PERJALANAN KURIKULUM DI INDONESIA

May 14, 2020
Dion Ginanto
Dalam dunia pendidikan, salah satu kunci untuk menentukan kualitas lulusan adalah kurikulum pendidikannya. Karena pentingnya maka setiap kurun waktu tertentu kurikulum selalu dievaluasi untuk kemudian disesuaikan dengan perkembangan ilmu pengetahuan, kemajuan teknologi dan kebutuhan pasar. Departemen Pendidikan Nasional juga secara teratur melakukan evaluasi terhadap peraturan yang berkait dengan kurikulum.
Tidak dapat dipungkiri bahwa perkembangan teknologi, pengetahuan dan metode belajar semakin lama semakin maju pesat. Oleh karena itu, tidak mungkin dalam suati instansi pendidikan tetap mempertahankan kurukulum lama; hal ini dikhwatirkan akan mengakibatkan suatu instansi sekolah tidak dapat sejajar dengan sekolah-sekolah yang lain.
Ilmu pengetahuan dan teknologi berkembang begitu pesat. Sementara di sisi lain, prioritas kebijakan nasional ikut berubah. Begitu pun pola pembiayaan pendidikan serta kondisi sosial, termasuk perubahan pada tuntutan profesi serta kebutuhan dan keinginan pelanggan. Semua itu ikut memberikan dorongan bagi penyelenggara pendidikan untuk selalu melakukan proses perbaikan, modifikasi, dan evaluasi pada kurikulum yang digunakan.
Di dalam proses pengendalian mutu, kurikulum merupakan perangkat yang sangat penting karena menjadi dasar untuk menjamin kompetensi keluaran dari proses pendidikan. Kurikulum harus selalu diubah secara periodik untuk menyesuaikan dengan dinamika kebutuhan pengguna dari waktu ke waktu.
Dalam perjalanan sejarah sejak tahun 1945, kurikulum pendidikan nasional telah mengalami perubahan, yaitu pada tahun 1947, 1952, 1964, 1968, 1975, 1984, 1994, 2004, 2006, dan 2013. Perubahan tersebut merupakan konsekuensi logis dari terjadinya perubahan sistem politik, sosial budaya, ekonomi, dan iptek dalam masyarakat berbangsa dan bernegara. Sebab, kurikulum sebagai seperangkat rencana pendidikan perlu dikembangkan secara dinamis sesuai dengan tuntutan dan perubahan yang terjadi di masyarakat. Semua kurikulum nasional dirancang berdasarkan landasan yang sama, yaitu Pancasila dan UUD 1945, perbedaanya pada penekanan pokok dari tujuan pendidikan serta pendekatan dalam merealisasikannya.

1. Kurikulum Tahun 1947 (Rentjana Pelajaran 1947)
Awalnya pada tahun 1947, kurikulum saat itu diberi nama Rentjana Pelajaran 1947. Pada saat itu, kurikulum pendidikan di Indonesia masih dipengaruhi sistem pendidikan kolonial Belanda dan Jepang, sehingga hanya meneruskan yang pernah digunakan sebelumnya. Rentjana Pelajaran 1947 boleh dikatakan sebagai pengganti sistem pendidikan kolonial Belanda. Karena suasana kehidupan berbangsa saat itu masih dalam semangat juang merebut kemerdekaan maka pendidikan sebagai development conformism lebih menekankan pada pembentukan karakter manusia Indonesia yang merdeka dan berdaulat dan sejajar dengan bangsa lain di muka bumi ini.

2. Kurikulum 1952 (Rentjana Pelajaran 1947)
Setelah Rentjana Pelajaran 1947, pada tahun 1952 kurikulum di Indonesia mengalami penyempurnaan. Pada tahun 1952 ini diberi nama Rentjana Pelajaran Terurai 1952. Kurikulum ini sudah mengarah pada suatu sistem pendidikan nasional. Yang paling menonjol dan sekaligus ciri dari kurikulum 1952 ini bahwa setiap rencana pelajaran harus memperhatikan isi pelajaran yang dihubungkan dengan kehidupan sehari-hari.

3. Kurikulum 1964 (Rentjana Pendidikan 1964)
Usai tahun 1952, menjelang tahun 1964, pemerintah kembali menyempurnakan sistem kurikulum di Indonesia. Kali ini diberi nama Rentjana Pendidikan 1964. Pokok-pokok pikiran kurikulum 1964 yang menjadi ciri dari kurikulum ini adalah bahwa pemerintah mempunyai keinginan agar rakyat mendapat pengetahuan akademik untuk pembekalan pada jenjang SD, sehingga pembelajaran dipusatkan pada program Pancawardhana (Hamalik, 2004), yaitu pengembangan moral, kecerdasan, emosional/artistik, keprigelan, dan jasmani.

