Penghapusan Program Pemberdayaan Petani oleh Pemprov Jabar Perlu Dikaji Ulang

April 16, 2020
[ad_1]


TASIKMALAYA, (KP-ONLINE).- Wacana terkait penghapusan sebagian besar menu atau program pemberdayaan petani mulai tahun 2020 hingga
2021 oleh Pemprov Jabar rupanya sudah didengar oleh  para petani di sejumlah wilayah di Kota Tasikmalaya.  Program-program seperti bantuan bibit, ternak, benih dan lainnya yang selama ini menjadi stimulan yang banyak ditunggu para petani kemungkinan besar atau hampir pasti tak bisa diterima.


Berdasarkan informasi yang dihimpun “KP” dari  berbagai sumber, hanya pembangunan untuk Rumah Potong Hewan, Balai Benih Ikan dan lainnya yang
direncanakan dilakukan tahun ini. Sementara untuk  pemberdayaan petaninya secara langsung tak ada dalam menu. Tak heran adanya wacana itu turut dikeluhkan oleh sejumlah petani, termasuk yang tergabung dalam
poktan Wargi Jaya di Kelurahan Setiawargi, Kecamatan Tamansari.


“Kami heran dengan kebijakan yang diambil Pemrov Jabar dan tentu kami sangat kecewa dan menyesalkan,” kata Sudirman, Ketua Poktan Wargi Jaya saat menerima kunjungan Ketua DPC Gerindra H.Nandang Suryana serta
Anggota Komisi 2 DPRD Kota Tasikmalaya, H.Murjani,  Kamis (16/4).


Mereka berkunjung untuk melihat tanaman padi gogo yang ditanam petani setelah mendapat bantuan benih dan pupuk dari Pemprov Jabar
tahun 2019 lalu.


Bila benar-benar tak ada program pemberdayaan pertanian oleh Pemprov Jabar selama dua tahun ke depan, kata Adir, sapaan akrabnya, jadi seolah  membunuh kesejahteraan petani secara pelan-pelan.
Mereka paham saat pandemi Corona, semua sektor di  setiap tingkatan masyarakat sedang dalam kondisi  prihatin.


“Cuma, kalau memang benar tak ada program yang  langsung dan rutin diterima petani secara bergilir, asa tengteuingen alias terlalu lah ceuk Bang Haji
mah,” ujar Natawijaya, tokoh tani di wilayah
Kecamatan Tamansari.


Nandang yang mengaku juga telah mendengar wacana itu menyebut sangat menyesalkan dan prihatin dengan tidak adanya keberpihakan Pemrov Jabar terhadap kaum tani seperti itu.


“Selama aktif di KTNA, kemudian jadi pelaku usaha tani hingga berada di jalur politik, saya baru mendengar ada kebijakan yang sangat tak populis
untuk petani seperti ini. Gubernur saya harap bisa  menjelaskan secara gamblang soal penghapusan menu pemberdayaan petani ini. Saya harap kebijakan ini
bisa dikaji ulang,” kata dia.


Kalau timbal balik  dari program pemberdayaan tak berkorelasi langsung
terhadap PAD yang mengemuka menjadi alasan Pemprov,  menurutnya hal itu kurang beralasan.


Bagaimanapun dan sebesar apapun nilai program yang  dikucurkan, kata dia, anggaplah itu sebagai layanan dan wujud kepedulian Pemprov terhadap para pejuang pangan.


Murjadi sependapat jika pengurangan program pemberdayaan cukup kontraproduktif di tengah semangat kaum tani dalam menggapai titik sejahtera
yang selama ini diharapkan.


“Memang tak akan ada PAD yang bisa secara langsung masuk ke rekening Pemprov. Tapi jika tak ada program pemberdayaan yang malah berpotensi membuat petani  makin terpuruk otomatis petani tak lagi punya duit
untuk bayar PBB, pajak kendaraan, tak bisa ke kota dan bayar parkir tentunya,” kata dia.


Hanya saja, ia mengingatkan agar petani pun ke depan bisa lebih
mandiri serta memiliki mental usaha yang kuat hingga tak ketergantungan pada bantuan pemerintah.


“Malah kalau bisa bantuan untuk seorang petani bisa  dibatasi saja sampai maksimal tiga kali. Sehingga semua merasakan manfaat kehadiran pemerintah melalui program yang digulirkan,” katanya.


Secara terpisah, Wakil Gubernur Jabar H.Uu Ruzhanul Ulum yang
dihubungi via pesan WhatsApp mengaku belum tahu persoalan tersebut.
“Saya belum tahu,” kata dia.  (Irman S)***


 




[ad_2]

Source link

Share this

Related Posts

Previous
Next Post »