/poin dalam satu soal/pertanyaan
  • Hasil ulangan siswa secara otomatis disimpan dalam format exel melalui spreadsheet google form. Guru tidak usah membuat format hasil nilai baru di exel.

Cara Membuat Soal Ulangan dengan Google Formulir

Setelah mengetahui apa saja keunggulan jika membuat soal ulangan online dengan google formulir, maka bagaimana cara membuatnya? caranya simpel sekali dan bisa langsung anda praktikkan sendiri melalui HP yang sedang anda pegang. Ada 2 (dua) tahapan dalam membuat soal dan jawaban ulangan harian.

Tahap pertama:

1. Login dengan akun gmail (email google) yang sudah anda buat, disini

2. Setelah login email, pilih google drive.

3. Setelah masuk google drive, klik tanda (+). Silahkan cari kebawah ''Lainnya'' dan pilih Google Formulir. Setelah masuk google formulir akan tampak tampilan secara umum google formulir. Selanjutnya pilih ''pertanyaan''. Lalu ganti kalimat ''Formulir tanpa judul'' dengan judul sesuai kebutuhan anda, misalkan, ''Soal Ulangan Harian''. Isi juga deskripsi dibawah soal ulanga harian dengan'' soal ulangan IPA kelas VII/VIII/IX ''. Lihat gambar dibawah ini:

Membuat Soal Ujian Online dengan Google Formulir

4. Selanjutnya ganti ''pertanyaan tanpa judul'' dengan soal Nama Siswa, Kelas, dengan Soal mata pelajaran dan pilihan ganda yang sudah anda siapkan, lihat gambar dibawah ini:


5. Setelah membuat soal serta jawabannya, pilih menu ''tanggapan'' lalu klik warna hijau (+) untuk membuat spreadsheet dalam bentuk file exel. Ganti ''form tanpa judul'' dengan kalimat ''jawaban IPA kelas VIII'' lalu klik buat. Lihat gambar dibawah ini:

Cara Membuat Soal Ujian dan Jawaban (Kuis) Online dengan Google Formulir

6. Selanjutnya pilih menu ''setelan'' (gambar roda gerigi) lalu pilih kuis dan aktifkan ini sebagai kuis. Disini anda akan menentukan jawaban yang benar dan membuat skor sehingga secara otomatis akan langsung terlihat jawaban siswa yang benar dan salah. Selanjutnya klik ''simpan'' . Lihat gambar dibawah ini:

Cara Membuat Soal Ujian dan Jawaban (Kuis) Online dengan Google Formulir


7. Silahkan kembali ke menu ''pertanyaan''. Lalu dibawah pilih ''Kunci Jawaban''. Disini anda akan menentukan jawaban yang benar sekaligus skor/poin pada soal pilihan ganda, misalnya jawaban yang benar adalah D. Silahkan simpan. Lihat gambar dibawah ini!

Cara membuat Soal Ujian/Ulangan Online dengan Google Formulir

8. Selesai sudah tahap pertama pembuatan soal dan jawaban ulangan IPA kelas VIII. (soal diatas hanya satu soal saja sebagai sampel) silahkan lakukan cara yang sama untuk membuat soal-soal lainnya.

Tahap kedua:

Cara mengirim link Soal Ulangan Online ke Siswa

1. Pilih menu kirim, setelah menu kirim terbuka ada beberapa pilihan yang bisa anda pilih. Bisa mengirim melalui email, mengirim tidak melalui email (langsung link) dan bisa dishare melalui website atau media sosial lainnya seperti twitter dan facebook. Karena hanya akan mengirim link maka Klik gambar roda (bulat) ditengah. Selanjutnya Copy link tersebut dan bagikan keseluruh siswa disaat pelaksanaan ujian. lihat gambar dibawah ini:

Cara membuat Soal Ujian/Ulangan Online dengan Google Formulir

Contoh skor ujian online dengan jawaban yang salah:

Cara membuat Soal Ujian/Ulangan Online dengan Google Formulir


Demikian Cara Membuat Soal Ujian dan Jawaban Online dengan Google Formulir. Apabila ada pertanyaan terkait artikel diatas silahkan tulis dikolom komentar. Diatas hanyalah salah satu contoh simpel dan mudah membuat soal online ujian disekolah dengan google form. Saatnya sekarang juga anda coba dan terapkan disaat pelaksanakan ujian dan kembangkan sesuai kebutuhan masing-masing sesuai mata pelajaran.

