Standar Penilaian Pendidikan dalam SNP |
Standar Penilaian Pendidikan merupakan salah satu Standar yang ada dalam Standar Nasional Pendidikan. Standar Penilaian diatur dalam Permendikbud No 23 Tahun 2016 Tentang Standar Penilaian Pendidikan.
Standar Penilaian Pendidikan adalah kriteria mengenai lingkup, tujuan, manfaat, prinsip, mekanisme, prosedur, dan instrumen penilaian hasil belajar peserta didik yang digunakan sebagai dasar dalam penilaian hasil belajar peserta didik pada pendidikan dasar dan pendidikan menengah.Penilaian pendidikan pada pendidikan dasar dan pendidikan menengah terdiri atas:
a. penilaian hasil belajar oleh pendidik;
b. penilaian hasil belajar oleh satuan pendidikan; dan
c. penilaian hasil belajar oleh Pemerintah.
Penilaian hasil belajar peserta didik pada pendidikan dasar dan pendidikan menengah meliputi aspek:
a. sikap;
b. pengetahuan; dan
c. keterampilan.
Penilaian hasil belajar oleh pendidik bertujuan untuk memantau dan mengevaluasi proses, kemajuan belajar, dan perbaikan hasil belajar peserta didik secara berkesinambungan. Penilaian hasil belajar oleh satuan pendidikan bertujuan untuk menilai pencapaian Standar Kompetensi Lulusan untuk semua mata pelajaran. Penilaian hasil belajar oleh Pemerintah bertujuan untuk menilai pencapaian kompetensi lulusan secara nasional pada mata pelajaran tertentu.
Untuk mengetahui lebih lanjut mengenai Standar Penilaian Pendidikan dalam Standar Nasional Pendidikan (SNP) silahkan download Permendikbud No. 23 Tahun 2016 melalui tautan berikut ini:
Download Permendikbud No 23 Tahun 2016 Tentang Standar Penilaian Pendiidkan
Untuk membaca masing-masing penjelasan dari Standar Nasional Pendidikan (SNP), dapat membuka tautan dibawah ini:
- Standar Kompetensi Lulusan
- Standar Isi
- Standar Proses
- Standar Pendidik dan Tenaga Kependidikan
- Standar Sarana dan Prasarana
- Standar Pengelolaan
- Standar Pembiayaan Pendidikan
- Standar Penilaian Pendidikan
Semoga bermanfaat,
Salam Pendidikan 😊
https://pendikinfo.blogspot.com/
EmoticonEmoticon