Bupati Garut, Rudy Gunawan.*
GARUT, (KP-ONLINE).-Para kepala desa di Kabupaten Garut dibuat kelimpungan karena pandemi Covid-19 telah menimbulkan dampak ekonomi yang sangat besar. Sejumlah kepala desa di Garut pun saat ini memilih menolak bantuan langsung tunai (BLT) dari pemerintah karena dianggap rawan menimbulkan konflik.
Adanya sejumlah kepala desa yang menolak BLT, diungkapkan langsung Bupati Garut, Rudy Gunawan. Menurutnya, alasan para kepala desa itu cukup masuk akal guna menghindari munculnya konflik di masyarakat.
“Mereka (kepala desa) menilai pembagian BLT justeru rawan menimbulkan konflik di masyrakat akibatnya melemahnya ekonomi karena pandemi Covid-19. Akibatnya, sejumlah kepala desa di Garut ini menolak BLT,” ujar Rudy saat dijumpai di rumah dinasnya di Jalan Kabupaten, Garut Kota, Minggu (19/4/2020).
Menurutnya, berdasarkan pengakuan para kepala desa, bantuan yang disalurkan pemerintah sebesar Rp 600 ribu per kepala keluarga (KK) itu dinilai berpotensi terjadi konflik. Hal ini dikarenakan saat ini banyak masyarakat yang juga sangat mengharapkan bantuan akibat melemahnya ekonomi karena pandemi Covid-19.
Jika bantuan itu tetap dibagikan sesuai daftar KK penerima, tuturnya, maka akan menimbulkan kecemburuan sosial bagi warga lainnya. Sedangkan jika kemudian oleh pihak desa dibagi rata, hal ini sudah barang tentu juga akan menimbulkan masalah karena secara aturan tidak diperbolehkan.
“Sejumlah kepala desa langsung menyampaikan hal itu kepada saya. Mereka inginnya bantuan itu dibagikan secara merata ke seluruh warga yang benar-benar membutuhkan bantuan yang sekarang jumlahnya sudah meningkat,” katanya.
Disampaikan Rudy, para kepala desa meminta kebijakan pemerintah agar bantuan itu tidak baku harus dibagikan sebesar Rp 600 ribu per KK karena tidak akan mencukupi. Kalau bisa, bantuan dibagi rata dimana tiap KK mendapatkan Rp 200 ribu karena dengan cara seperti ini, tentu warga yang akan mendapatkan bantuan jumlahnya akan lebih banyak.
Namun diakui Rudy, apa yang diharapkan para kepela desa itu tentu akan sulit untuk dapat terealisasi. Hal ini dikarenakan pelaksanaan penyaluran bantuan pemerintah termasuk BLT sudah sangat jelas aturannya. Kalaupun dipaksakan diubah meski dengan alasan untuk pemerataan, itu tentu dianggap melanggar aturan.
Sementara itu, Wakil Bupati Garut, Helmi Budiman, mengungkapkan jika sampai saat ini belum ada bantuan yang turun dari pemerintah pusat ke daerah. Banyaknya kepala desa yang menyatakan penolakan juga bisa dimaklumi mengingat kebingungan yang mereka rasakan selama ini.
“Jika pihak desa merasa kebingungan itu wajar. Apalagi selama ini mereka terus melakukan pendataan sedangkan bantuan yang dijanjikan kepada warga masih belum ada,” komentar Helmi.
Helmi menerangkan, berdasarkan hasil pendataan yang sudah dilakukan, di Kabupaten Garut terdapat 450 ribu KK yang terdampak pandemi Covid-19. Rencananya, warga yang terdampak akan mendapat bantuan dari beberapa program bantuan mulai dari bantuan pangan non-tunai (BPNT), bantuan provinsi, kabupaten, dan pemerintahan desa.(Aep Hendy S)***
[ad_2]
Source link
EmoticonEmoticon