Tidak hanya ulangan harian, guru bisa lebih memberikan tugas tambahan siswa dirumah (Tugas PR)  dengan membuat soal-soal latihan online melalui google form. Dengan cara ini guru akan meminimalisir penggunaan HP hanya untuk bermain game, searching yang tidak berguna dan prilaku negatif lainnya didepan HP atau komputer.

Apa Itu OS Windows Core?

August 31, 2019 Add Comment

Windows 10 sekarang berusia empat tahun, dan Microsoft telah mulai melihat ke masa depan. Citarasa itu tersedia di segala hal mulai dari PC hingga Xbox. Meskipun mereka berbagi nama yang sama dan beberapa resource, mereka sangat berbeda.

Proyek OS Windows Core (WCOS) adalah rencana Microsoft untuk mengembangkan satu OS tunggal untuk masa depan. Oleh karena itu anda perlu mengetahui tentang semua hal ini.


Apa Itu OS Windows Core?

OS Windows Core belum diumumkan secara resmi, tetapi pengamat yang jeli melihat deskripsi pekerjaan LinkedIn ini, dengan Microsoft ingin merekrut seseorang untuk tim yang mengembangkannya. Mengingat bahwa Windows 10 adalah OS saat ini, jelas bahwa Windows Core OS dimaksudkan untuk menggantikannya.


Daripada mengembangkan sistem operasi yang sama empat atau lima kali untuk masing-masing dengan komponen yang berbeda, Microsoft ingin mengembangkan OS dengan inti tunggal. Dibutuhkan OneCore, yang merupakan beberapa kode bersama yang sudah ada, dan mengembangkan OS baru ini di sekitarnya. Dengan ini, itu akan membangun ekosistem baru yang disebutkan dalam deskripsi pekerjaan.

Dengan satu basis, mereka kemudian dapat menyiapkan versi yang berbeda dengan berbagai fitur dan pengaturan yang jauh lebih mudah daripada yang terjadi pada Windows 10.

Penting juga untuk dicatat bahwa Windows 10 adalah evolusi dari Windows NT sebelumnya, dimulai dengan Windows NT 3.1 pada tahun 1993. Setiap kode yang lebih lama dan tidak didukung dapat disingkirkan dengan Windows Core yang lebih baru dan lebih mandiri platform.


Bagaimana Bedanya dengan Windows 10?

Saat ini, Microsoft memiliki beberapa versi Windows 10. Mereka berbagi beberapa fitur, tetapi anda tidak dapat menginstal Windows 10 untuk Xbox pada PC, misalnya.


Ada juga jenis teknologi baru yang perlu dipikirkan: perangkat seluler baru, format lebih baru, ukuran berbeda, dan platform baru. Arsitektur CPU, misalnya, memerlukan versi yang berbeda dengan antarmuka inti yang sama.

Untuk merampingkan proses, OS Windows Core ("AndromedaOS" pada bocoran sebelumnya) akan membuat ini lebih sederhana. Setiap informasi tambahan tentang perbedaan antara Windows 10 dan OS Windows Core akan datang dengan bocoran, atau melalui pengumuman resmi dari Microsoft, dalam waktu dekat.

Spekulasi yang berkembang adalah bahwa C-Shell. Antarmuka bersama untuk perangkat Windows yang sudah dalam pengembangan untuk Windows 10, akan memainkan peran utama dalam ekosistem OS Windows Core. Polaris, kode nama proyek lain yang bocor, akan dibangun berdasarkan C-Shell untuk menyediakan antarmuka umum di semua perangkat Windows Core OS.


Kapan OS Windows Core Akan Dirilis?

