Tangkal Wabah Corona, Kamerun akan Bebaskan Ribuan Napi

April 16, 2020
[ad_1]




Presiden Kamerun mengumumkan langkah-langkah untuk mengeluarkan ribuan narapidana dari penjara karena adanya keprihatinan virus corona mewabah dalam penjara yang penuh sesak.


Namun, kata Presiden Paul Biya, kelompok separatis yang berjuang untuk mendirikan negara terpisah yang berbahasa Inggris dan para pejabat yang dipenjara karena korupsi, tidak akan dibebaskan.


Kelompok-kelompok HAM mencatat bahwa lawan-lawan politik dan wartawan yang mengecam kebijakan Presiden Paul Biya banyak yang dijebloskan ke penjara.


Stasiun radio resmi Kamerun sejak Rabu (15/4) malam menyiarkan perintah yang ditandatangani Presiden Biya untuk mengurangi kepadatan di 78 penjara.


Kata Biya, orang-orang yang hukumannya sudah dikukuhkan akan mendapat pengurangan atau remisi. Napi yang dijatuhi hukuman mati akan diubah hukumannya menjadi hukuman penjara seumur hidup, dan hukuman penjara seumur hidup akan dikurangi menjadi 25 tahun. Yang dihukum 10 tahun akan dikurangi hukumannya menjadi tujuh tahun. [ii/pp]






[ad_2]





SalinanKode AMP


Source link





SalinanKode AMP

Share this

Related Posts

Previous
Next Post »