Kedaulatan Negara

December 27, 2019

Bagaimana sejarah dan landasan hukum Indonesia mengclaim wilayahnya yang ada sekarang ? Itu hasil keputusan rapat BPUPKI ( Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan ), yang menetapkan Wilayah Republik Indonesia meliputi Hindia Belanda, Semenanjung Malaya ( termasuk Singapore, Thailand, Vietnam, Kamboja) , Timor Portugis, Papua dan Kalimantan Utara. Dasarnya adalah kitab sastra Negarakertagama, karangan Mpu Prapantja, tentang wilayah kerajaan Majapahit. Itupun dasar hukum international mengacu kepada hukum Trustee dimana hak atas wilayah itu yang bisa di claim sedikitnya dengan rentang waktu 600 tahun. Majapahit berkuasa abad 12 dan kita merdeka abad ke 20. 700 tahu jaraknya. Lebih dari yang ditentukan oleh hukum Trustee.

Dalam perundingan dengan pihak Belanda dan PBB, argumentasi wilayah Semenanjung Malaya, Timor Portugis, Papua, Kalimantan Utara, bagian Indonesia bisa dipatahkan oleh Belanda dan tiga negara pemantau. Mengapa ? Semenanjung Malaya, tadinya sebelum Belanda, Inggris masuk, ada di bawah Kerajaan Campa. Bukan kerajaan Majapahit. Kalaupun ada hubungan khusus antara Majapahit dengan kerajaan Campa, itu hanya hubungan perkawinan antara Putri raja Campa dengan Raja Majapahit. Jadi jelas, itu engga bisa di claim sebagai wilayah Indonesia.

Sementara Timor Portugis ( Timor Leste ) bukan bagian dari kerajaan Majapahit, tetapi kerajaan Ternate. Sementara Papua, bagi Belanda, itu daerah tak bertuan, dan Belanda berhak atas Papua. Wilayah Indonesia hanya ex hindia Belanda saja. Alasannya wilayah itu memang bagian dari kerajaan Majapahit. Dalam perjalanan sejarah, Indonesia berhasil merebut Papua ( Irian Jaya). Karena bukti sejarah memang membuktikan Papua itu sebelum Belanda masuk, ada di bawah kekuasan Majapahit. Ada bukti kuat seoal itu. Sehingga memudahkan Indonesia melakukan diplomasi.

Setelah pengakuan kemerdekaan oleh PBB, Indonesia pernah coba merebut semananjung Malaya, tetapi gagal. Pernah menguasai Timor Timur, akhirnya terpaksa dilepaskan. Karena baik semananjung Malaya maupun Timor Timur bukan wilayah kekuasaan Majapahit tadinya. Justru dengan kita merebutnya, itu dianggap melakukan agresi terhadap kedaultan negara lain. Itu melanggar konvensi PBB. Berbeda dengan pendudukan Irael atas Palestina. Karena ada bukti sejarah jika  leluhur bangsa Israel (Ibrani) berasal dari sekelompok orang Kan’an yang memisahkan diri. Berdasarkan peninggalan naskah-naskah kuno dari negara-kota Ugarit (yang berasal dari sekitar tahun 1550-1200 SM), para ilmuwan mencatat bahwa bangsa Kan’an memiliki dewa-dewi seperti El, Baal, dan Asherah. Bahkan nama Israel sendiri berasal dari kata Isra-El, dewa El adalah dewa tertinggi dalam kosmologi dewa-dewi Kan’an. Nah Palestina dikenal dengan negri Kan'an, itu karena bangsa pertama yang menempati Palestina adalah bangsa Kan'an.  Belakangan Penduduk palestina datang dari Babilon, Asyiria, Yunani, Persia, Romawi dan Arab, Eropa. Tetapi tidak bisa menghilangkan fakta kalau penduduk asli Pelastina itu adalah Kan’an, yang juga moyang dari Israel. Makanya masalah Paletisna itu sampai sekarang tidak bisa tuntas karena Israel berpatokan kepada sejarah.