Jangan berharap OS Windows Core akan dijalankan pada perangkat anda dalam waktu dekat. OS Microsoft Core belum diumumkan kepada publik, ini adalah informasi yang diambil dari postingan.

Anda mungkin mengharapkan rilis awal OS Windows Core berlangsung satu hingga dua tahun setelah pengumuman resmi. Windows 10, misalnya, diumumkan pada musim gugur 2014 dan kemudian dirilis pada musim panas 2015. Windows 8, sebelum itu, diumumkan pada awal 2011 dengan rilis awal pada musim panas 2012.

Tidak ada peluang dukungan Windows 10 berakhir dalam waktu dekat. Microsoft merilis versi baru setiap musim semi dan musim gugur, dan kemungkinan Microsoft akan terus mengembangkan fitur dan dukungan baru untuk system operasinya saat ini untuk beberapa tahun mendatang.


Masa Depan Windows

OS Windows Core adalah evolusi berikutnya dari strategi sentral Microsoft untuk satu platform dengan banyak perangkat. Windows 10 adalah tahap pertama, tetapi OS Windows Core akan merampingkan prosesnya.

Ini masih merupakan proyek internal Microsoft, jadi aman untuk berasumsi bahwa itu masih beberapa tahun lagi. Anda juga dapat mencoba Linux untuk pengalaman desktop yang berbeda dalam waktu yang bersamaan.

KMA Nomor 184 Tahun 2019 Mengenai Pedoman Implementasi Kurikulum Madrasah

August 31, 2019 Add Comment
PelajarKertosono - Madrasah merupakan satuan pendidikan formal di bawah binaan Kementerian Agama yang menyelenggarakan pendidikan umum berciri khas Islam. Pendidikan Islam berfungsi untuk membentuk manusia Indonesia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa serta berakhlak mulia dan mampu menjaga kedamaian dan kerukunan hubungan inter dan antarumat beragama, dan ditujukan untuk berkembangnya kemampuan peserta didik dalam memahami, menghayati, dan mengamalkan nilai-nilai agama yang menyerasikan penguasaan ilmu pengetahuan, teknologi dan seni.


Dalam Rencana Induk Pengembangan Pendidikan Madrasah 2010-2030 dinyatakan bahwa visi madrasah adalah mewujudkan madrasah yang unggul dan kompetitif. Misi madrasah adalah mengupayakan terwujudnya madrasah sebagai lembaga pendidikan berbasis ilmu dan nilai-nilai agama yang berkeunggulan, berkualitas, dan berdaya saing. Sedangkan tujuan madrasah adalah menghasilkan manusia dan masyarakat bangsa Indonesia yang memiliki sikap agamis, berkemampuan ilmiah amaliah, terampil dan profesional, sehingga akan senantiasa sesuai dengan tatanan kehidupan.

Dalam rangka meningkatkan mutu dan daya saing madrasah, Kementerian Agama mengembangkan madrasah dalam bentuk: madrasah akademik, madrasah keagamaan, madrasah vokasi/kejuruan, madrasah plus keterampilan, dan madrasah unggulan lainnya. Madrasah telah banyak melakukan inovasi dalam pegembangan implementasi kurikulum madrasah untuk mewujudkan keunggulan-keunggulan tersebut. Oleh karena itu Kementerian Agama terus mendorong dan memberikan ruang inovasi dan kreatifitas kepada satuan pendidikan madrasah.

Pemerintah telah menetapkan standar nasional pendidikan sebagai acuan dalam pengelolaan pendidikan pada pendidikan dasar dan pendidikan menegah. Disamping itu pemerintah telah memberlakukan kurikulum 2013 sebagai panduan umum dalam penyelenggaraan pembelajaran pada satuan pendidikan. Karakteristik kurikulum 2013 adalah adanya keseimbangan antara pengembangan aspek sikap spiritual dan social, aspek pengetahuan dan aspek keterampilan.

