Usai Jalani Rapid Test, Pejabat, Camat, Kades dan Jurnalis di Banjar Harap-harap Cemas

April 15, 2020
[ad_1]


BANJAR, (KP-ONLINE).-Dinas Kesehatan Kota Banjar menggelar rapid test (tes cepat) virus corona atau Covid-19 menggunakan sampel darah selama dua hari, Selasa – Rabu (14-15 /4/2020).


Hari kedua ini dilaksanakan di halaman parkir Banjar Convention Hall (BCH) Jalan Gerilya dan Mako Polres Banjar Jalan Siliwangi.


Hari pertama rapid tes antibodi ini, gabungan pegawai Dishub, BPBD, Satpol PP dan TNI. Sementara, hari kedua Kepala Desa, Lurah, Camat dan Wartawan dengan tempat pemeriksaannya di BCH sesuai protokol kesehatan.


Rapid test khusus anggota polisi Polres Banjar, ini dilaksanakannya di Mako Polres Banjar. Otomatis, tim medis Dinkes Banjar yang harus datang ke Mako Polres Banjar.


“Rapid test yang digelar sekarang ini terhadap kategori B. Yaitu, orang yang diperiksanya itu tidak kontak langsung kepada PDP atau positif Covid-19 ,” ujar Kepala Dinas Kesehatan Kota Banjar, H.Herman dan Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan Dinkes Banjar, Budi Hendrawan.


Dijelaskan dia, kategori A, itu hanya tenaga kesehatan saja. Rapid test terhadap kategori B ini, tingkat keakuratanya masih lemah, tidak seperti metode pemeriksaan polymerase chain reaction (PCR) dan pemeriksaan sampel lendir (swab).


“Hasil rapid test bisa diketahui paling lambat 15 menit di tempat pemeriksaan itu, apakah positif atau negatifnya. Sementara, hasil PCR dan SWAB itu diketahui lebih lama . Akibat harus dibawa ke labolatorium dahulu ,” ujarnya.



Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan Dinkes Banjar, Budi Hendrawan, menjadwalkan pengumunan resmi hasil rapid test kategori B pekan depan.


“Hasilnya itu menunggu 7 hari kedepan. Karena, semua yang diperiksa itu akan direkap secara keseluruhan dahulu ,” ujarnya.


Sejumlah yang diperiksa rapid test mengaku harap-harap cemas. Baik, Kepala Desa, Lurah, Camat maupun wartawan yang biasa liputan digarda depan saat mewabahnya Covid-19.


Termasuk Kepala Desa Waringinsari, Kuswanti dan Lurah Karangpanimbal, Herniati Aisah, S. STP, Camat Langensari, H.Asno S, yang belakangan ini diketahui sebagai zona merah, akibat ada warganya yang positif Covid-19. Yaitu, seorang di wilayah Desa Waringinsari Kec Langensari dan seorang lagi di wilayah Kelurahan Karangpanimbal, Kecamatan Purwaharja.


” Positif itu alamatnya benar di Karangpanimbal. Namun, sehari-harinya itu sering ada di luar wilayah Karangpanimbal,” ujar Lurah Karangpanimbal, Herniati. (D.Iwan)***




[ad_2]

Source link

Share this

Related Posts

Previous
Next Post »