Nah kalau sampai sebagian rakyat Papua menolak menjadi bagian dari Indonesia, itu jelas siapapun presiden yang berkuasa di Indonesia , punya mandat mempertahankannya. Mengapa ? Claim atas wilayah itu bukan hanya berdasarkan sejarah tetapi juga berdasarkan perjuangan berdarah darah merebutnya dan effort luar biasa dalam diplomasi luar negari agar mendapat legitimasi international. Engga gratis. Makanya Indonesia berhak melakukan apa saja agar wilayah Papua tetap menjadi bagian dari Indonesia. Operasi militer tidak bisa dielakkan.

Aceh juga pernah melakukan pemberontakan, apa yang disebut dengan Aceh Merdeka. Itu dihadapi dengan operasi militer. Setiap operasi militer pasti jatuh korban dari kedua belah pihak. Dalam perang melawan gerakan separatis, pasti tidak ada istilah HAM. Dewan HAM PBB juga mengakui, bahwa setiap negara berhak melakukan apa saja guna mempertahankan wilayahnya. Kalau Aceh akhirnya menjadi Daerah Istimewa memang sejarahnya Aceh pernah diserang Majapahit ketika Aceh di bawah Kerajaan islam Samudera Pasai. Tapi Aceh tidak pernah sepenuhnya di bawah kekuasaan Majapahit. Bergabungnya Aceh ke republik Indonesia atas permintaan sendiri dan itu sudah final ketika Indonesia di proklamirkan.

Apakah Indonesia memusuhi semua warga Aceh karena ada nya gerombolan separatis Aceh Merdeka? atau di Papua dengan gerakan OPM? Tidak. Itu hanya kepada sekelompok orang saja. Sementara kepada mayoritas rakyat Aceh dan Papua, tetap diperlakukan seperti layaknya warga negara. Mereka berhak atas semua kewajiban negara kepada warganya, termasuk rasa aman. Itu sebabnya operasi militer bukan hanya menumpas gerombolan separatis tetapi juga melindungi dan menciptkan rasa aman bagi warga negara lain yang tidak ikut dalam gerakan separatis.

Sikap Indonesia adalah sikap semua negara berdaulat. Semua sama. Seperti halnya perlakuan China terhadap etnis Uighur, yang ingin mendirikan negara Turkistan Timur. Itu jelas gerakan separatis. Dan tidak semua etnis Uighur ingin merdeka. Itu hanya segelintir orang saja. Dan lagi di Xinjiang itu bukan hanya ada etnis Uighur tetapi ada 10 etnis yang semuanya tidak ingin memerdekakan diri dari China. Kalau sampai terjadi bentrok bersenjata antara etnis Uighur dengan tentara atau Polisi China, itu perang. Dalam perang apapun halal. Engga ada HAM. Berdasarkan sejarah, bagi China, Xinjiang itu bagian dari wilayahnya, dimana 206 SM sudah menjadi wilayah Dinasti Han. Bandingkan dengan kita meng claim Papua dengan alasan Papua pernah di bawah Majapahit diabad 12. Itupun kita berhak mempertahankannya. Apalagi China menguasai Xinjiang sejak sebelum masehi atau 1400 tahun jaraknya dengan Majapahit menguasai Papua. Kalaupun belakangan dinasti Islam pernah berkuasa di Xinjiang, itu bukan berarti wilayah itu milik Dinasti islam. Itu aggressor. Dan China berhasil merebutnya kembali.

Pahami kedaulatan negara, dan jangan baper soal HAM. Kalau tidak ingin negara bersikap keras, jadilah warga negara yang baik. Jangan berontak dan jangan coba coba. Karena bedil dibeli dan serdadu dibayar bukan hanya menghadapi musuh dari luar tetapi juga untuk menghadapi musuh dari dalam yang mengancam keutuhan wilayah. Dan karenanya, negara manapun di dunia ini tidak boleh ikut campur urusan dalam negeri negara orang lain.

Share this

Related Posts

Previous
Next Post »