4. Kurikulum 1968 (Rencana Pendidikan 1968)
Kurikulum 1968 merupakan pembaharuan dari Kurikulum 1964, yaitu dilakukannya perubahan struktur kurikulum pendidikan dari Pancawardhana menjadi pembinaan jiwa pancasila, pengetahuan dasar, dan kecakapan khusus. Kurikulum 1968 merupakan perwujudan dari perubahan orientasi pada pelaksanaan UUD 1945 secara murni dan konsekuen.
Dari segi tujuan pendidikan, Kurikulum 1968 bertujuan bahwa pendidikan ditekankan pada upaya untuk membentuk manusia Pancasila sejati, kuat, dan sehat jasmani, mempertinggi kecerdasan dan keterampilan jasmani, moral, budi pekerti, dan keyakinan beragama. Isi pendidikan diarahkan pada kegiatan mempertinggi kecerdasan dan keterampilan, serta mengembangkan fisik yang sehat dan kuat.

5. Kurikulum 1975
Kurikulum 1975 sebagai pengganti kurikulum 1968 menggunakan pendekatan-pendekatan di antaranya adalah berorientasi pada tujuan : (1) Menganut pendekatan integrative dalam arti bahwa setiap pelajaran memiliki arti dan peranan yang menunjang kepada tercapainya tujuan-tujuan yang lebih integrative; (2) Menekankan kepada efisiensi dan efektivitas dalam hal daya dan waktu; (3) Menganut pendekatan sistem instruksional yang dikenal dengan Prosedur Pengembangan Sistem Instruksional (PPSI). Sistem yang senantiasa mengarah kepada tercapainya tujuan yang spesifik, dapat diukur dan dirumuskan dalam bentuk tingkah laku siswa; (4) Dipengaruhi psikologi tingkah laku dengan menekankan kepada stimulus respon (rangsang-jawab) dan latihan (drill).
Kurikulum 1975 hingga menjelang tahun 1983 dianggap sudah tidak mampu lagi memenuhi kebutuhan masyarakat dan tuntutan ilmu pengetahuan dan teknologi. Bahkan sidang umum MPR 1983 yang produknya tertuang dalam GBHN 1983 menyiratakan keputusan politik yang menghendaki perubahan kurikulum dari kurikulum 1975 ke kurikulum 1984. Karena itulah pada tahun 1984 pemerintah menetapkan pergantian kurikulum 1975 oleh kurikulum 1984.

6. Kurikulum 1984 (Kurikulum CBSA)
Ciri-Ciri umum dari Kurikulum CBSA adalah: (1) Berorientasi pada tujuan instruksional; (2) Pendekatan pembelajaran adalah berpusat pada anak didik; Pendekatan Cara Belajar Siswa Aktif (CBSA); (3) Pelaksanaan Pendidikan Sejarah Perjuangan Bangsa (PSPB); (4) Materi pelajaran menggunakan pendekatan spiral, semakin tinggi tingkat kelas semakin banyak materi pelajaran yang di bebankan pada peserta didik; (5) Menanamkan pengertian terlebih dahulu sebelum diberikan latihan. Konsep-konsep yang dipelajari siswa harus didasarkan kepada pengertian, baru kemudian diberikan latihan setelah mengerti. Untuk menunjang pengertian alat peraga sebagai media digunakan untuk membantu siswa memahami konsep yang dipelajarinya.

7. Kurikulum 1994
Ciri-Ciri Umum Kurikulum 1994: (1) Perubahan dari semester ke Caturwulan (Cawu); (2) Dari pola pengajaran berorientasi TEORI belajar mengajar menjadi beroreintasi pada MUATAN (Isi); (3) Bersifa populis yaitu yang memberlakukan satu sistem kurikulum untuk semua siswa di seluruh Indonesia. Kurikulum ini bersifat kurikulum inti sehingga daerah yang khusus dapat mengembangkan pengajaran sendiri disesuaikan dengan lingkungan dan kebutuhan masyarakat sekitar; (4) Dalam pelaksanaan kegiatan, guru hendaknya memilih dan menggunakan strategi yang melibatkan siswa aktif dalam belajar, baik secara mental, fisik, dan sosial. Dalam mengaktifkan siswa guru dapat memberikan bentuk soal yang mengarah kepada jawaban konvergen, divergen (terbuka, dimungkinkan lebih dari satu jawaban), dan penyelidikan.

