Pertimbangan BKN dalam Rekrutmen CPNS 2019

October 18, 2019
Pertimbangan BKN dalam Rekrutmen CPNS 2019
Pemerintah  tengah  mempersiapkan  dan  membangun  SDM  yang mampu menghadapi  tantanganera  industri  4.0   dan society5.0   melalui   kebijakan perencanaan SMART  Aparatur  Sipil  Negara (ASN)  tahun  2020-2024.  Kebijakan perencanaan ASN  tersebut juga sesuai dengan arah pembangunan nasional dan potensi daerah, serta jabatan spesifik sesuai core businessinstansi. Pembangunan SDM menuju SMART ASN tahun 2020-2024 salah satunya akan diwujudkan melalui rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS)tahun 2019.

Pada Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Kepegawaian 2019 yang digelar oleh Badan KepegawaianNegara (BKN) 25 September 2019 kemarin, disampaikan bahwa rekrutmen CPNS tahun 2019  diperkirakan akan diumumkan pada minggu keempat bulan Oktober, pendaftaran dimulai pada bulan November, proses Seleksi Administrasi pada bulan Desember, dan seterusnya. Total formasi yang akan dibuka sebanyak 197.111, dengan perincian untukkementerian/lembagasebanyak 37.854 formasi  dan untuk daerahsebanyak 159.257  formasi. Namun  demikian perlu diketahui bahwa angka tersebut masih dalam tahap finalisasihingga saat ini.

Beberapa hal  yang  mendasari mempertimbangkan di  atas adalah sebagai berikut. Pertama,formasi kementerian dan/atau lembaga  harus sesuai dengan skema kabinet yang barupasca pelantikan Presiden dan Wakil Presiden pada  20 Oktober  mendatang. Kedua,  terdapat  beberapa  proses dalam rekrutmen CPNS dengan  jangka  waktu tertentu  yang   telah  ditetapkandan   tidak  mungkin dipersingkat. Proses ini antara lain meliputimasa pengumuman selama 15  hari kalender,  penyampaian  persyaratan  pelamaran secara  daring  selama 10  hari kalender dan  sebagainya sesuai Peraturan Pemerintah Nomor  11  Tahun  2017 tentang Manajemen PNS.

Ketiga, anggaran rekrutmen dan gaji CPNS 2019 pada sebagian Kementerian, Lembaga, dan Daerah (K/L/D)kemungkinan telah dialihkan untukkegiatan lain yang lebih prioritasserta harus selesai dipertanggungjawabkan pada  pertengahan bulan  Desember, sehingga jika proses seleksi dipaksakan selesai pada  tahun ini akan  menimbulkan konsekuensi anggaran yang  rumit.Keempat, sebanyak 541 K/L/D yang akan membuka formasi CPNS tahun 2019 harus melaksanakan trainingdan entryformasi pada sistem daring yang baru. Halini penting dilakukan untuk menghindari kesalahan input yang berakibat fatal bagi calon pesertasebagaimana terjadi di beberapa tempat pada proses rekrutmen CPNS tahun 2018.Kelima,pada akhir Desember beberapa wilayah di Indonesia Timur (Papua, Papua Barat, Maluku, NTT) akan libur lebih lama untuk melaksanakan perayaan Natal, dengan demikian prosesrekrutmen tidak akan berjalan optimal di tempat-tempat tersebut.

Oleh karena itudiharapkan agar masyarakat yang tertarik melamar sebagai CPNS dapat memahami dan memperkirakan konsekuensi yang mungkin timbul saat pengumuman resmi rekrutmen disampaikan. Masyarakat diimbau agar memantau informasi resmi mengenai rekrutmen CPNS tahun 2019 melalui kanal media sosial BKN, situs web www.bkn.go.id, dan situs web atau media sosial yang dikelola oleh K/L/D. Selain itu juga masyarakat diharapkan untuk tidak mempercayai informasi hoaxseputar rekrutmen CPNS yang beredar selain sumber informasi di atasserta tidak  mempercayai  oknum  yang  mengklaim  dapat  membantu  dalam  proses rekrutmen ini.Rekrutmen CPNS dilakukan secara transparan dan akuntabel hanya melalui https://sscasn.bkn.go.id.

Download Siaran Pers BKN

Sumber: Siaran Pers BKN

Semoga bermanfaat,

Salam Pendidikan 😊
https://pendikinfo.blogspot.com/

Share this

Related Posts

Previous
Next Post »