Madrasah di Indonesia pada kenyataannya memiliki karakteristik yang beragam, yaitu madrasah negeri, madrasah swasta yang dikelola masyarakat, madrasah berbasis pesantren, madrasah akademik, madrasah program keagamaan, madrasah vokasi/kejuruan, madrasah program keterampilan dan lain-lain. Keragaman madrasah ini berpengaruh pada implementasi kurikulum di madrasah. Karena itu, madrasah dapat berinovasi dalam mengimplementasikan kurikulum madrasah sesuai dengan ciri khas madrasahnya.

Untuk mendapat KMA Nomor 184 Tahun 2019 Tentang Pedoman Implementasi Kurikulum Pada Madrasah bisa di DOWNLOAD DISINI




   

Cara Pengisian Data DIKLAT yang Pernah Diikuti pada Aplikasi Dapodik PAUD

August 31, 2019 Add Comment

Salam semangat buat Bunda-bunda PAUD serta rekan Operator Dapodik PAUD.  Sebelum kita masuk ke topik pembahasan kali ini, sedikit admin ingin berbagi cerita mengenai pengalaman yang telah admin dapatkan selama menjadi Tenaga Kependidikan di salah satu lembaga PAUD. Pengalaman pertama yaitu admin mengikuti Pendidikan dan Pelatihan PAUD Guru Pendamping Muda, bagi admin ini merupakan sesuatu yang sangat baru kenapa? Jujur ini bukanlah basic admin, tapi karena semangat dan motivasi admin yang sangat tinggi dengan dunia Pendidikan PAUD akhirnya admin keluar dari zona aman...he...he... atau orang kata kita itu tidak boleh menjadi Safety Player... istilah itu memang sangat benar jikalau kita ingin menjadi orang bernilai jangan sungkan-sungkan untuk keluar dari zona aman kita selagi itu bermanfaat buat kita dan orang lain. Dari mengikuti Diklat PAUD Guru Pendamping Muda, alhamdulillah sedikit banyak admin mendapatkan ilmu mengenai dunia pendidikan PAUD khususnya mengenai sistem pembelajaran PAUD. Selain itu, admin juga mendapatkan sertifikat DIKLAT PAUD Guru Pendamping Muda, admin sangat bersyukur. 


Pengalaman kedua, hal ini bisa juga dikatakan keluar dari zona aman admin tapi admin sangat bersyukur kepada Allah SWT atas kesempatan besar yang selalu diberikan kepada admin. Pengalamannya adalah admin kembali mengikuti Pendidikan dan Pelatihan namun kali ini  bukan untuk Pendidik ataupun Tenaga Kependidikan PAUD melainkan Pendidikan dan Pelatihan Pemberdayaan Masyarakat dari Kementerian Perhubungan Republik Indonesia. Diklat kali ini admin mendapatkan kesempatan untuk mengikuti Diklat Manajemen Resiko, dari Diklat ini alhamdulillah admin kembali mendapatkan ilmu serta wawasan tentang Bagaimana cara Me-Manage Resiko dalam kehidupan kita. Selain mendapatkan ilmu, admin juga mendapatkan Sertifikat Diklat Pemberdayaann Masyarakat (DPM) Kementerian Perhubungan RI yang bekerja sama dengan Dinas Perhubungan Kabupaten Kampar. 


Alhamdulillah, memasuki dua tahun masa bertugas menjadi Tenaga Kependidikan dua Pendidikan dan Pelatihan telah admin selesaikan. Tentunya, hal ini tidak boleh kita sia-siakan juga, kita perlu untuk mengisi atau mengabadikan data Diklat yang pernah kita ikuti di Aplikasi Dapodik PAUD.  Karena data tersebut juga dapat mendukung kelengkapan data-data kita nantinya. 

Oleha karena itu, buat rekan-rekan yang telah mengikuti Diklat jangan lupa untuk meminta Operator Dapodik meng-input kan data sertikat Diklat  ke Aplikasi Dapodik khususnya Dapodik PAUD Offline

Untuk membantu Bunda-bunda PAUD dan rekan Operator Dapodik PAUD untuk mengisi data Diklat di Aplikasi Dapopaud Offline, berikut ini admin bagikan panduannya. 


