Pembersihan Data Siswa Berganda di Dapodik

October 17, 2019
Pada saat ini penggunaan data Dapodik untuk berbagai transaksi di lingkungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan terus meningkat, oleh karenanya data yang akurat, mutakhir, dan berkelanjutan sangat dibutuhkan agar semua transaksi dapat berjalan lancar. Dalam rangka untuk meningkatkan kualitas data Dapodik, Setditjen Dikdasmen bermaksud melakukan pembersihan/cleansing data khususnya untuk data berganda.

Dari pemerikasaan hasil pemutakhiran data pada Tahun Ajaran 2019/2020 semester 1, ditengarai masih terdapat data siswa yang berganda, baik berganda dalam satu sekolah (satu orang siswa terdaftar/aktif lebih dari satu rombel dalam satu sekolah), maupun berganda antar sekolah (satu siswa terdaftar/aktif pada lebih dari satu sekolah). Oleh karenanya untuk meningkatkan akurasi data Dapodik, dilakukan pembersihan/cleansing terhadap data siswa yang terindikasi berganda sebagaimana dijelaskan diatas. Daftar sekolah yang terkena pembersihan/cleansing dapat diunduh pada lampiran berita ini.

Data sekolah yang terindikasi memiliki siswa ganda beserta data individu siswanya telah dikirimkan kepada Dinas Pendidikan/Kab/Kota/Provinsi dan LPMP untuk dilakukan verifikasi (data dikirimkan melalui email Dinas). Sekolah yang terkena aksi pembersihan/cleansing ini (sesuai daftar) akan mendapatkan pemberitahuan melalui SMS Broadcast dan berikut adalah tindakan/proses yang harus dilakukan dan diperhatikan oleh sekolah tersebut:
  1. Sekolah melakukan sinkronisasi atau jika diperlukan melakukan install ulang Aplikasi Dapodikdasmen;
  2. Untuk data siswa yang berganda dalam satu sekolah, maka setelah sinkronisasi data salah satu siswa yang berganda akan terhapus;
  3. Untuk data siswa yang berganda antar sekolah, maka setelah sinkronisasi kedua data siswa akan dikeluarkan dari aplikasi Dapodik di kedua sekolah dengan status keluar Mutasi dan alasan keluar Terdeteksi Siswa Berganda pada sub-menu PD Keluar;
Pembersihan data berganda di Dapodik
Pembersihan data berganda di Dapodik
4. Selanjutnya sekolah yang mengklaim bahwa siswa yang datanya berganda tersebut adalah benar siswa di sekolahnya dan bermaksud untuk memasukkan kembali ke aplikasi Dapodiknya maka sekolah dapat menghubungi Dinas Pendidikan Kab/Kota/Provinsi untuk melakukan pembatalan siswa keluar melalui manajemen Dapodikdasmen Dinas Pendidikan (https://data.dikdasmen.kemdikbud.go.id:2019).

Selanjutnya untuk menghindari kembali terulangnya data siswa berganda, maka sekolah untuk melakukan dan memperhatikan hal-hal sebagai berikut:
  1. Jika ada siswa yang mutasi ke sekolah lain, maka segera lakukan proses mutasi pada Aplikasi Dapodikdasmen dengan cara mengeluarkan dari rombelnya dan melakukan mutasi melalui menu Registrasi siswa kemudian lakukan sinkronisasi.
  2. Cetak Surat Keterangan Mutasi dari Manajemen Dapodikdasmen (https://data.dikdasmen.kemdikbud.go.id/ ) sebagai keterangan dan pengantar siswa yang mutasi tersebut untuk diserahkan kepada sekolah tujuan.
  3. Kepala sekolah untuk berperan aktif dengan turun langsung melakukan pengecekan akurasi data Dapodik dengan melibatkan seluruh stakeholder di sekolah (wakasek, guru, walikelas, operator dapodik).
  4. Kepala Sekolah untuk memeriksa Pakta Integritas/SPTJM dari aplikasi Dapodik untuk kemudian mengesahkannya.
    Demikian informasi yang kami sampaikan, atas perhatian dan kerjasama Bapak/Ibu serta teman-teman operator sekalian, kami ucapkan terima kasih.

LAMPIRAN
(SD-SMP) Unduhan Daftar Sekolah Siswa Terindikasi Berganda
  1. Aceh
  2. Bali
  3. Banten
  4. Bengkulu
  5. D.I. Yogyakarta
  6. D.K.I. Jakarta
  7. Gorontalo
  8. Jambi
  9. Jawa Barat
  10. Jawa Tengah
  11. Jawa Timur
  12. Kalimantan Barat
  13. Kalimantan Selatan
  14. Kalimantan Tengah
  15. Kalimantan Timur
  16. Kalimantan Utara
  17. Kepulauan Bangka Belitung
  18. Kepulauan Riau
  19. Lampung
  20. Maluku
  21. Maluku Utara
  22. Nusa Tenggara Barat
  23. Nusa Tenggara Timur
  24. Papua
  25. Papua Barat
  26. Riau
  27. Sulawesi Barat
  28. Sulawesi Selatan
  29. Sulawesi Tengah
  30. Sulawesi Tenggara
  31. Sulawesi Utara
  32. Sumatera Barat
  33. Sumatera Selatan
  34. Sumatera Utara


(SMA-SMK-SLB) Unduhan Daftar Sekolah Siswa Terindikasi Berganda
  1. Aceh
  2. Bali
  3. Banten
  4. Bengkulu
  5. D.I. Yogyakarta
  6. D.K.I. Jakarta
  7. Gorontalo
  8. Jambi
  9. Jawa Barat
  10. Jawa Tengah
  11. Jawa Timur
  12. Kalimantan Barat
  13. Kalimantan Selatan
  14. Kalimantan Tengah
  15. Kalimantan Timur
  16. Kalimantan Utara
  17. Kepulauan Bangka Belitung
  18. Kepulauan Riau
  19. Lampung
  20. Maluku
  21. Maluku Utara
  22. Nusa Tenggara Barat
  23. Nusa Tenggara Timur
  24. Papua
  25. Papua Barat
  26. Riau
  27. Sulawesi Barat
  28. Sulawesi Selatan
  29. Sulawesi Tengah
  30. Sulawesi Tenggara
  31. Sulawesi Utara
  32. Sumatera Barat
  33. Sumatera Selatan
  34. Sumatera Utara
 Sumber: Dapodikdasmen

Semoga bermanfaat,

Salam Pendidikan 😊
https://pendikinfo.blogspot.com/

Share this

Related Posts

Previous
Next Post »