Dalam sistem demokrasi, kekuatan politik itu bukan melulu berasal dari lembaga formal tetapi juga lembaga informal seperti media massa. Media massa adalah kekuatan keempat dalam sistem demokrasi yang diakui oleh UU. Artinya kebenaran itu bukan monopoli lembaga formal saja. Masyarakat juga berhak secara langsung mengawasi jalannya proses demokrasi. Nah dalam proses pemilu dikenal dengan Quick Count. Siapa yang melaksanakan quick Count itu? Ya lembaga Survey. Siapa yang menentukan kredibilitas dari Lembaga Survey itu? ya masyarakat lewat media massa. Contoh kalau ada lembaga Survey yang mengeluarkan hasil survey dan quick count namun tidak diakui profesinalitas nya oleh media massa maka hasil survey itu tidak akan diliput dan tidak akan dijadikan referensi berita.
Semua orang yang memahami aturan demokrasi harus paham ini. Bahwa dia tidak bisa seenaknya mengatur jalannya pemilu dengan berkonspirasi dengan KPU dan Bawaslu. Andaikan pemerintah merekayasa kemenangan pemilu terhadap Jokowi. Itu akan mudah dikoreksi oleh Lembaga survey. Media massa akan memberitakan itu sebagai bahan berita seksi. Seandainya pemerintah tetap ngotot menentukan hasil sepihak, maka ada lagi yang akan bersikap keras terhadap itu. Siapa ? Pelaku pasar. Investor akan menarik posisi di pasar uang dan modal. Ini dampaknya akan sistemik. Ini jauh lebih ditakuti oleh pemerintah daripada ancaman aksi people power. Makanya pemerintah yang sehat sangat paham bagaimana menjaga proses pemilu berlangsung bersih.
Mengapa ?ini menyangkut legitimasi hasil pemilu. Selisih kemenangan itu tidak penting. Yang penting kemenangan yang berkualitas atas dasar prinsip dan nilai nilai demokrasi. Saya perhatikan soal proses pemilu ini sangat dijaga oleh Jokowi dengan memberikan kekuasaan penuh kepada KPU dan Bawaslu yang diamanahkan UU melaksanakan pemilu. Jokowi juga tidak terganggu dengan adanya lembaga survey yang melakukan quick count. KPU pun tidak bisa menghalangi media massa melaporan hasil quick count dari lembaga survey itu. Mengapa ? itu memang hak masyarakat untuk mengawal proses pemilu agar jujur dan adil.
Hasil quick count memang tidak resmi untuk menentukan siapa pemenang. Namun itu bukan berarti tidak bisa dipertanggung jawabkan. Andaikan hasil survey dan quick count itu berjarak jauh dengan real count KPU maka masyarakat sendiri yang akan menghukum lembaga survey itu. Mereka akan ditinggalkan oleh masyarakat. Tentu lembaga survey tidak mau ambil resiko. Karena profesi ini menyangkut periuk nasi mereka. Di negara yang sudah maju yang menganut demokrasi, quick count dianggap sama dengan real count. Biasanya kandidat yang kalah berdasarkan quick count langsung memberikan ucapan selamat kepada pemenang. Para pendukung yang kalah bisa menerima. Itulah indahnya demokrasi.
Saya salut dengan Fauzi wibowo yang ketika mengetahui hasil quick count dia dinyatakan kalah terhadap Jokowi dalam Pilkada DKI, dia langsung telp Jokowi untuk mengucapkan selamat. Begitu juga Ahok yang segera telp Anies mengucapkan selamat. Jadi menentang hasil quick count dengan tuduhan tendesius secara negatif adalah sikap kekanakan. Belum dewasa berdemokrasi. Menang kalah itu biasa. Tapi yang luar biasa adalah lapang dada menerima kekalahan. Saya yakin Prabowo-Sandi adalah demokrat sejati, tetapi ada penumpang gelapnya yang memang anti demokrasi. Bagi mereka pemilu adalah segala galanya. Soal hidup mati.
EmoticonEmoticon