Satker Waduk Jatigede Harus Segera Membayarkan Uang Ganti Rugi Lahan Warga yang Terendam

April 16, 2020
[ad_1]


SUMEDANG, (KP-ONLINE).– DPRD Sumedang mendesak pihak BBWS (Balai Besar Wilayah Sungai) Cimanuk-Cisanggarung untuk cepat menyelesaikan persoalan ganti rugi lahan milik warga yang terendam air Bendungan Jatigede.
Seperti yang terjadi di blok Pasirkanaga, Desa Tarunajaya, Kecamatan Darmaraja, Kampung Baru, Desa Wado, Kecamatan Wado dan wilayah lainnya yang belum terdata.


Pihak bendungan harus bertanggung jawab atas kelalaiannya, karena membuat warga menjadi terdampak.


“Satker (satuan kerja) Waduk Jatigede harus kembali mengidentifikasi dan melalukan verifikasi data tanah yang belum dibayar, tapi saat ini terendam air waduk dan segera dibayarkan. Kasihan warga lahannya tergenang, apalagi ada lahan sawah yang tergenang. Itukan untuk kebutuhan makan warga,” ujar Dede Suwarman, anggota DPRD Fraksi PDIP dari wilayah Jatigede, Kamis (16/4/2020).


Dede menyebutkan, sebenarnya pentingnya penangananan persoalan terkait dampak sosial sudah berulang kali disampaikan ke pemerintah pusat. Persoalan Jatigede adalah ranah pemerintah pusat.


Ia menyatakan, kemungkinan ada komunikasi yang tidak berjalan di antara pihak-pihak terkait. Padahal, kata dia, ketika komunikasi antara pihak-pihak terkait lancar mungkin tidak akan ada kejadian seperti terendamnya lahan warga yang belum terbebaskan. Dampak terendamnya lahan milik warga, di antaranya lahan pesawahan, membuat warga kesulitan dan dihantui rasa was-was.


“Ya itulah yang selalu saya sampaikan di paripurna karena pembangunan yang dilaksanakan (pemerintah) pusat di daerah selalu ada masalah dalam pembebasan lahan,” kata dia.


Untuk menyelesaikannya, tambah Dede, mestinya pihak-pihak terkait seperti pihak BBWS, BPN, pemerintah daerah dan DPRD harus duduk bersama untuk membuat komitmen yang kuat agar persoalan dampak Jatigede bisa rampung secara keseluruhan.


“Diharapkan Satker (satuan kerja) gerak cepat melakukan verifikasi data tanah itu untuk segera diberi ganti rugi. Saya kaget dikira sebelum terendam ada pengukuran dari BPN, karena sebagian wilayah juga memang sudah didata,” tuturnya.


Terkait persoalan ini, kata Dede, pihaknya akan segera melakukan rapat evaluasi dengan anggota DPRD lainnya.


“Paling tidak kami bisa menncari solusi awal dulu untuk membuat warga bisa keluar dari kesulitan. Kemudian kita desak pihak bendungan untuk cepat membebaskan lahan milik warga yang terendam,” ucapnya. (Nanang Sutisna)***




[ad_2]

Source link

Share this

Related Posts

Previous
Next Post »