Ada yang berbeda dari tampilan laman Sergur.id per hari ini, 21 Mei 2018. Yaitu adanya tambahan kegiatan pada tabel Jadwal pelaksanaan PPG Dalam Jabatan tahun 2018. Tambahan tersebut adalah Lapor Diri dan Orientasi.
Sebelumnya, banyak yang bertanya (khususnya yang berstatus calon peserta) apa yang harus dilakukan setelah menyelesaikan konfirmasi kesediaan dan berhasil mencetak Form A1 dan Pakta Intergritas. Apakah keduanya dikumpulkan bersamaan dengan jadwal “Pengiriman Berkas ke LPTK” yang dilakukan oleh LPMP?
Nah, dengan adanya keterangan baru ini, maka form A1 dan pakta integritas dikumpulkan oleh masing-masing peserta ke Perguruan Tinggi/LPTK sesuai jadwal lapor diri tersebut. Untuk yang ikut PPG Tahap 1 (pretest November 2017) dikumpulkan tanggal 20 - 23 Agustus 2018. Sedangkan yang PPG tahap 2 (pretest Mei 2018) dikumpulkan tanggal 24 - 26 September 2018.
Baca juga: Penempatan/Plotting LPTK Peserta PPG Dalam Jabatan
Hal itu sesuai dengan keterangan yang ada pada halaman Konfirmasi Kesediaan Tahap 1 Poin 3 tentang Konfirmasi Cetak berkas yang tertulis “Pakta integritas dan format A1 yang telah ditandatangan, dibawa saat lapor diri sesuai jadwal masing-masing tahap”.
Dengan demikian, tidak ada salahnya untuk menyiapkan form A1 dan pakta integritas mulai sekarang (termasuk materai dan tanda tangan kepala sekolah). Agar saat tiba jadwalnya sudah tinggal dikumpulkan.
Update 25 Mei 2018
Pada praktiknya, ternyata ada beberapa LPTK yang memiliki jadwal tersendiri untuk mengumpulkan Form A1 dan Pakta Integritas. Tentu ini menjadi kewenangan LPTK untuk membuat jadwal tersendiri yang tidak sama dengan jadwal lapor diri di atas. Untuk itu ada baiknya terus mengecek website resmi LPTK yang Bapak/Ibu tempti.
Demikian postingan singkat yang bisa saya bagikan kali ini, semoga bermanfaat..
EmoticonEmoticon