Cara Mengisi Data Pelaksana PBJ Sekolah di Aplikasi Dapodik |
Untuk mengakomodasi hal tersebut pada Aplikasi Dapodik telah ditambahkan referensi baru “Pelaksana PBJ” pada data Tugas Tambahan GTK.
Cara Mengisi Data Pelaksana PBJ Sekolah di Aplikasi Dapodik
Untuk mengisi Data Perlaksana PBJ Sekolah di Aplikasi Dapodik adalah sebagai berikut:
- Lakukan sinkronisasi Aplikasi Dapodikdasmen versi 2020. Langkah ini bertujuan untuk menurunkan referensi baru “Pelaksana PBJ” ke dalam Aplikasi Dapodikdasmen.
- Kepala Sekolah dapat menunjuk dan menetapkan pendidik dan/atau tenaga kependidikan sebagai pelaksana PBJ.
- Isi data SK Pelaksana PBJ di Aplikasi Dapodikdasmen pada data Tugas Tambahan di fitur Formulir GTK (Data Rincian GTK)
- Periksa hasil input data Pelaksana PBJ pada daftar tugas tambahan yang ada pada menu GTK
- Perlu dipastikan pula GTK yang memiliki tugas tambahan Pelaksana PBJ telah memiliki akun GTK.
- Lakukan sinkronisasi untuk mengirim data Pelaksana PBJ
Download Permendikbud No 14 Tahun 2020 tentang Pedoman Pengadaan Barang/Jasa oleh Satuan Pendidikan
Jika sudah mengikuti langkah tersebut tetapi Referensi Pelaksan PBJ tidak muncul di Aplikasi Dapodik, Anda dapat mengikuti langkah berikut:
Cara Mengatasi Referensi Pelaksana PBJ Tidak Muncul Dapodik
Untuk lebih memahami cara mengisi Data Perlaksana PBJ Sekolah di Aplikasi Dapodik anda dapat melihat pada channel youtube Solusi Dapodik.
Semoga bermanfaat,
Salam Pendidikan😊
https://pendikinfo.blogspot.com
EmoticonEmoticon