Para ulama berselisih pendapat dalam masalah itu, faktor perselisihannya adalah, karena tidak ada keterangan yang valid dari Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam mengenai hal ini, sehingga para ulama menganalogikannya dengan qunut nawazil.
Ada yang mengatakan sebelum rukuk, mereka berdalil dengan hadis yang diriwayatkan oleh Abdurrahman bin Abza Radhiyallahu ‘anhu, “Aku shalat di belakang Umar bin
EmoticonEmoticon