Polisi dan TNI Amankan Pemilik dan Mobil Boks Pengangkut Ribuan Botol Miras di Garut

April 16, 2020
[ad_1]



GARUT, (KP-ONLINE).- Maksud hati mencari keuntungan dengan cara menjual minuman keras, akan tetapi justeru kesialan yang kini dialami AN (48). Pria warga Desa Tanjungjaya, Kecamatan Cikancung, Kabupaten Bandung ini, kini harus berurusan dengan hukum setelah sebelumnya diamankan oleh petugas kepolisian dan TNI.


Kapolsek Tarogong Kidul, Kompol Alit Kadarusman, menerangkan, penangkapan terhadap AN berawal dari adanya laporan warga yang curiga karena ke kampung mereka ada sebuah mobil boks yang masuk malam-malam. Warga pun memutuskan untuk membuntuti mobil boks tersebut yang kemudian diketahui di dalamnya ternyata membawa ribuan botol minuman keras (miras).


“Setelah dipastikan yang ada di dalam kendaraan boks itu adalah ribuan botol miras, warga kemudian melaporkannya ke Babinkamtibmas dan Babinsa setempat. Anggota Babinkamtibmas dan Babinsa kemudian melaporkannya ke Polsek dan Koramil,” ujar Alit, Kamis (16/4/2020).


Setelah mendapatkan laporan dari Babinkamtibmas dan Babinsa, petugas dari Polsek Tarogong Kidul dan Koramil Tarogong kemudian secara bersama-sama menuju lokasi. Anggota kemudian mengamankan AN berikut barang bukti berupa sebuah mobil boks yang mengangkut ribuan botol miras.


AN dan mobil boks yang mengangkut miras itu menurut Alit, diamankan petugas di wilayah Kampung Sukasari, Kelurahan Sukagalih, Kecamatan Tarogong Kidul, Selasa (14/4/2020) malam. AN beserta barang bukti langsung digelandang ke Mapolsek Tarogong Kidul untuk menjalani pemeriksaan.


“Setelah kita periksa, di dalam mobil boks yang dikemudikan AN itu memang terdapat sedikitnya 1.992 botol miras dari berbagai merk. Ribuan botol miras itu dikemas dalam 143 dus,” katanya.


Alit mengungkapkan, kepada petugas pemeriksa, AN mengakui sengaja membeli ribuan botol miras itu dari wilayah Bandung. Rencananya, ribuan botol miras itu akan dijual di beberapa titik di wilayah Garut.


Ditegaska Alit, aktivitas penjualan miras itu tidak berizin. Pihaknya berjanji untuk menindak tegas segala bentuk penjualan dan peredaran miras di wilayahnya karena miras dpat memicu terjadinya aksi kejahatan.


“Berbagai aksi kejahatan bisa dimulai dari minuman keras. Makanya kami imbau kepada masyarakat untuk tidak segan-segan melaporkan kepada polisi jika mengetahui adanya kegiatan peredaran miras, pasti akan langsung kita tindaklanjuti,” ucap Alit.(Aep Hendy S)***


 




[ad_2]

Source link

Share this

Related Posts

Previous
Next Post »