Pertahankan Status Zona Hijau, Semua Desa di Pangandaran Dirikan Posko Penanganan Covid-19

April 16, 2020
[ad_1]


PANGANDARAN,(KP-ONLINE).-Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Pangandaran dalam upaya mempertahankan status Zona Hijau dari 93 desa, kini sudah mendirikan Posko Tangkal Virus Corona. Seperti yang ada di Desa Karangsari Kecamatan Padaherang, mereka sudah mendirikannya sehingga warga ataupun siapa saja yang memasuki wilayah Desa Karangsari wajib memberikan identitas diri.


Kepala Desa Karangsari Kecamatan Padaherang Sukiman mengatakan, sebagai upaya dalam penanganan pandemi Covid-19 saat ini, sekaligus berdasarkan intruksi pemerintah daerah dalam memepertahankan zona hijau, maka di setiap desa harus mendirikan posko pemantauan di beberapa titik jalan masuk menuju ke dusun-dusun.


“Posko ini kami buat sebagai upaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19 dan mempertahankan status zona hijau,”ungkapnya.


Menurutnya, posko yang didirikan tersebut sekaligus untuk mendata warga yang datang dari kota-kota besar,terutama kota yang masuk kategori zona merah Covid-19. Warga yang baru datang dari kota secepatnya melaporkan ke posko tersebut.


“Posko ini intinya bagi warga yang baru datang dari zona merah bisa terpantau langsung,”tuturnya.


Selanjutnya ada beberapa titik pendirian posko di 6 Dusun Desa Karangsari untuk di Dusun Nagrak berada di lingkungan RT 02/01,RT 09/05, Dusun Cipicung di lingkungan RT 17/09, Dusun Sukamanah di RT 21/11 dan lingkungan RT 24/12. Sedangkan di Dusun Sapuangin berada di lingkungan RT 25/13.


“Mohon maaf dan kerjasamanya bila perjalan anda yang bertujuan ke Desa Karangsari terganggu karena tim kami meminta data terlebih dahulu,”lanjutnya.


Sebelumnya Bupati Pangandaran H. Jeje Wiradinata telah menyampaikan dalam upaya mempertahankan status zona hijau Covid-19, dengan ditandainya tidak satupun warga Pangandaran yang dinyatakan positif Virus Corona secepatnya akan membentuk Posko pemantauan Covid-19.


“Posko tersebut untuk isolasi mandiri di setiap desa dan kecamatan se-Kabupaten Pangandaran,”ungkapnya.


Nantinya secara bertahap akan dibentuk posko bersama yang terdiri dari relawan, Pemerintah Desa dan Bhabin Kamtibmas serta Babinsa, ditargetkan beberapa hari kedepan posko tersebut sudah terbentuk di seluruh desa se-Kabupaten Pangandaran.


“Mereka yang tergabung nantinya akan menjadi garda terdepan pencegahan dan penanganan pandemi Covid-19 di Kabupaten Pangandaran,”katanya.(Muslih Jerry)***




[ad_2]

Source link

Share this

Related Posts

Previous
Next Post »