Definisi Muzara’ah
Al-Muzara'ah menurut bahasa adalah muamalah terhadap tanah dengan (imbalan) sebagian apa yang di hasilkan darinya, sedangkan yang dimaksud di sini adalah memberikan tanah kepada orang yang akan menggarapnya dengan imbalan ia memperoleh setengah dari hasilnya atau yang sejenisnya.
Pensyaria’atan Muzara’ah
Dari Nafi' bahwa Abdullah bin Umar Radhiyallahu 'anhuma memberitahukan
EmoticonEmoticon