Download Pedoman Peringatan HUT Ke-75 Kemerdekaan RI Tahun 2020 untuk Sekolah dan Unit/Lembaga Bidang Pendidikan |
- Mengibarkan Bandera Merah Putih secara serentak di masing-masing instansi mulai tanggal 1 s.d. 31 Agustus 2020;
- Tidak menyelenggarakan Upacara Bendera Peringatan Hari Ulang Tahun ke-75 Kemerdekaan Republik Indonesia Tahun 2020, namun mengikuti Upacara Peringatan Detik-Detik Hari Ulang Tahun (HUT) ke-75 Kemerdekaan Republik Indonesia (RI) Tahun 2020 dan Upacara Penurunan Bendera Sang Merah Putih yang diselenggarakan di lstana Merdeka melalui platform media televisi atau media sosial;
- Memanfaatkan secara maksimal logo dan desain turunan HUT ke-75 Kemerdekaan RI yang dapat diunduh pada www.setneg.go.id atau disini dengan memasang umbul-umbul, dekorasi, atau hiasan lainnya serentak sejak tanggal 1 Juli s.d. 31 Agustus 2020 dan mengaplikasikan logo dan desain tersebut dalam berbagai media (website/media sosial instansi, stiker kendaraan dinas dan kendaraan jemputan, souvenir maupun merchandise instansi, dan lain-lain); serta
- Menyelenggarakan kegiatan yang dapat menyemarakkan HUT ke-75 Kemerdekaan RI Tahun 2020 sesuai dengan kemampuan dan tetap mematuhi protokol kesehatan penanganan dan pencegahan Covid-19
Surat ini disampaikan untuk menjadi perhatian dan panduan dalam pelaksanaan Peringatan Hari Ulang Tahun ke-75 Kemerdekaan Republik Indonesia Tahun 2020.
Pedoman Peringatan HUT ke-75 Kemerdekaan RI Tahun 2020 dalam versi Video dapat anda lihat disini:
Anda dapat mendownload Surat Pedoman Peringatan HUT ke-75 Kemerdekaan RI Tahun 2020 disini:
Informasi Pendidikan dalam versi Video dapat anda lihat di Youtube Informasi Pendidikan
Semoga bermanfaat,
Salam Pendidikan😊
https://pendikinfo.blogspot.com
EmoticonEmoticon