Hari Pendidikan Nasional atau yang biasa disingkat Hardiknas jatuh setiap tanggal 2 Mei. Penetapan tanggal ini adalah berdasarkan tanggal lahir dari tokoh yang sangat berperan besar dalam pendidikan kita, yakni Ki Hajar Dewantara.
Namun peringatan Hardiknas bukan semata untuk mengenang hari kelahiran beliau, tetapi juga sebagai momentum untuk kembali menumbuhkan semangat nasionalisme dan patriotisme bagi seluruh warga pendidikan.
Diantara upaya yang bisa dilakukan adalah melaksanakan upacara bendera peringatan Hardiknas. Dengan ini, kita bisa memahami filosofi pendidikan dan nilai perjuangan Ki Hadjar dan mengaplikasikannya dalam dunia pendidikan saat ini.
Dalam surat edaran Kemdikbud nomor 31653/MPK.A/TU/2019 tanggal 5 April 2019, Kemdikbud memberi himbauan terkait Peringatan Hari Pendidikan Nasional Tahun 2019, diantaranya:
- Menyemarakkan peringatan Hari Pendidikan Nasional dengan kegiatan-kegiatan dalam semangat unjuk kinerja hasil pembangunan di bidang pendidikan dan kebudayaan yang manfaatnya dapat dirasakan secara langsung oleh masyarakat.
- Mengedepankan kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat dalam penyelenggaraan kegiatan.
- Melaksanakan upacara bendera secara serentak pada hari Kamis, 2 Mei 2019 pukul 08.00 waktu setempat.
- Memeriahkan Hari Pendidikan Nasional melalui media-media publikasi dengan mencantumkan tema Hari Pendidikan Nasional Tahun 2019. Tema Peringatan Hari Pendidikan Nasional Tahun 2019 adalah “Menguatkan Pendidikan, Memajukan Kebudayaan”.
- Logo Hardiknas 2019:
Pedoman Upacara Bendera Hardiknas 2019 (untuk Sekolah/Madrasah)
Berikut ini pedoman upacara bendera dalam rangka memperingati Hari Pendidikan Nasional untuk sekolah atau madrasah.
A. | Hari, Tanggal | Kamis, 2 Mei 2019 |
B. | Pukul | 08.00 waktu setempat |
C. | Tempat | Halaman kantor/lapangan/tempat lain yang telah disepakati oleh pantia setempat |
D. | Pakaian | Mengenakan pakaian sesuai dengan kebiasaan setempat |
E. | Susunan Acara | 1. Pembina upacara memasuki lapangan upacara |
2. Penghormatan pembina upacara dipimpin oleh pemimpin upacara | ||
3. Laporan Pemimpin Upacara | ||
4. Pengibaran Bendera merah putih diiringi lagu kebangsaan Indonesia Raya | ||
5. Mengheningkan cipta dipimpin oleh Pembina Upacara | ||
6. Pembacaan teks Pancasila diikuti oleh seluruh peserta Upacara | ||
8. Pembacaan Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 | ||
9. Pembacaan Keputusan Presiden RI tentang Penganugerahan Tanda Kehormatan Satyalancana Karya Satya (jika ada) | ||
10. Penyematan Tanda Kehormatan Satyalancana Karya Satya (jika ada) | ||
11. Amanat Menteri Pendidikan dan Kebudayaan | ||
12. Menyanyikan lagu Wajib Belajar (Cipt. RN Sutarmas/H. Winarno) oleh paduan suara | ||
13. Pembacaan Doa | ||
14. Laporan pemimpin upacara kepada pembina upacara | ||
15. Penghormatan kepada pembina upacara dipimpin oleh pemimpin upacara | ||
16. Pembina upacara meninggalkan tempat upacara | ||
17. Upacara selesai |
Keterangan:
- Khusus pelaksanaan upacara di Sekolah/Madrasah, untuk mendukung penguatan pendidikan karakter, pengibaran bendera Merah Putih diiringi lagu kebangsaan Indonesia Raya dalam 3 stanza dinyanyikan seluruh peserta upacara dengan sikap hormat dipimpin oleh pemimpin upacara.
- Proses penaikan Bendera Merah Putih disesuaikan dengan durasi lagu kebangsaan Indonesia Raya 3 stanza.
Baca juga :- Lirik Lagu Indonesia Raya 3 Stanza
- Lirik dan video Mars Wajib Belajar
Demikian informasi terkait peringatan Hari Pendidikan Nasional Tahun 2019. Semoga ini menjadi momentum untuk menjadikan pendidikan kita lebih maju sesuai tuntutan keadaan era sekarang. Semoga bermanfaat.
Sumber:
Panduan_Hardiknas_2019
EmoticonEmoticon