Panduan Pengisian Data Diklat yang Pernah Diikuti pada Aplikasi Dapodik PAUD Offline :

Cara Pengisian Data DIKLAT yang Pernah Diikuti pada Aplikasi Dapodik PAUD


1. Silahkan akses aplikasi Dapopaud, setelah berhasil login silahkan klik pada Menu PTK.
Masuk di halaman PTK, silahkan klik pada salah satu data PTK yang akan diisikan data Rincian Diklatnya. Kemudian klik tombol Ubah

Halaman data PTK di dapopaud offline v.3.5.0

 2. Masuk di halaman Edit PTK, silahkan cek pada Halaman Data Rincian, kemudian klik pada menu Diklat.


Setelah masuk di halaman Menu Diklat, silahkan klik pada tombol Tambah untuk menambah data-data Diklat yang telah diikuti. 

Silahkan isikan :

- Jenis Diklat 
  Untuk pengisian Jenis Diklat silahkan klik pada kolom Jenis Diklat maka akan muncul Pilihan-pilihan Jenis Diklat, silahkan sesuaikan dengan Jenis Diklat yang pernah diikuti. Disini admin mengisi Jenis Diklat " Diklat Teknis Profesi Kependidikan dan Diklat Manajemen". 


- Nama Diklat 
  Untuk nama Diklat silahkan isikan nama Diklatnya seperti Diklat Pendidik PAUD Guru Pendamping Muda, Diklat Manajemen Resiko. 

- Penyelenggara
  Untuk penyelenggaran seperti Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Kementerian Perhubungan RI. 
 
- Tahun 
   Untuk tahun diisi dengan tahun penyelenggaraan Diklat 
 
- Peran 
   Peran seperti: sebagai Pendidik / Tenaga Kependidikan / Peserta.
 
- Tingkat 
   1= Dasar, 2= Lanjutan
  
- Berapa Jam 
  Silahkan sesuaikan Jumlah Jam Pembelajaran (JP) Diklat. 
  
- Sertifikat Diklat 
  Sertifikat Diklat diisi dengan Nomor Sertifikat Diklat. 

Berikut ini adalah tampilan pada saat pengisian Data Rincian Diklat pada Menu Diklat :


cara mengisi data diklat pendidik paud guru pendamping muda di dapopaud offline

Silahkan geser seperti yang ditunjuk arah panah diatas untuk mengisi data selanjutnya. 
Jika semua data telah terisi, silahkan klik pada tombol Simpan.


Hasilnya seperti gambar dibawah ini :

Pengisian Data DIKLAT yang Pernah Diikuti pada Aplikasi Dapodik PAUD


3. Setelah pengisian data diklat berhasil dilakukan, tahapan selanjutnya yang harus dilakukan adalah menyinkronkan dapodik paud. 
Silahkan lakukan Validasi dan Sinkronisasi Dapodik PAUD hingga sukses 100%
tampilan sinkronisasi dapodik paud offline berhasil 100%

Demikianlah informasi yang dapat admin bagikan, semoga informasi diatas bermanfaat buat kita semuanya. Salam semangat dan salam satu data. 

 
Cara Membuat Denah lokasi Menggunakan Ms.Word

Cara Membuat Denah lokasi Menggunakan Ms.Word

August 31, 2019 Add Comment





Cara Membuat Denah lokasi Menggunakan Ms.Word. Pada setiap mencetak undangan pernikahan pastinya selalu di sertai dengan denah lokasi. yang mana secara umum fungsinya sebagai penunjuk lokasi suatu tempat di mana akan di adakan suatu acara baik itu pesta pernikahan atau yang lainnya. Di kebanyakan tempat percetakan, untuk membuat denah lokasi biasanya menggunakan software profesional baik itu

TERNYATA MUDAH Cara memperbanyak anggrek dendrobium

August 31, 2019 Add Comment
cara memperbanyak anggrek

Cara memperbanyak anggrek dendrobium dengan mudah

Anggrek merupakan salah satu tanaman hias yang sangat indah bunganya. Bunga anggrek mempunyai banyak ragam warna, corak dan bentuk sesuai dengan jenisnya. Ada banyak sekali macam-macam anggrek beserta dengan variannya. ada anggrek vanda, dendrobium, cattlyea, anggrek bulan, anggrek tebu, dan masih banyak lagi jenis-jenis anggrek lainnya.

