Cryptocurrency?

November 30, 2019
Ada beberapa nitizen bertanya kepada saya prihal Cryptocurrency. Baiklah saya akan jelas secara praktis dan sederhana. Tadinya kalau anda masuk toll, ada pegawai pintu toll yang menerima uang toll. Tetapi sekarang anda menggunakan eToll tanpa ada pegawai di pintu toll. Tetapi tetap saja, baik pakai pegawai pintu toll maupun eToll, ukurannya adalah uang, uang nyata. Jadi eToll itu hanya sarana bertransaksi untuk memudahkan orang melewati pintu tol tanpa harus antri. Secara bisnis pasti efisien. Sama halnya dengan Cryptocurrency. Itu hanya sarana untuk melakukan transaksi keuangan secara digital. Jadi Cryptocurrency tidak menggantikan mata uang hanya mengubah cara bertransaksi dengan uang.

Nah kalau anda menggunakan eToll walau disebut dengan cash digital namun tidak seperti menggunakan Cryptocurrency. Keduanya dengan tekhnologi IT yang sangat berbeda secara prinsip. Kalau eToll itu itu menggunakan sistem terpusat. Ada clearing settlement dari penyelenggara eTol. Lebih rumit prosedur nya dan masih membutuhkan sentuhan manusia untuk penyelesaian akhir. Tidak efisien dan tidak efektif. Sementara Cryptocurrency, menggunakan sistem desentralisasi. Artinya tidak ada pengaturan secara terpusat. Atau istilahnya Cryptocurrency menggunakan sistem peer to peer. Jaringan privat dan tertutup.

Apa yang dimaksud dengan jaringan tertutup atau pier to pier itu. Ia menggunakan tekhnologi blockchain, yang bisa di akses via smartphone, komputer, laptop. Nah baik saya jelaskan secara praktis apa itu blockchain agar anda dapat gambaran. Apa itu ? semua orang sudah terhubung dengan jaringan internet dan apa saja data tercatat dalam pusat data di cloud internet. Dengan tekhnologi ini maka pusat data tidak lagi di atur oleh lembaga clearing yang bertugas melakukan verifikasi terhadap setiap pertukaran informasi dan transaski tetapi verifikasi oleh mesin blockchain yang memuat data masing masing pihak yang berinteraksi.

Dengan tekhnologi ini masing masing terhubung secara tertutup (peer to peer ) tanpa ada pihak lain bisa yang terlibat. Akurasi dan keamanannya sangat tinggi karena terlindungi oleh data digital di semua jejak yang ada di internet. Contoh anda bertukar informasi atau bertransaksi dengan saya maka mesin blockchain anda akan menjelajah ke semua jejak digital data saya yang ada di internet. Sehingga bisa dipastikan tidak mungkin anda berhubungan dengan selain saya. Para hacker gigit jari. Termasuk negara atau lembaga pemerintah tidak bisa mengontrol data dan akses anda. Dengan demikian transaksi keuangan dapat langsung ( real time ) settle tanpa harus menunggu confirmasi dari lembaga clearing.

Pertukaran informasi dan validasi dokumen asset pribadi atau perusahaan dapat terjadi real time tanpa ada pihak yang bisa menggandakan. Akurasinya terjamin selama lamanya tanpa kawatir akan dibajak orang. Makanya penjualan dan pembayaran dengan mekanisme blockchain menjadi ranah pribadi dan tertutup namun dilakukan dengan siapa saja, kapan saja. Nah bayangkan bilan sistem transaksi, perkuran informasi, pertukaran dokumen, terjadi secara blockchain maka masih perlukah negara dan pemerintah sebagai pengatur ? Tentu tidak lagi.

Uang keras tidak diperlukan lagi. Perpindahan dana antar individu terjadi secara digital. Transaksi secara virtual. Posisi kekayaan negara tidak bisa lagi direkayasa politik karena ia hanya mencatat rekap data cloud setiap individu tanpa ada akses melakukan intervensi. Perubahan kearah ini sedang terjadi. Terutama di China dan negara maju lainnya sedang melakukan pembangunan besar besaran sistem blockchain sebagai koreksi dari e-government yang sentralistik menuju peer to peer. Sampai di sini paham ya.

Nah karena Cryptocurrency ini menggunakan tekhnologi blockchain, yang tidak bisa dikontrol negara, maka dapat dengan mudah dimanfaatkan orang untuk create ekosistem business. Dalam hal ekosistem bisnis terbagi dua. Satu yang tidak ada produknya, seperti model bsinis MLM yang menawarkan produk virtual, contoh Bitcoin. Litecoin, Ethereum, Dogecoin dan masih banyak yang lainnya. Kedua, produknya memang ada phisik dan dilegitimit oleh otoritas, seperti komoditas, saham, reksadana, mata uang, resi gudang, Obligasi dan lain lain. Masing masing ada software atau aplikasinya.


Nah saran saya, bijaklah menggunakan Cryptocurrency. Walau uang tidak lagi nampak di mata. Engga ada lagi istilah mata duitan, namun uang tetaplah uang. Hati hati, jangan terjebak dengan bisnis MLM dengan iming iming mata uang baru, yang lebih dipercaya dari uang negara. Jangan. Itu hanya seni memperdaya anda agar masuk dalam ekosistem bisnis yang mereka create untuk kepentingan mereka sendiri sebagai provider. Kalau ingin berbisnis , maka masuklah ke yang real, produk yang di legitimit negara walau untung kecil tapi prosesnya benar dan hasilnya pasti membuahkan rasa syukur.

Share this

Related Posts

Previous
Next Post »