Alusista produksi PT Pindad (photo : JawaPos)
JawaPos.com – Wakil Menteri Pertahanan (Wamenhan) Sakti Wahyu Trenggono fokus dalam pengembangan industri pertahanan dalam negeri untuk 5 tahun ke depan. Hal itu sesuai dengan intruksi Presiden Joko Widodo (Jokowi). Trenggono mengatakan, sejauh ini penyerapan anggaran pertahanan oleh industri pertahanan belum maksimal. Akibatnya, industri pertahanan juga belum maksimal dalam menghasilkan produk.
“Pada 2020-2024 dengan hadirnya saya di situ, kita berharap mereka mampu memanfaatkan anggaran yang ada. Kalau dulu mereka abai anggaran, sekarang kita akan beri porsi lebih,” kata Wahyu di Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (29/11).
“Contoh misalnya Pindad punya kemampuan memproduksi 200-250 juta butir peluru dan amunisi dalam satu tahun. Tapi dalam praktiknya Pindad tak pernah mencapai full capacity. Tidak pernah mencapai angka 250 juta,” imbuhnya.
Kondisi tersebut menurut Trenggono terjadi karena beberapa alasan. Bisa karena industri pertahannya yang tidak memanfaatkan dengan baik. Atau dari user yang tidak membuat pesanan secara maksimal kepada produsen. Oleh karena itu, mulai 2020 mendatang, hal tersebut tidak boleh lagi terulang.
“Jadi bukan artinya tambah anggaran begitu yang ada itu dimanfaatkan. Kalau diibaratkan air baru sebotol itu baru sedikit saja minumnya. Kenapa enggak dihabisin. Padahal dia punya kemampuan untuk itu,” jelasnya.
Lebih lanjut, Trenggono menyebut, pengembangan industri pertahanan dalam negeri yang dimaksud Jokowi pun bukan semata-mata menyetop belanja dari pihak swasta. Dalam Undang-undang industri pertahanan telah disebutkan alutsista yang harus dikerjakan oleh negara dan yang boleh diproduksi oleh swasta.
Dengan begitu, menurut Trenggono harus ada kerja sama antara BUMN dan swasta. Keduanya harus diberi kesempatan. Apabila diabaikan, maka tidak akan pernah mampu membuat industri pertahanan dalam negeri yang kuat.
“Kalau tahun pertama dikasih kesempatan dia belum berhasil, tahun kedua mesti berhasil. Tahun kedua berhasil tapi kurang jago ya tahun ketiga mesti (ditingkatkan),” ucapnya.
Trenggono menuturkan, meski alutsista yang hanya boleh dikerjakan oleh BUMN atau negara, juga tetap bisa menggandeng swasta. “Di dalam proses produksi atau proses pembuatannya itu dia pasti membutuhkan banyak komponen atau bahan baku. Nah, di situ bisa bekerja sama dengan swasta. Ini ke depan akan seperti itu,” pungkasnya.
Kementerian Pertahanan sendiri sekarang tengah membuat road map industri pertahanan dalam negeri untuk 5 tahun ke depan. Diharapkan dengan itu, bisa menekan belanja alutsista dari luar.
(JawaPos)
EmoticonEmoticon