Ada beberapa cara memperbanyak pohon anggrek, yaitu dengan cara vegetatif ataupun generatif. Perbanyakan generatif adalah perbanyakan dengan biji, dengan perbanyakan generatif kita dapat menyilangkan tanaman anggrek, sehingga mendapatkan varian-varian baru, bunga dengan corak warna yang baru.
Sedangkan perbanyakan vegetatif adalah perbanyakan dengan menggunakan organ atau bagian dari tanaman itu sendiri, seperti split anakan, stek dll, dengan perbanyakan vegetatif kita akan mendapatkan tanaman yang sama dengan karakter induknya.

Baca juga :
Macam-macam media tanam anggrek
Pupuk khusus anggrek
Macam-macam media tanam pakis

Pada kesempatan kali ini, Ayo Berkebun akan membagikan tentang cara memperbanyak anggrek dendrobium dengan cara vegetatif, yaitu dengan mengambil bagian dari tanaman anggrek itu sendiri.

Sebelumnya, untuk sobat yang ingin mendapatkan update dari kami, sobat bisa mengikuti kami di fanspage facebook dan subscribe chanel youtube kami dibawah ini :
Facebook : https://www.facebook.com/ayoooberkebun/
Youtube : https://bit.ly/2GbPqBb

Untuk cara memperbanyak bunga anggrek dendrobium sobat bisa langsung simak langkah-langkahnya dibawah ini :

cara budidaya anggrek
yang pertama, jika pada pohon anggrek dendrobium sobat ada yang sudah tua, atau bahkan yang sudah menguning dan tidak ada daunnya, sobat bisa langsung memotongnya menggunakan pisau ataupun gunting. Batang anggrek tua tersebutlah yang nantinya akan menjadi calon anakan anggrek.
Bukan hanya batang yang sudah tua, kami juga pernah mencobanya pada batang anggrek yang masih muda (karena patah) dan ternyata berhasil dengan menggunakan cara ini


cara memperbanyak anggrek dendrobium
Jika sudah dipotong, sobat bisa langsung meletakannya saja diatas media tanpa dipendam.
Cara lainnya adalah sobat bisa mengikatnya di pakis lempeng lalu menggantungkannya.


memperbanyak anggrek dendrobium
Setelah kurang lebih satu sampai dua bulan, batang anggrek tersebut akan mulai mengeluarkan tunas baru.
jika tunas tersebut sudah mulai mengeluarkan akar, berikan nutrisi atau pupuk anggrek untuk tanaman tersebut.


perbanyakan anggrek dendrobium
Jika dirasa akarnya sudah banyak, sobat bisa memindahkannya ke pot lain (jika sobat melalukan perbanyakan ini secara masal / banyak)


Cek videonya dibawah ini :

Nah itu dia cara memperbanyak anggrek dendrobium, mudah bukan!!
Semoga bisa bermanfaat untuk sobat semuannya, dan semoga berhasil untuk memperbanyak anggrek kesayanganya.
Terimakasih.

Mengganti Foto Profil (Avatar) di Blogger

Mengganti Foto Profil (Avatar) di Blogger

August 30, 2019 Add Comment

Sebagian besar template Blogger menampilkan profil penulis di dalamnya. Di situ juga termasuk dengan foto profil atau avatar si penulis. Kadang masih ada orang yang belum mengatur foto tersebut sehingga tampilannya terlihat seperti gambar rusak, misalnya seperti ini.
Jangan kesal pada template yang digunakan. Ini sih murni karena pengaturan akun Blogger. Kamu belum memasang foto profil, jadi

