Atribut dan Kegiatan Yang Dilarang dalam PLS/MOS

July 19, 2018

Dunia pendidikan memasuki babak baru. Kalau dulu, ketika siapapun mendengar kata MOS (Masa Orientasi Sekolah) maka langsung terbayang perpeloncoan, memakai atribut yang aneh-aneh, kegiatan yang tidak edukatif, dan sebagainya. Bahkan seringkali tak peduli apakah itu memberatkan siswa atau tidak. Sekarang sudah tidak boleh seperti itu. Lewat Permendikbud No 18 Tahun 2016 ada banyak kegiatan yang sudah mentradisi saat MOS tidak lagi diperbolehkan alias dilarang.

Istilah “MOS” pun sekarang sudah diganti menjadi PLS (Pengenalan Lingkungan Sekolah). Jadi lebih berfokus bagaimana mengenalkan peserta didik baru kepada fasilitas sekolah, kegiatan ekstrakurikuler, berkenalan dengan guru-guru, dan kegiatan positif lainnya. Ini mengubah kesan MOS yang dulunya menakutkan (karena menimbulkan beban psikis bahkan cacat fisik) menjadi lebih nyaman dan edukatif bagi siswa baru.

Jadi, sekolah perlu membuat catatan tentang kegiatan apa saja yang dilarang itu. Kemudian memberi edukasi kepada anggota OSIS (yang biasanya menjadi pendamping) untuk menyusun kegiatan yang sejalan dengan misi PLS itu sendiri. Ini penting, sebab sudah ada sanksi yang menunggu jika ada pelanggaran dalam pelaksanaan PLS. Apa sangsinya?

  • Untuk siswa, berupa teguran tertulis dan tindakan lain yang bersifat edukatif.
  • Untuk kepala sekolah, berupa teguran tertulis, penundaan atau pengurangan hak, pembebasan tugas, sampai pemberhentian sementara/tetap dari jabatan.
  • Untuk sekolah (lembaga) yang bersangkutan, berupa pemberhentian bantuan dari pemerintah daerah, penutupan sekolah oleh masyarakat, penurunan level akreditasi, atau pemberhentian bantuan dari pemerintah pusat.

Lalu, apa saja atribut dan kegiatan yang dilarang dalam PLS?

Berikut ini beberapa contoh atribut yang dilarang dalam pelaksanaan PLS:

  • Tas kresek, tas belanja plastik, dan sejenisnya
  • Kaos kaki berwarna tidak simetris dan sejenisnya
  • Aksesoris di kepala yang tidak wajar
  • Alas kaki yang tidak wajar
  • Papan nama yang rumit dan/atau berisi konten tidak bermanfaat
  • Atribut lain yang tidak relevan dengan aktivitas pembelajaran

Dan inilah kegiatan yang dilarang dalam kegiatan PLS:

  • Memberikan tugas kepada siswa baru yang wajib membawa suatu produk dengan merek tertentu
  • Menghitung sesuatu yang tidak bermanfaat (nasi, gula, semut, dsb.)
  • Memakan dan meminum makanan dan minuman siswa yang bukan milik masing-masing siswa baru
  • Memberikan hukuman kepada siswa baru yang tidak mendidik (menyiramkan air, hukuman fisik, dsb)
  • Memberikan tugas yang tidak masuk akal (berbicara kepada hewan atau tumbuhan, membawa barang yang sudah berhenti berproduksi, dsb)
  • Aktivitas lainnya yang tidak relevan dengan aktivitas pembelajaran

Sumber: Postingan Akun Twitter Kemdikbud RI

Itulah tadi beberapa contoh atribut dan kegiatan yang tidak boleh dilakukan saat pelaksanaan PLS. Tentu ini sangat positif, sebab orientasi siswa baru tidak lagi dimaknai ajang mengerjai atau balas dendam, melainkan upaya memberi pengetahuan awal tentang kondisi sekolah agar kedepannya siswa baru bisa bisa nyaman dan maksimal belajar di sekolah yang bersangkutan.

Share this

Related Posts

Previous
Next Post »