Calon Peserta Didik Baru SMA, Wajib:
- Melakukan pendaftaran di portal jambi.siap-ppdb.com
- Memiliki ijazah SMP/MTs/Program Paket B
- Terdaftar dalam kartu keluarga (KK) minimal 6 (enam) bulan sebelum PPDB
- Memiliki SKHU/SKHUN atau Surat Keterangan Pengganti SKHUN
- Usia Calon Peserta Didik setinggi-tingginya adalah 21 (Dua Puluh Satu) tahun pada tanggal 17 Juli 2020
- Setiap Pendaftar yang telah memnuhi persyaratan mendapat tanda bukti pendaftaran
- Setiap pendaftar yang mengundurkan diri, tidak dapat melakukan pendaftaran lagi di SMA, SMK sederajat yang mengikuti PPDB sistem real time online
- CAlon siswa melakukan pendaftaran secara online mandiri
- Calon siswa mencetak bukti pendaftaran
- Calon peserta didik datang ke sekolah pertama untuk melakukan verifikasi pendaftaran
- Operator sekolah melakukan verivikasi pendaftaran
- Operator sekolah mencetak bukti verivikasi pendaftaran
- Calon peserta didik menerima tanda bukti verivikasi pendaftaran
- Calon peserta didik memantau hasil PPDB online melalui situs https://jambi.siap-ppdb.com/
EmoticonEmoticon