Cara Menghitung Rata-Rata Lama Sekolah (RLS) beserta Contohnya

August 30, 2019 Add Comment
Cara Menghitung Rata-Rata Lama Sekolah (RLS)
Cara Menghitung Rata-Rata Lama Sekolah (RLS)
Rata-rata lama sekolah (RLS)/ Mean years of schooling (MYS) adalah jumlah tahun yang digunakan oleh penduduk dalam menjalani pendidikan formal. Asumsi dalam kondisi normal rata-rata lama sekolah suatu wilayah tidak akan turun.
Rata-rata lama sekolah dihitung berdasarkan penduduk usia 25 tahun ke atas dengan asumsi pada umur 25 tahun proses pendidikan sudah berakhir. Perhitungan rata-rata lama sekolah pada usia 25 tahun keatas juga mengikuti standar internasional yang digunakan oleh UNDP.

Dalam perhitungan rata-rata lama sekolah, penduduk yang tamat SD diperhitungkan lama sekolah selama 6 tahun, tamat SMP diperhitungkan lama sekolah selama 9 tahun, tamat SMA diperhitungkan lama sekolah selama 12 tahun tanpa memperhitungkan apakah pernah tinggal kelas atau tidak.

Langkah Perhitungan Rata-Rata Lama Sekolah

Langkah penghitungan rata-rata lama sekolah adalah sebagai berikut :
1. Melakukan seleksi terhadap penduduk usia 25 tahun ke atas
2. Mengelompokkan jenjang pendidikan yang pernah/ sedang diduduki
3. Mengelompokkan ijazah/STTB tertinggi yang dimiliki
4. Mongkonversi tahun lama sekolah menurut ijazah terakhir
5. Menghitung lamanya bersekolah sampai kelas terakhir
6. Menghitung lamanya bersekolah

Rumus Rata-rata Lama Sekolah (RLS)

Untuk menghitung rata-rata lama sekolah digunakan rumus berikut:
Rumus rata-rata lama sekolah
Rumus rata-rata lama sekolah

Contoh menghitung rata-rata lama sekolah:

Contoh menghitung rata-rata lama sekolah (RLS)
Contoh menghitung rata-rata lama sekolah (RLS)
Artinya penduduk wilayah A memiliki rata-rata lama sekolah 12,5 tahun. atau rata-rata penduduk wilayah A telah menamatkan pendidikan minimal jenjang SMA (12 Tahun).

Indikator lainnya yaitu harapan lama sekolah (HLS). Untuk menghitung harapan lama sekolah dapat anda baca di sini:
Cara menghitung harapan lama sekolah (HLS)
 
Semoga bermanfaat,

Salam Pendidikan 😊

SK dan Juga Lampiran Penerima PIP 2019 Tahap I Untuk Jenjang MTs Provinsi Jawa Timur

August 30, 2019 Add Comment
PelajarKertosono - Bahwa dalam rangka melaksanakan Program Indonesia Pintar pada Kementerian Agama, perlu melakukan verifikasi dan validasi sasaran penerima manfaat program tersebut.


Nama-nama sebagaimana tercantum dalam Lampiran Keputusan ini telah merupakan hasil pemadanan elektronik siswa madrasah terhadap Basis Data Terpadu Program Penanganan Fakir Miskin Kementerian Sosial.

Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud diatas perlu menetapkan Keputusan Pejabat Pembuat Komitmen Direktorat Kurikulum, Sarana, Kelembagaan dan Kesiswaan Madrasah Direktorat Jenderal Pendidikan Islam tentang Penetapan Siswa Madrasah Tsanawiyah Penerima Bantuan Sosial Program Indonesia Pintar Provinsi Jawa Timur Tahap I Tahun Anggaran 2019.

Menetapkan Siswa Madrasah Tsanawiyah Penerima Bantuan Sosial Program Indonesia Pintar Provinsi Jawa Timur Tahap I Tahun Anggaran 2019 dari Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama sebagaimana tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari surat keputusan yang dikeluarkan.

Adapun untuk mendapatkan SK dan Lampiran penerima PIP Tahap I tingkat MTs Tahun Anggaran 2019 Provinsi Jawa Timur bisa DI DOWNLOAD DISINI.