Informasi Persiapan Pemutakhiran Aplikasi Dapodik 2020/2021 |
1. Pembaruan Data Pengelola Dapodik tingkat Dinas Pendidikan
Menindaklanjuti surat Sesditjen PAUD Dikdasmen Nomor 4583/C1/TI/2020 tanggal 8 Mei 2020 perihal Akun Administrator Aplikasi Manajemen Dapodik, Dinas Pendidikan diberikan akses ke Aplikasi Manajemen Dapodik dengan peran sebagai:
- Operator KK-Datadik: mengelola data pokok pendidikan di Dinas Pendidikan terkait;
- Kepegawaian: mengelola data guru dan tenaga kependidikan perihal perekaman data GTK baru, mutasi, dan verifikasi penugasan;
- Bidang Teknis (PAUD/SD/SMP/SMA/SMK/SLB/PKBM): mengelola pemanfaatan data dan verifikasi data dapodik pada jenjang pendidikan terkait.
Dinas pendidikan menyampaikan petugas yang akan diberikan akses ke aplikasi manajemen Dapodik dengan menyertakan Surat Tugas dan Surat Pernyataan untuk dikirimkan ke e-mail datin.pdm@kemdikbud.go.id.
2. Perubahan mekanisme perekaman data GTK baru
Untuk perekaman data GTK yang baru (data individu GTK tersebut belum ada di database Dapodik sebelumnya) dilakukan melalui mekanisme vervalPTK di bawah pengelolaan Pusdatin, Kemendikbud.
3. Satu Akun Pengguna GTK
Dalam proses bisnis Dapodik yang baru, setiap GTK hanya diperkenankan memiliki 1 alamat email aktif yang terdaftar di Dapodik. Alamat email ini hanya digunakan oleh satu orang GTK dan tidak dapat digunakan secara bersama-sama, untuk itu akan dilakukan cleansing alamat email yang ganda maupun yang tidak aktif. Selanjutnya akun pengguna GTK ini dapat memiliki beberapa peran sesuai dengan penugasan di satuan pendidikannya masing-masing.
Sumber: Dapodikdasmen
Video Informasi Persiapan Pemutakhiran Aplikasi Dapodik 2020/2021
Informasi Pendidikan dalam versi Video dapat anda lihat di Youtube Informasi Pendidikan
Semoga bermanfaat,
Salam Pendidikan😊
EmoticonEmoticon