8. Kurikulum 2004 (Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK))
Setelah sekian tahun lamanya pemerintah tidak menukar kurikulum, pada tahun 2004 pemerintah kembali merombak dan memberi nama kurikulum baru dengan Kurikulum Berbasis Kompetensi. Adapun kurikulum KBK memiliki ciri-ciri sebagai berikut:
·         Menekankan pada ketercapaian kompetensi siswa baik secara individual maupun klasikal.
·         Berorientasi pada hasil belajar (learning outcomes) dan keberagaman.
·         Penyampaian dalam pembelajaran menggunakan pendekatan dan metode yang bervariasi.
·         Sumber belajar bukan hanya guru, tetapi juga sumber belajar lainnya yang memenuhi unsur edukatif
·         Penilaian menekankan pada proses dan hasil belajar dalam upaya penguasaan atau pencapaian suatu kompetensi.

9. Kurikulum 2006 (KTSP Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan)
Belum lagi secara penuh guru memahami ap aitu KBK, pemerintah secara mengejutkan kembali mengganti kurikulum di tanah air dengan yang baru dengan nama KTSP. Secara substansial, pemberlakuan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) lebih kepada mengimplementasikan regulasi yang ada, yaitu PP No. 19/2005. Akan tetapi, esensi isi dan arah pengembangan pembelajaran tetap masih bercirikan tercapainya paket-paket kompetensi (dan bukan pada tuntas tidaknya sebuah subject matter), yaitu:
·         Menekankan pada ketercapaian kompetensi siswa baik secara individual maupun klasikal.
·         Berorientasi pada hasil belajar (learning outcomes) dan keberagaman.
·         Penyampaian dalam pembelajaran menggunakan pendekatan dan metode yang bervariasi.
·         Sumber belajar bukan hanya guru, tetapi juga sumber belajar lainnya yang memenuhi unsur edukatif.
·         Penilaian menekankan pada proses dan hasil belajar dalam upaya penguasaan atau pencapaian suatu kompetensi.
Terdapat perbedaan mendasar dibandingkan dengan kurikulum berbasis kompetensi sebelumnya (versi 2002 dan 2004), bahwa sekolah diberi kewenangan penuh menyusun rencana pendidikannya dengan mengacu pada standar-standar yang telah ditetapkan, mulai dari tujuan, visi – misi, struktur dan muatan kurikulum, beban belajar, kalender pendidikan, hingga pengembangan silabusnya. 

10. Kurikulum 2013 atau K-13
Lagi-lagi pemerintah belum puas dengan perubahan kurikulum dari KBK ke KTSP. Selanjutnya pemerintah memberlakukan perubahan kurikulum yang kemudian diberi nama: K-13. Adapun ciri-ciri Kurikulum 2013 adalah sebagai berikut:
·         Mewujudkan pendidikan berkarakter, dintadai dengan adanya Kompetensi 1 (KI 1 Kompetensi Spriritual) dan KI 2 (Kompetensi Sosial).
·         Menciptakan peserta didik yang mampu berfikir tingkat tinggi (Higher Order Thinking Skills) untuk menghadapi tantangan abad 21.
·          Sistem belajar tuntas. Dengan kata lain, perserta didik tidak boleh melanjutkan materi selanjutnya sebelum dinyatakan tuntas pada materi sebelumnya.
·         Menggunakan teknik penilaian bervariasi: tertulis, lisan, produk, protofolio, proyek, unjuk kerja, pengamatan dan penilaian diri.
·         Kurikulum berdasarkan pada standar kompetensi lulusan (SKL) yang ditentukan oleh masing-masing satuan pendidikan.
Hingga saat ini belum ada tanda-tanda akan adanya pergantian kurikulum. Namun jika diobservasi dari kebrakan kebijakan pendidikan oleh Menteri Nadiem Makarim di antaranya: meniadakan Ujian Nasional, Ujian sekolah berfungsi untuk bahan evaluasi sehingga di adakan di pertangahan semester (bukan di akhir), penekanan pada big data, serta kebijakan merdeka belajar; semuanya mengarah pada pergantian kurikulum. Atau paling tidak ada sedikit revisi atau penyesuaian pada kurikulum 2013.
Pergantian kurikulum adalah suatu keniscayaan yang harus diberlakukan untuk mengikuti perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi serta perilaku dan metode pengajaran yang setiap saat terus berkembang. Untuk menyikapi pergantian kurikulum maka yang harus disiapkan adalah: Kesiapan dari guru itu sendiri (apapun kurikulumya apabila guru memahami akan esensi dari kurikulum maka tidak akan terjadi permasalahan), kesiapan sekolah, kesiapan pemerintah dan kesiapan stake holder pendidikan. Semoga tulisan ini dapat sedikit memberikan pencerahan tentang kurikulum di Indonesia, sehingga dapat lebih menimbulkan kearifan dalam proses belajar-mengajar.


Share this

Related Posts

Previous
Next Post »